DINAS KESEHATAN PROVINSI BENGKULU

PENCANANGAN KAMPANYE & INTRODUKSI IMUNISASI MEASLES RUBELLA (MR) TINGKAT PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN

Oleh : Rahmi Suswanti, SKM, MM

          Dalam rangka mendukung Kegiatan Kementerian Kesehatan RI tentang Cakupan Imunisasi MR massal minimal 95% dari sasaran untuk Indonesia bebas penyakit Campak dan Rubella Tahun 2020, maka Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu ikut mengadakan Kampanye Imunisasi MR di Kabupaten Bengkulu Selatan di Tahun 2018 tepatnya pada tanggal 30-31 Juli 2018 lalu. Kegiatan tersebut berpusat di Lapangan Sekundang Manna selama 2 hari. Dimana kegiatan tersebut berupa pemberian vaksin MR kepada anak sekolah oleh Ketua IDAI dan Ketua KOMDA PP KIPI sebagai simbolis dimulainya pembukaan acara tersebut. Gubernur Bengkulu Bapak Rohidin Mersyah, MM memberikan kata sambutan mendukung kegiatan Imunisasi MR untuk melindungi anak dan keluarga kita dari bahaya campak dan rubella yang bisa menyebabkan kecacatan dan kematian. Untuk itu bawalah anak usia >9 bulan sampai kurang dari 15 tahun ke Pos Imunisasi MR (Fasilitas pelayanan kesehatan) yaitu puskesmas atau posyandu dan ke sekolah-sekolah pada bulan Agustus-September 2018.

          Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Gubernur Bengkulu Bapak Rohidin Mersyah, MM, Anggota DPD RI Bapak Herman Kanedy, MM, Plt. Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Bapak Gusnan Mulyadi, SE, MM, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Bapak Herwan Antoni, SKM, M. Kes, M. Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Bapak Redhwan, M. Mars, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu ibu Susilawati, S. Sos, M. Kes, kepala-kepala Bidang, kepala-kepala seksi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten, Pejabat Struktural Pemda Provinsi dan Kabupaten, tenaga kesehatan (dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat dsb) serta masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan.

Bersama Plt. Gubernur Prov. Bengkulu Bersama Plt. Bupati Bengkulu Selatan

Kampanye Imunisasi MR berupa pembagian brosur, stand pameran, pelepasan balon, pembagian doorprize bagi masyarakat yang bisa menjawab pertanyaan seputar imunisasi MR dan pembagian balon untuk anak-anak. Virus campak dan Rubella (MR) akan sangat berbahaya dan merugikan negara apabila menginfeksi ibu hamil. Karena ibu hamil yang terinfeksi virus tersebut akan menyebabkan kecacatan pada anak yang dilahirkan.

          Seperti biasa setiap kali ada program imunisasi massal selalu ada aksi pro kontra di masyarakat kita saat ini. Padahal imunisasi ini merupakan program pemerintah untuk menyehatkan masyarakat. Dalam program imunisasi massal mr ini yang ditekankan adalah kekebalan kelompok (herd immunity), bukan hanya kekebalan individu. Minimal 80% populasi diimunisasi baru timbul kekebalan kelompok. Kekebalan kelompok ini seperti benteng yang melindungi orang lain bahkan yang tidak diimunisasi sekalipun. Sehingga 20% yang tidak diimunisasi akan ikut terlindungi. Siapa yang 20% ini? Yaitu bayi-bayi yang belum tiba pada jadwal imunisasinya, bayi-bayi yang belum lengkap imunisasinya, anak-anak dan orang-orang yang terkena penyakit yang dideritanya menyebabkan lemahnya sistem kekebalan badan sehingga tidak bisa diberi imunisasi vaksin hidup (anak-anak penderita keganasan, anak-anak dengan steroid dosis tinggi jangka panjang, anak-anak dalam kemoterapi dll), para manula yang sistem kekebalannya sudah menurun. Begitu cakupan imunisasi menurun maka penyakit menular mudah menyusup ke masyarakat. Benteng pertahanan mulai roboh. Tetapi jika cakupan imunisasi tinggi dan merata, maka tidak ada lagi kasus kejadian, kesakitan, kecacatan apalagi kematian akibat MR.

          Sekarang pemerintah sedang menggalakkan imunisasi MR (campak-rubella) dari bulan Agustus sampai dengan bulan September 2018. Disitu pula antivaks merajalela dengan postingan-postingan bohongnya untuk menggagalkan program ini. Sebagian bilang ini penyakit biasa, nanti sembuh sendiri. Mungkin orang-orang itu harus ikut dokter kerja di RS supaya lihat pasien campak yang kena komplikasi pneumonia, meningitis, yang tiba-tiba 10 tahun kemudian otaknya mendadak shutdown lalu meninggal, yang kekebalannya menurun hingga berbulan-bulan pasca sakit campak sehingga mudah tertular TBC dan penyakit-penyakit menular lainnya. Ibu-ibu yang tertular rubella saat hamil dan kemudian melahirkan bayi dengan kelainan jantung, kebutaan dan tuli. Masih tidak mau imunisasi karena menganggap ini adalah konspirasi? Karena mengandung bahan-bahan berbahaya? Tidak halal? Dan lain-lain? Belajar !!! cari info dari ahlinya, bukan dari orang-orang yang tidak kompeten dan sok tau tentang imunisasi. Langkah selanjutnya coba bergabung dengan group FB Gesamun (gerakan sadar imunisasi). Di sana banyak diskusi dan artikel-artikel bagus yang menambah wawasan dan membuka pikiran kita.

