Workshop Teknis Percepatan Akreditasi Puskesmas Bagi Tenaga Kesehatan Tingkat Provinsi ini dilaksanakan di Hotel Madeline Bengkulu, Jalan Bhakti Husada Lingkar Barat Kota Bengkulu.
Kegiatan ini bertujuan agar lebih memahami konsep akreditasi FKTP dan komitmen dari Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Puskesmas. Namun secara khusus pertemuan ini bertujuan untuk menggalang komitmen Dinkes Kab/Kota dalam melaksanakan akreditasi FKTP dan agar dapat mengidentifikasi masalah pendampingan pra dan post akreditasi serta mencari solusi dari masalah tersebut.
Untuk itu Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan tersebut tanggal 30 Juli s.d 01 Agustus 2018 yang lalu.
Agar memperoleh hasil yang baik, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu khususnya Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Akreditasi melakukan beberapa persiapan sebelum pelaksanaan Workshop, baik itu persiapan teknis maupun persiapan administratif diantaranya Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Akreditasi telah melibatkan unsur – unsur terkait seperti Kementrian Kesehatan bagian Ditjen Pelayanan Kesehatan, Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar Workshop dapat berjalan lancar.
Narasumber pada kegiatan ini sudah sesuai dengan kualifikasi dan materi Workshop yang dibutuhkan secara professional dengan bidangnya diantaranya ; Ruri Purwandani, SP dari Ditjen Pelayanan Kementrian Kesehatan RI, dan Narasumber dari internal Dinkes Provinsi Bengkulu yaitu bapak Azhar, SH, M.Kes, Bapak Drg. H. Edriwan Mansyur, MM, Ibu Dr. Hj. Astri Hernasari, MM, dan Ibu Sumidartianah, S.Kep. Ns, MM.
Adapun kualifikasi peserta pertemuan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan dengan kriteria :
- Pendamping Akreditasi Puskesmas (Pendamping UKM,
UKP dan Admin) Se-kabupaten/Kota Bengkulu.
- Penanggung jawab Akreditasi Puskesmas dari masing-masing seksi yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
Peserta pertemuan ini berjumlah 44 Orang yang terdiri dari 3 (tiga ) orang dari masing-masing Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan 14 orang dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
Tinggalkan Balasan