DINAS KESEHATAN PROVINSI BENGKULU

ADVOKASI DANA DESA UNTUK KESEHATAN RAKYAT

UKBM atau Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat merupakan unit-unit kesehatan yang dikelola langsung oleh masyarakat, sudah sepatutnya mendapat manfaat dari kehadiran ADD. Seperti diketahui didesa sudah berkembang berbagai kegiatan UKBM seperti Poskesdes, Posyandu, Posyandu Lansia, Posbindu, Posmaldes, Pos TB dan sebagainya. Namun demikian perkembangan UKBM yang ada didesa hingga saat ini masih banyak mengalami kendala serta permasalahan sehingga dukungan ADD diharapkan dapat mampu membantu permasalahan yang dihadapi oleh UKBM pada umumnya.

Dorongan untuk dapat mengalokasikan minimal 10% ADD bagi kegiatan UKBM tentunya harus didukung oleh semua pihak terkait. Tak terkecuali juga Pengurus Forum Kesehatan Masyarakat Desa (FKMD) serta kader berbagai macam UKBM yang ada. Sehingga masyarakat peduli kesehatan tidak hanya menjadi penonton terhadap pembagian kue ADD. Peran pendamping/fasilitator desa maupun petugas kesehatan diharapkan juga mampu mengawal ADD yang berpihak bagi program kesehatan di desa.

Yang harus sesegera mungkin dilakukan adalah mengaktifkan kembali Forum Kesehatan Masyarakat Desa (FKMD) yang selama ini mati suri, untuk memulai kembali pola Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) sebagai wahana diskusi permasalahan kesehatan di masing-masing desa, sehingga diharapkan kegiatan kesehatan yang muncul di APBDesa merupakan upaya untuk mengentaskan persoalan kesehatan serta mengurangi disparitas status kesehatan penduduk didesa,  khususnya dalam upaya mendorong ketersediaan sarana yang menjadi faktor pemungkin (enabling factors) bagi kegiatan kesehatan didesa.

Tenaga Kontrak Menemui Kepala Desa  sekecamatan Seginim Satu Persatu Untuk Melakukan Advokasi Dana Desa,  kepala desa sangat merespon dengan baik dan  Menjelaskan usulan Mengenai Dana Desa Untuk Kesehatan Seperti:

  1. Pemerian makanan tambahan di posyandu
  2. Insintif kader
  3. Pembelian alkes untuk cek kesehatan secara sederhana ( alat cek gula darah, kolestrol dll.)
  4. Sunatan Masal
  5. Pemebelian mesin foging dan obatnya dll.

Kepala desa bersedia menganggarkan dana desa untuk dibidang kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi dana desa.

ADVOKASI DANA DESA KE KADES DUSUN TENGAH UNTUK UKBM

Setelah Advokasi Kades,seLanjutnya Menghadiri Undangan Rapat Kerja Pembangunan Desa (RKP DES)  kota bumi baru dengan di hadiri oleh kasi PMD, BABINSA, POLSEK, PUSKESMAS, tokoh agama, tokoh adat, dan masyrakat setempat Dan Mendapatkan Waktu Untuk Menjelaskan Dengan Masyarakat Mengenai Dana Desa Untuk UKBM. Tenaga Kontrak menjelaskan lage mengenai usulan dan manfat dari hal- hal yang di usulkan bagi masyarakat setempat, misalnya adannya insintef kader, dengan adanya kader posyandu balita, lansia KB dll maka kegiatan seperti posyandu akan berlajalan dengan lancar dan semakin meningkat, begitu juga manfaat pembelian mesin foging dan obatnya akan menjadikan desa itu mandiri dalam memberantas nyamuk yang bisa menyebabkan malaria. Dalam hal ini di lakukan perangkingan/diprioritaskan mana yang llebih penting berdasarkan azaz manfaatnya bagi masyarakat  untuk tahun 2018.

Beberapa  hal yang sudah dsampaikan oleh tenaga kontrak baik pada waktu advokasi dan rapat RKP desa kepala desa dan perangkat desa sangat antusias dan senang apa yang telah saya sampaikan dan mereka menyetujui beberapa hal usulan dari saya, seperti pembelian mesin voging, anggaran untuk makanan tambahan posyandu, insintif kader dll. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *