Category: Berita

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Leukemia, Limfoma dan Myeloma,,, “Mitos dan Fakta Kanker Darah”

Tanggal 15 September diperingati sebagai hari kanker limfoma sedunia. Hari ini diperingati untuk membantu orang agar lebih waspada terhadap kankernomor tujuh yang sering diderita orang Indonesia ini.   Kanker limfoma sendiri termasuk dalam jenis kanker darah yang menyerang limfosit atau kelenjar getah bening. Namun jenis kanker darah ini tak cuma kanker limfoma, tapi juga ada leukemia dan juga myeloma. Kanker darah merupakan jenis kanker yang menyerang jaringan pembentuk darah sehingga menghambat kemampuan tubuh melawan infeksi. Kanker darah ini dapat diobati dengan perawatan yang tepat. Namun, beragam mitos masih berseliweran mengenai kanker darah. Kesalahpahaman itu sering kali dipercaya dan justru memperburuk keadaan para penderita dan keluarga pasien kanker darah. Berikut merupakan mitos dan fakta yang benar seputar kanker darah. 1. Leukemia sama dengan kanker darah? Selama ini, masyarakat memahami leukemia sama dengan kanker darah. Namun, pernyataan ini tak sepenuhnya benar.   “Pernyataan itu sebagian benar, sebagian lagi salah. Yang benar adalah leukemia adalah salah satu tipe dari kanker darah. Ada beberapa tipe dari kanker darah, bukan hanya leukimia saja,” kata Konsultan Senior Hematologi di Parkway Cancer Center (PCC) Singapura Lim ZiYi saat berbincang dengan media di Jakarta. Dokter ahli hematologi atau ilmu yang mempelajari darah itu menjelaskan ada tiga tipe kanker darah yang banyak ditemui. Selain leukimia, terdapat jenis kanker darah limfoma dan myeloma. Leukemia berkaitan dengan kanker pada sel darah putih dan banyak menyerang anak-anak dan jarang pada orang dewasa. Sedangkan limfoma merupakan kanker darah yang menyerang limfosit. Kanker ini dikenal juga nama kanker kelenjar getah bening yang umum terjadi pada orang dewasa. Sementara myeloma merupakan kanker pada sel plasma. “Meski kasus kanker darah ini jarang, jumlah penderitanya perlahan meningkat,” ujar ZiYi.   ZiYi menyebut tiga jenis kanker ini memiliki subtipe yang jumlahnya dapat mencapai ratusan buah dan berpengaruh pada jenis pengobatan yang bakal dijalani. 2. Kanker darah merupakan penyakit keturunan? Informasi yang juga simpang siur di masyarakat adalah kanker darah merupakan penyakit yang diturunkan oleh orang tua kepada anaknya. Akan tetapi, ini hanya mitos belaka. Konsultan Hematologi PCC lainnya, Colin Phipps Diong menjelaskan kanker darah memang merupakan penyakit genetik tapi tidak diturunkan oleh orang tua kepada anaknya. “Ini bukan salah orang tua. Tidak, penyakit ini tidak diturunkan dari orang tua kepada anaknya. Penderita yang hamil, bayinya akan baik-baik saja. Tidak seperti jenis kanker lain,” kata Phipps. Phipps menyebut perubahan gen pada penderita kanker darah terjadi secara spontan dan tiba-tiba. Perubahan ini tidak diturunkan, melainkan terjadi ketika sudah dikembangkan dalam tubuh. Hingga saat ini, tak diketahui secara pasti apa yang menyebabkan terjadinya perubahan sel darah menjadi sel kanker itu. Beberapa penelitian mengaitkan dengan beberapa faktor seperti lingkungan, pola makan dan stres. “Kanker darah tidak bisa dikaitkan dengan hal lain seperti merokok pada kanker paru atau alkohol pada liver,” ujar Phipps. 3. Baru bisa dideteksi pada stadium akhir? Masyarakat sering kali cemas lantaran menganggap kanker darah baru dapat diketahui pada stadium akhir. Namun, menurut Phipps, kanker darah bisa dideteksi dini dengan memeriksakan gejala yang kerap timbul. Gejala itu meliputi demam yang berkepanjangan, berat badan yang turun drastis, dan muncul pembengkakan pada getah bening untuk jenis limfoma. Jika merasa memiliki gejala ini, segera periksakan ke dokter untuk mendapatkan diagnosis yang tepat. “Pengecekan kesehatan dapat mengetahui kondisi darah dan kenker dalam tubuh,” ucap Phipps. Di sisi lain, Phipps menjelaskan pada kanker darah tak ada istilah penanganan yang terlambat.  Dokter umumnya tak lagi mengenal istilah stadium seperti kanker lain lantaran kanker darah terjadi pada darah yang beredar di seluruh tubuh.   “Pada leukemia stadium 1,2,3, atau 4 tak lagi penting. Kami memeriksakan kondisi dan melihat penanganan yang tepat. Tak ada pula istilah kanker darah tak bisa disembuhkan atau sama dengan hukuman mati,” tutur Phipps. 4. Hanya keluarga yang bisa donor sumsum tulang belakang? Salah satu metode pengobatan kanker darah adalah dengan donor sumsum tulang belakang. Kabar yang beredar donor ini mesti berasal dari keluarga. Phipps menjelaskan sumber terbaik memang berasal dari saudara kandung. Sumber lainnya bisa didapat dari anak atau orang tua. Namun, sumsum tulang belakang ini juga bisa diperoleh dari orang lain yang tidak memiliki hubungan darah. Beberapa stok sumsum tulang belakang atau stok darah tali pusar tersimpan di bank darah tali pusat dan bisa dipakai di seluruh dunia.  Phipps juga menyebut tak ada efek samping yang berkepanjangan bagi pendonor. Mereka hanya bakal merasa sakit dan kelelahan paling lama sepekan setelah proses donor. Saat ini, kemajuan teknologi juga membuat proses donor tak memerlukan operasi yang berat.   5. Vitamin C dapat setop Leukemia? Menurut ZiYi, tak ada data atau bukti yang menunjukkan dosis vitamin C yang tinggi dapat menyetop progres leukemia. Alih-alih menyembuhkan, dosis yang salah dari vitamin C itu justru dapat memperparah keadaan. ZiYi menyarankan agar penderita leukemia mengonsumsi asupan yang tepat sesuai takaran gizi yang sudah disarankan dokter agar dapat mempercepat penyembuhan.

ADVOKASI DANA DESA UNTUK KESEHATAN RAKYAT

UKBM atau Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat merupakan unit-unit kesehatan yang dikelola langsung oleh masyarakat, sudah sepatutnya mendapat manfaat dari kehadiran ADD. Seperti diketahui didesa sudah berkembang berbagai kegiatan UKBM seperti Poskesdes, Posyandu, Posyandu Lansia, Posbindu, Posmaldes, Pos TB dan sebagainya. Namun demikian perkembangan UKBM yang ada didesa hingga saat ini masih banyak mengalami kendala serta permasalahan sehingga dukungan ADD diharapkan dapat mampu membantu permasalahan yang dihadapi oleh UKBM pada umumnya. Dorongan untuk dapat mengalokasikan minimal 10% ADD bagi kegiatan UKBM tentunya harus didukung oleh semua pihak terkait. Tak terkecuali juga Pengurus Forum Kesehatan Masyarakat Desa (FKMD) serta kader berbagai macam UKBM yang ada. Sehingga masyarakat peduli kesehatan tidak hanya menjadi penonton terhadap pembagian kue ADD. Peran pendamping/fasilitator desa maupun petugas kesehatan diharapkan juga mampu mengawal ADD yang berpihak bagi program kesehatan di desa. Yang harus sesegera mungkin dilakukan adalah mengaktifkan kembali Forum Kesehatan Masyarakat Desa (FKMD) yang selama ini mati suri, untuk memulai kembali pola Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) sebagai wahana diskusi permasalahan kesehatan di masing-masing desa, sehingga diharapkan kegiatan kesehatan yang muncul di APBDesa merupakan upaya untuk mengentaskan persoalan kesehatan serta mengurangi disparitas status kesehatan penduduk didesa,  khususnya dalam upaya mendorong ketersediaan sarana yang menjadi faktor pemungkin (enabling factors) bagi kegiatan kesehatan didesa. Tenaga Kontrak Menemui Kepala Desa  sekecamatan Seginim Satu Persatu Untuk Melakukan Advokasi Dana Desa,  kepala desa sangat merespon dengan baik dan  Menjelaskan usulan Mengenai Dana Desa Untuk Kesehatan Seperti: Pemerian makanan tambahan di posyandu Insintif kader Pembelian alkes untuk cek kesehatan secara sederhana ( alat cek gula darah, kolestrol dll.) Sunatan Masal Pemebelian mesin foging dan obatnya dll. Kepala desa bersedia menganggarkan dana desa untuk dibidang kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi dana desa. ADVOKASI DANA DESA KE KADES DUSUN TENGAH UNTUK UKBM Setelah Advokasi Kades,seLanjutnya Menghadiri Undangan Rapat Kerja Pembangunan Desa (RKP DES)  kota bumi baru dengan di hadiri oleh kasi PMD, BABINSA, POLSEK, PUSKESMAS, tokoh agama, tokoh adat, dan masyrakat setempat Dan Mendapatkan Waktu Untuk Menjelaskan Dengan Masyarakat Mengenai Dana Desa Untuk UKBM. Tenaga Kontrak menjelaskan lage mengenai usulan dan manfat dari hal- hal yang di usulkan bagi masyarakat setempat, misalnya adannya insintef kader, dengan adanya kader posyandu balita, lansia KB dll maka kegiatan seperti posyandu akan berlajalan dengan lancar dan semakin meningkat, begitu juga manfaat pembelian mesin foging dan obatnya akan menjadikan desa itu mandiri dalam memberantas nyamuk yang bisa menyebabkan malaria. Dalam hal ini di lakukan perangkingan/diprioritaskan mana yang llebih penting berdasarkan azaz manfaatnya bagi masyarakat  untuk tahun 2018. Beberapa  hal yang sudah dsampaikan oleh tenaga kontrak baik pada waktu advokasi dan rapat RKP desa kepala desa dan perangkat desa sangat antusias dan senang apa yang telah saya sampaikan dan mereka menyetujui beberapa hal usulan dari saya, seperti pembelian mesin voging, anggaran untuk makanan tambahan posyandu, insintif kader dll. 

PERTEMUAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM INTERNSIP DOKTER INDONESIA PROVINSI BENGKULU

Penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) adalah Kementerian Kesehatan bersama dengan pemangku kepentingan (stake holders) terkait diantaranya pemerintah daerah, asosiasi institusi pendidikan kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi rumah sakit daerah (ARSADA), dan pihak terkait lainnya. Pelaksana Program adalah Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI), baik ditingkat pusat maupun daerah yang dibentuk berdasarkan SK Menteri kesehatan Republik Indonesia. Tugas Utama KIDI adalah melakukan koordinasi pelaksanaan PIDI dan mengambil langkah penyelamatan kegiatan bila terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu kelancaran proses pelaksanaan PIDI tersebut. Internsip adalah proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang di peroleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komperhensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan. Program Internsip merupakan tahap pelatihan keprofesian pra-registrasi berbasis kompetensi pelayanan primer guna memahirkan kompetensi yang telah dicapai setelah memperoleh kualifikasi sebagai dokter melalui pendidikan kedokteran dasar. Di Indonesia PIDI dilaksanakan oleh Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI) yang berada di tingkat pusat dan provinsi. Adapun organisasi pelaksana Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) terdiri dari : Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI) pusat terdiri atas unsur-unsur Kemenkes, KKI, Kolegium Dokter, Institusi Pendidikan Kedokteran, IDI, dan Asosiasi Rumah Sakit. Komite Internsip Dokter Indonesia Provinsi yang telah dibentuk di 34 propinsi terdiri atas unsur-unsur Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan Provinsi, Institusi Pendidikan Kedokteran yang berada di Provinsi tersebut, IDI Wilayah, dan Perwakilan RS Daerah. Setiap Peserta Internsip berhak didampingi oleh seorang dokter yang memenuhi kriteria sebagai berikut : Dokter yang masih aktif praktek minimum 2 tahun Bersedia mengikuti pelatihan pendamping Bersedia secara aktif melakukan tugas pendampingan yang perannya antara lain; Role Mode, Motivator, Teman Sejawat untuk berkonsultasi, Penilai. Peserta program Internsip adalah dokter baru lulus Program Pendidikan Dokter berbasis kompetensi yang akan menjalankan praktik kedokteran dan/atau mengikuti pendidikan dokter spesialis. Kegiatan ini telah dilaksanakan selama 4 hari pada bulan Oktober 2018 yang lalu di Grage Hotel Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan untuk : Mengevaluasi kegiatan Dokter Internsip yang Sudah Dilakukan tahun sebelumnya di wahana masing-masing Kab/Kota. Meningkatkan pemahaman para dokter pendamping terhadap tugas dan fungsi masing-masing stateholder di dalam Pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia  sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meningkatkan koordinasi terhadap implementasi, pembinaan dan pengawasan kegiatan Internsip yang berlangsung terintegrasi di daerah. Mendapatkan masukan terhadap regulasi yang telah ada dan hal-hal yang dipandang perlu bagi terselenggaranya keterpaduan antar stakeholder dalam Program Internsip Dokter Indonesia. Untuk mengetahui sejauh mana pelaksaan Program Internsip Dokter Indonesia dalam menjalankan tugas di Rumah Sakit dan Puskesmas wahana masing-masing. Dalam kegiatan pertemuan ini di isi oleh Narasumber yang telah berpengalaman di bidangnya, diantaranya Narasumber dari Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan RI, KIDI Provinsi Bengkulu, Sekretariat PIDI Provinsi Bengkulu dan lainnya lagi. Narasumber tersebut memaparkan tentang Agenda Pertemuan Evaluasi Program Internsip Dokter Indonesia tahun 2018 oleh Ketua KIDI Pusat, KIDI Provinsi Bengkulu dilanjutkan paparan mengenai Perkembangan Program Internsip sampai dengan tahun 2018. Juga di bahas mengenai Honor Dokter Pendamping dari Sekretariat PIDI Provinsi Bengkulu Kegiatan Pertemuan ini di biayai oleh dana DIPA APBN Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDMK Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI TA 2018 Adapun kegiatan pertemuan ini di ikuti oleh peserta sebanyak 91 orang, dengan alokasi peserta sebagai berikut : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota       : 10 Orang Direktur RSUD Kab/Kota                                   : 14 Orang Dokter Pendamping Kab                                   : 27 orang Dokter pendamping Kota                                  : 15 orang Sekretariat KIDI Prov                                      :   7 orang Anggota KIDI Prov                                             :   4 orang Kepala Puskesmas Kab/Kota                          :  14 orang Total                                                               : 91 orang    Dengan diadakannya pertemuan Evaluasi Pelaksanaan Program  Internsip Dokter Indonesia Provinsi Bengkulu Tahun 2018 diharapkan mendapatkan permasalahan yang ada di masing-masing wahana Internsip sehingga dihasilkan pemecahan masalah yang kongkrit. Selain itu diperolehnya gambaran pelaksanaan PIDI di provinsi Bengkulu sebagai dasar kebijakan dalam menyusun strategi perbaikan pelaksanaan PIDI yang akan datang.

PERTEMUAN PEMBINAAN DAN EVALUASI DAN PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi daerah dalam pelaksanaan desentralisasi, diantaranya untuk meningkatkan pembangunan kesehatan sehingga tersedia pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas sebagaimana yang telah diamatkan Undang undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Belanja DAK diprioritaskan untuk mendanai kegiatan fisik dan dapat pula digunakan untuk kegiatan non fisik sesuai Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pada tahun 2018 pemerintah telah mengalokasikan anggaran DAK Bidang Kesehatan  termasuk untuk pembangunan kesehatan di Provinsi Bengkulu baik untuk kegiatan fisik maupun non fisik yang pengelolaannya diserahkan kepada bupati/walikota yang secara teknis dilakukan oleh kepala dinas kesehatan kab/kota serta direktur rumah sakit daerah.  Pada tahun 2018 selain DAK Non Fisik bidang kesehatan di kab/kota, pemerintah juga mengalokasikan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan di Provinsi Bengkulu yang secara teknis dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dalam mendukung upaya pembangunan kesehatan di kab/kota dalam kegiatan upaya kesehatan masyarakat tersier yang disebut DAK Non Fisik BOK.         Alokasi DAK Non Fisik BOK tahun 2018 baik UKM primer, sekunder dan tersier cenderung meningkat.  Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan Pertemuan Pembinaan dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tanggal 30 November sampai dengan 01 Desember 2018. Secara umum kegiatan ini bertujuan agar terlaksananya Pembinaan dan evaluasi pelaksanaan BOK dan Jampersal pada UKM primer, sekunder dan tersier. Dan secara spesifik agar tersosialisasinya Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOK dan jampersal tahun 2019, terlaksananya evaluasi pelaksanaan BOK dan jampersal tahun 2018. Kegiatan ini di laksanakan berdasarkan DPPA OPD Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Nomor 1.02.01.07.06.5.2 Tanggal 26  Oktober 2018 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Nomor 6869/440.II.2.Kes/XI/2018 Tanggal 27 November 2018. Kegiatan ini telah dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu dimulai pada tanggal 30 November sampai dengan tanggal 1 Desember  2018 yang lalu yang bertempat di Hotel Nala Sea Side Jl. Pantai Panjang Kota Bengkulu. Dalam kegiatan ini di dukung oleh narasumber professional sesuai bidangnya, diantaranya dari Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI yaitu Bpk. Ario Baskoro, M.Sc (MHM) yang menyampaikan materi tentang “Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOK dan Jampersal Tahun 2019”. Dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Bpk. H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si yang memberikan materi mengenai “Standar Teknis Penerapan SPM Bidang Kesehatan, kemudian Bpk. Azhar, SH, M.Kes (Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu) menyampaikan materi mengenai “Evaluasi Pelaksanaan Jampersal Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu, dan Bpk. Eri Murianto, SKM, MM selaku PPTK Kegiatan DAK Non Fisik memandu dan menyusun Rencana Tindak Lanjut Pertemuan hingga mendapatkan kesimpulan dan kesepakatan pertemuan tersebut. Sedangkan Narasumber dari Kabupaten/Kota disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan terpilih berdasarkan pengiriman laporan yang tercepat (tepat waktu) diantaranya dari Kabupaten Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Kepahiang dan Kota Bengkulu. Dari Kabupaten Bengkulu Utara disampaikan oleh Bpk. Drg Adi Fitridin, M.Kes, dari Kabupaten Rejang Lebong disampaikan oleh Bpk. Syamsir, SKM, MKM, dari Kabupaten Kepahiang disampaikan oleh Bpk. Saprialis Gani, SKM serta dari Dinas Kesehatan Kota disampaikan oleh Susilawati, S.Sos, SKM, M.Kes yang masing-masing pemateri tersebut menyampaikan bahasan Hasil Evaluasi Pelaksanaan BOK dan Jampersal di Kabupaten/Kota masing-masing. Adapun peserta dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh 30 (tiga puluh) orang yang berasal dari Kabupaten/Kota dengan masing masing kab/kota 3 (tiga)  orang yang terdiri dari : 1 (satu) orang pejabat/staf pengelola BOK Dinas Kesehatan Kab/Kota. 1 (satu) orang pejabat/staf pengelola Jampersal  Dinas Kesehatan Kab/Kota, dan 1 (satu) orang pejabat/staf pengelola evaluasi dan pelaporan Dinas Kesehatan Kab/Kota dan ditambah dengan 5 (lima) orang peserta dari Dinkes Provinsi Bengkulu yang juga sebagai pelaksana kegiatan. Kegiatan pertemuan ini didanai dari DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan  Provinsi Bengkulu tahun Anggaran 2018 dengan Nomor DPPA OPD 1.02.01.07.06.5.2 Tahun 2018.

E-Kes

  E-Kes merupakan aplikasi yang dikhususkan untuk melakukan pencatatan data pada setiap program pada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengklu . Aplikasi ini berfungsi untuk mempercepat proses pencarian, pengumpulan, perekapan dan pembentukan data secara bottom – up sehingga setiap informasi yang dihasilakan menjadi lebih berkualitas . Pada Aplikasi E-Kes ini akan diprioritaskan beban penginputan berada pada tiap-tiap Puskesmas. Jika ada Puskesmas yang terlambat penginputan data secara periodic, maka pada tingkat Kabupaten/Kota akan melakukan pengawasan. Jika terdapat kondisi tidak memungkinkan puskesmas untuk menginput data tepat waktu, Maka Kabupaten/Kota dapat melakukan  penginputan. Petugas SIK Puskesmas Memahami Aplikasi E-Kes Petugad SIK Puskesmas Memahami Pedoman Aplikasi E-Kes Petugad SIK Puskesmas Memahami cara menginfut data ke aplikasi E-Kes Petugad SIK Puskesmas Memahami Manajemen Aplikasi E-Kes Untuk menunjang Sistem Informasi Kesehatan berbasis web ini, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu membuat suatu inovasi dalam pengelolaan system informasi tersebut yaitu salah satunya adalah “e-kes”. Dalam pengembangannya banyak kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan seperti sosialisasi dan bimbingan teknis terhadap pengelola. Kegiatan tersebut dilaksanakan di berbagai kabupaten dan kota secara bergantian, Seperti sosialisasi terhadap Dinkes Kota dan Dinkes Kaur yang telah dilaksanakan pada bulan Mei, dan Kabupaten Kepahiang dan Bengkulu Selatan pada bulan Juni tahun lalu yang pesertanya dari pengelola system informasi dan puskesmas.Kegiatan tersebut di biayai oleh APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.

PENCANANGAN KAMPANYE & INTRODUKSI IMUNISASI MEASLES RUBELLA (MR) TINGKAT PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN

Oleh : Rahmi Suswanti, SKM, MM           Dalam rangka mendukung Kegiatan Kementerian Kesehatan RI tentang Cakupan Imunisasi MR massal minimal 95% dari sasaran untuk Indonesia bebas penyakit Campak dan Rubella Tahun 2020, maka Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu ikut mengadakan Kampanye Imunisasi MR di Kabupaten Bengkulu Selatan di Tahun 2018 tepatnya pada tanggal 30-31 Juli 2018 lalu. Kegiatan tersebut berpusat di Lapangan Sekundang Manna selama 2 hari. Dimana kegiatan tersebut berupa pemberian vaksin MR kepada anak sekolah oleh Ketua IDAI dan Ketua KOMDA PP KIPI sebagai simbolis dimulainya pembukaan acara tersebut. Gubernur Bengkulu Bapak Rohidin Mersyah, MM memberikan kata sambutan mendukung kegiatan Imunisasi MR untuk melindungi anak dan keluarga kita dari bahaya campak dan rubella yang bisa menyebabkan kecacatan dan kematian. Untuk itu bawalah anak usia >9 bulan sampai kurang dari 15 tahun ke Pos Imunisasi MR (Fasilitas pelayanan kesehatan) yaitu puskesmas atau posyandu dan ke sekolah-sekolah pada bulan Agustus-September 2018.           Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Gubernur Bengkulu Bapak Rohidin Mersyah, MM, Anggota DPD RI Bapak Herman Kanedy, MM, Plt. Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Bapak Gusnan Mulyadi, SE, MM, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Bapak Herwan Antoni, SKM, M. Kes, M. Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Bapak Redhwan, M. Mars, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu ibu Susilawati, S. Sos, M. Kes, kepala-kepala Bidang, kepala-kepala seksi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten, Pejabat Struktural Pemda Provinsi dan Kabupaten, tenaga kesehatan (dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat dsb) serta masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan. Bersama Plt. Gubernur Prov. Bengkulu Bersama Plt. Bupati Bengkulu Selatan Kampanye Imunisasi MR berupa pembagian brosur, stand pameran, pelepasan balon, pembagian doorprize bagi masyarakat yang bisa menjawab pertanyaan seputar imunisasi MR dan pembagian balon untuk anak-anak. Virus campak dan Rubella (MR) akan sangat berbahaya dan merugikan negara apabila menginfeksi ibu hamil. Karena ibu hamil yang terinfeksi virus tersebut akan menyebabkan kecacatan pada anak yang dilahirkan.           Seperti biasa setiap kali ada program imunisasi massal selalu ada aksi pro kontra di masyarakat kita saat ini. Padahal imunisasi ini merupakan program pemerintah untuk menyehatkan masyarakat. Dalam program imunisasi massal mr ini yang ditekankan adalah kekebalan kelompok (herd immunity), bukan hanya kekebalan individu. Minimal 80% populasi diimunisasi baru timbul kekebalan kelompok. Kekebalan kelompok ini seperti benteng yang melindungi orang lain bahkan yang tidak diimunisasi sekalipun. Sehingga 20% yang tidak diimunisasi akan ikut terlindungi. Siapa yang 20% ini? Yaitu bayi-bayi yang belum tiba pada jadwal imunisasinya, bayi-bayi yang belum lengkap imunisasinya, anak-anak dan orang-orang yang terkena penyakit yang dideritanya menyebabkan lemahnya sistem kekebalan badan sehingga tidak bisa diberi imunisasi vaksin hidup (anak-anak penderita keganasan, anak-anak dengan steroid dosis tinggi jangka panjang, anak-anak dalam kemoterapi dll), para manula yang sistem kekebalannya sudah menurun. Begitu cakupan imunisasi menurun maka penyakit menular mudah menyusup ke masyarakat. Benteng pertahanan mulai roboh. Tetapi jika cakupan imunisasi tinggi dan merata, maka tidak ada lagi kasus kejadian, kesakitan, kecacatan apalagi kematian akibat MR.           Sekarang pemerintah sedang menggalakkan imunisasi MR (campak-rubella) dari bulan Agustus sampai dengan bulan September 2018. Disitu pula antivaks merajalela dengan postingan-postingan bohongnya untuk menggagalkan program ini. Sebagian bilang ini penyakit biasa, nanti sembuh sendiri. Mungkin orang-orang itu harus ikut dokter kerja di RS supaya lihat pasien campak yang kena komplikasi pneumonia, meningitis, yang tiba-tiba 10 tahun kemudian otaknya mendadak shutdown lalu meninggal, yang kekebalannya menurun hingga berbulan-bulan pasca sakit campak sehingga mudah tertular TBC dan penyakit-penyakit menular lainnya. Ibu-ibu yang tertular rubella saat hamil dan kemudian melahirkan bayi dengan kelainan jantung, kebutaan dan tuli. Masih tidak mau imunisasi karena menganggap ini adalah konspirasi? Karena mengandung bahan-bahan berbahaya? Tidak halal? Dan lain-lain? Belajar !!! cari info dari ahlinya, bukan dari orang-orang yang tidak kompeten dan sok tau tentang imunisasi. Langkah selanjutnya coba bergabung dengan group FB Gesamun (gerakan sadar imunisasi). Di sana banyak diskusi dan artikel-artikel bagus yang menambah wawasan dan membuka pikiran kita.           Menurut Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 tentang penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) diperbolehkan berdasarkan 3 (tiga) alasan yaitu memenuhi ketentuan darurat syar’iiyah, belum adanya alternatif vaksin yang halal dan suci dan adanya keterangan ahli yang kompeten tentang bahaya yang bisa ditimbulkan. Sehingga tidak ada keraguan lagi dalam memanfaatkannya. Imunisasi MR yang sedang dilakukan saat ini sebagai ikhtiar untuk menghindarkan buah hati dari risiko terinfeksi penyakit Campak dan Rubella yang bisa berdampak pada kecacatan dan kematian.           Kampanye imunisasi MR adalah komitmen global negara-negara di semua regional, termasuk Indonesia untuk mencapai Eliminasi Campak dan Rubella pada tahun 2020. Keterlibatan gubernur dan bupati sangat vital dalam memastikan kesukseskan kampanye imunisasi dan tercapainya target 95% yang berarti kekebalan kelompok (herd immunity) juga tercapai.           Setelah adanya kampanye Imunisasi MR fase I Tahun 2017, terjadi penurunan kasus campak dan rubella. Sukses dengan cakupan yang tinggi (melebihi target 95%) karena menurut data dari studi cost benefit analysis yang dilakukan Prof. Soewarta Kosen (litbangkes, 2015) bahwa kerugian makro ekonomi Sindrom Rubella Kongenital adalah sekitar Rp. 1.09 Triliun. Cost per DALY (Disability-adjusted Life Years) imunisasi MR dibandingkan dengan tidak imunisasi sebesar Rp. 26.598.238,-. Jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk imunisasi MR hanya sebesar Rp. 29.000,- per anak. Berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan RI tanggal 20 September 2018 menyebutkan bahwa Waktu Pelaksanaan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) Fase II di luar Pulau Jawa diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Oktober 2018 di seluruh Provinsi, dimana capaian imunisasi MR sampai dengan tanggal 20 September 2018 secara nasional masih 48,8% dari target nasional 95%. Data sampai dengan tanggal 23 September 2018 yang telah masuk ke Kementerian Kesehatan RI bahwa cakupan imunisasi MR tertinggi adalah Papua Barat sebesar 91,83% dan terendah di Aceh sebesar 4,94%, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Riau termasuk daerah yang tahun ini mengalami bencana yaitu Lombok dan Palu serta Donggala di Sulawesi Tengah. Targetnya 395 kabupaten/kota bisa mencapai 95% cakupan imunisasi MR yang kondisinya saat ini baru 102 kabupaten/kota. Namun demikian, tambah drg. Vanesya, hal tersebut berkat perjuangan tenaga kesehatan di daerah dan dinilai luar biasa. Kalau satu kabupaten sasarannya masih ada lima ribu yang belum terimunisasi misalnya, tentu mereka akan mencari sasaran tersebut dan melakukan imunisasi, ucapnya. Sedangkan untuk Provinsi Bengkulu Masuk kedalam 5 besar yang

Admin Dinkes

KUIS SIAPA JUARA BINTANG GERMAS DI KABUPATEN REJANG LEBONG

Oleh : Rahmi Suswanti, SKM, MM Dalam rangka memeriahkan Hari Kesehatan Nasional ke-54 pada bulan November 2018 maka Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu melakukan berbagai kegiatan termasuk melaksanakan Kuis Siapa Juara Bintang Germas bekerjasama dengan BE TV di Curup, Kabupaten Rejang Lebong sekaligus mensosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Masyarakat termasuk lomba senam Germas.           Kegiatan ini dilaksanakan beberapa tahap di Ruang Pola Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis, 06 Juli 2018. Kuis ini merupakan salah satu kegiatan edukatif untuk para pelajar mengenai Germas dan kesehatan lainnya. Untuk kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang.           Program kuis Siapa Juara Bintang Germas diikuti oleh 100 orang pelajar kategori SMP dan 100 orang pelajar kategori SMA. Masing-masing kategori akan diambil 3 (tiga) besar untuk maju ke grand final. Dalam kegiatan ini, panitia juga menyediakan doorprize untuk peserta maupun dewan guru dan sporter masing-masing sekolah.           Sementara menurut Kasi Promkes Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Bapak Pahlanasion, S.Sos, M. Kes mengungkapkan bahwa Kuis Siapa Juara Bintang Germas merupakan kegiatan inovatif dan satu-satunya yang ada di Inndonesia. Adapun lokasi pertama di adakan di Curup Kabupaten Rejang Lebong karena daerah ini merupakan salah satu sekolah Pemenang/Juara Program Usaha Kesehatan Nasional (Sekolah Sehat Tingkat Nasional). Pertanyaan yang diberikan seputar tentang dunia kesehatan. Untuk itu hendaknya peserta lebih banyak membaca dan mencari info melalui media cetak, media elektronik dan media online.           Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Bapak Harun Bastari. Bapak Wabup Rejang Lebong mendukung kegiatan yang bersifat membangun dan meningkatkan SDM para pelajar di Bumi Pat Petulai, ungkapnya semagat.           Adapun nama-nama pemenang Kuis Siapa Juara Bintang Germas dari berbagai peserta dari kategori SMP dan SMA yaitu : Kategori SMP : Exel SMPN 1 Bermani Ilir Kepahiang Pia SMPN 18 Lebong Suci SMPN 4 Rejang Lebong Kategori SMA : Fitri SMAN 2 Rejang Lebong Dwi SMK Data 1 Adam SMAN 2 Rejang Lebong Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada pihak Panitia dan tuan rumah yang sudah menyukseskan acara Kuis Siapa Juara Bintang Germas yang penuh semangat dan antusias mengikuti acara sampai dengan selesai.

LOMBA PROGRAM INOVASI DAERAH SENAM GERMAS (SEGER) BENGKULU TAHUN 2018

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Bapak H. Herwan Antoni, SKm, M. Kes, M. Si di damping Ibu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ibu Nelly Alesa, S. Sos, M. Si melakukan sosialisai lomba Program Inovasi Daerah Senam Germas (Seger) Provinsi Bengkulu pada hari Sabtu, 1 September 2018 di TV lokal Bengkulu RB TV. Acara ini merupakan bagian dari Acara Hari Kesehatan Provinsi Bengkulu tanggal 12 November 2018. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 4 s.d 12 November 2018 di seluruh Kabupaten/Kota Bengkulu. Alhamdulillah lomba senam Di Kab Bengkulu Selatan sukses dan camkoha….62 regu lho, dpt ole2 dr warga Manna ” Mb YouTube” . Ayo tunggu kami di kabupaten yg lain….. tanggal 6 September 2018 Road show Lomba Senam Germas di kabupaten Seluma …. Tanggal 6 september 2018 Road show di Lebong, 72 tim, apresiasi semangat warga lebong