          Menurut Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 tentang penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) diperbolehkan berdasarkan 3 (tiga) alasan yaitu memenuhi ketentuan darurat syar’iiyah, belum adanya alternatif vaksin yang halal dan suci dan adanya keterangan ahli yang kompeten tentang bahaya yang bisa ditimbulkan. Sehingga tidak ada keraguan lagi dalam memanfaatkannya. Imunisasi MR yang sedang dilakukan saat ini sebagai ikhtiar untuk menghindarkan buah hati dari risiko terinfeksi penyakit Campak dan Rubella yang bisa berdampak pada kecacatan dan kematian.

          Kampanye imunisasi MR adalah komitmen global negara-negara di semua regional, termasuk Indonesia untuk mencapai Eliminasi Campak dan Rubella pada tahun 2020. Keterlibatan gubernur dan bupati sangat vital dalam memastikan kesukseskan kampanye imunisasi dan tercapainya target 95% yang berarti kekebalan kelompok (herd immunity) juga tercapai.

          Setelah adanya kampanye Imunisasi MR fase I Tahun 2017, terjadi penurunan kasus campak dan rubella. Sukses dengan cakupan yang tinggi (melebihi target 95%) karena menurut data dari studi cost benefit analysis yang dilakukan Prof. Soewarta Kosen (litbangkes, 2015) bahwa kerugian makro ekonomi Sindrom Rubella Kongenital adalah sekitar Rp. 1.09 Triliun. Cost per DALY (Disability-adjusted Life Years) imunisasi MR dibandingkan dengan tidak imunisasi sebesar Rp. 26.598.238,-. Jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk imunisasi MR hanya sebesar Rp. 29.000,- per anak.

Berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan RI tanggal 20 September 2018 menyebutkan bahwa Waktu Pelaksanaan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) Fase II di luar Pulau Jawa diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Oktober 2018 di seluruh Provinsi, dimana capaian imunisasi MR sampai dengan tanggal 20 September 2018 secara nasional masih 48,8% dari target nasional 95%.

Data sampai dengan tanggal 23 September 2018 yang telah masuk ke Kementerian Kesehatan RI bahwa cakupan imunisasi MR tertinggi adalah Papua Barat sebesar 91,83% dan terendah di Aceh sebesar 4,94%, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Riau termasuk daerah yang tahun ini mengalami bencana yaitu Lombok dan Palu serta Donggala di Sulawesi Tengah.

Targetnya 395 kabupaten/kota bisa mencapai 95% cakupan imunisasi MR yang kondisinya saat ini baru 102 kabupaten/kota. Namun demikian, tambah drg. Vanesya, hal tersebut berkat perjuangan tenaga kesehatan di daerah dan dinilai luar biasa.

Kalau satu kabupaten sasarannya masih ada lima ribu yang belum terimunisasi misalnya, tentu mereka akan mencari sasaran tersebut dan melakukan imunisasi, ucapnya.

Sedangkan untuk Provinsi Bengkulu Masuk kedalam 5 besar yang berhasil melaksanakan imunisasi MR. Berikut data Persentase cakupan MR per Kab/Kota di Provinsi Bengkulu tanggal 10 Oktober 2018 yaitu : tertinggi pada Kabupaten rejang Lebong yaitu 90,40% dan terendah berada di Kota Bengkulu yaitu 52,55%.

Kementerian Kesehatan RI telah melanjutkan waktu kampanye imunisasi MR fase ke-2 ini hingga 31 desember 2018. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes drg. R. Vensya Sitohang, M. Epid mengatakan cakupan imunisasi MR sampai 31 oktober pukul 18.00 WIB belum mencapai target 95% atau 32 juta anak. Cakupan imunisasi MR baru mencapai 66,9% atau 21,4 juta anak. “artinya kekebalan anak terhadap virus MR belum terbentuk sehingga kami (Kemenkes) masih meminta kepada kawan-kawan di daerah semuanya untuk terus melaksanakan imunisasi MR,” kata drg. Vensya, pada temu Media terkait Kampanye Imunisasi MR di ruang Naranta Kemenkes, Kamis (1/11).

Sesuai dengan masukan Indonesia Tehnical Advisory Group For Immunization (ITAGI) cakupan imunisasi yang diyakini mampu memberikan kekebalan kepada masyarakat dan mampu memutus rantai penularan adalah minimal 95% dari sasaran yang ada disetiap wilayah epidemiologis dan atau administrasi pemerintahan. Tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan introduksi dan kampanye MR fase belum semuanya dapat diselesaikan secara tuntas, sehingga pencapaiannya kurang optimal di beberapa daerah bisa mencapai target nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *