DINAS KESEHATAN PROVINSI BENGKULU

PERTEMUAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM INTERNSIP DOKTER INDONESIA PROVINSI BENGKULU

Penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) adalah Kementerian Kesehatan bersama dengan pemangku kepentingan (stake holders) terkait diantaranya pemerintah daerah, asosiasi institusi pendidikan kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi rumah sakit daerah (ARSADA), dan pihak terkait lainnya. Pelaksana Program adalah Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI), baik ditingkat pusat maupun daerah yang dibentuk berdasarkan SK Menteri kesehatan Republik Indonesia. Tugas Utama KIDI adalah melakukan koordinasi pelaksanaan PIDI dan mengambil langkah penyelamatan kegiatan bila terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu kelancaran proses pelaksanaan PIDI tersebut.

Internsip adalah proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang di peroleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komperhensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan. Program Internsip merupakan tahap pelatihan keprofesian pra-registrasi berbasis kompetensi pelayanan primer guna memahirkan kompetensi yang telah dicapai setelah memperoleh kualifikasi sebagai dokter melalui pendidikan kedokteran dasar. Di Indonesia PIDI dilaksanakan oleh Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI) yang berada di tingkat pusat dan provinsi.

Adapun organisasi pelaksana Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) terdiri dari :

  • Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI) pusat terdiri atas unsur-unsur Kemenkes, KKI, Kolegium Dokter, Institusi Pendidikan Kedokteran, IDI, dan Asosiasi Rumah Sakit.
  • Komite Internsip Dokter Indonesia Provinsi yang telah dibentuk di 34 propinsi terdiri atas unsur-unsur Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan Provinsi, Institusi Pendidikan Kedokteran yang berada di Provinsi tersebut, IDI Wilayah, dan Perwakilan RS Daerah.

Setiap Peserta Internsip berhak didampingi oleh seorang dokter yang memenuhi kriteria sebagai berikut :

  • Dokter yang masih aktif praktek minimum 2 tahun
  • Bersedia mengikuti pelatihan pendamping
  • Bersedia secara aktif melakukan tugas pendampingan yang perannya antara lain; Role Mode, Motivator, Teman Sejawat untuk berkonsultasi, Penilai.

Peserta program Internsip adalah dokter baru lulus Program Pendidikan Dokter berbasis kompetensi yang akan menjalankan praktik kedokteran dan/atau mengikuti pendidikan dokter spesialis.

Kegiatan ini telah dilaksanakan selama 4 hari pada bulan Oktober 2018 yang lalu di Grage Hotel Bengkulu.

Kegiatan ini bertujuan untuk :

  • Mengevaluasi kegiatan Dokter Internsip yang Sudah Dilakukan tahun sebelumnya di wahana masing-masing Kab/Kota.
  • Meningkatkan pemahaman para dokter pendamping terhadap tugas dan fungsi masing-masing stateholder di dalam Pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia  sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Meningkatkan koordinasi terhadap implementasi, pembinaan dan pengawasan kegiatan Internsip yang berlangsung terintegrasi di daerah.
  • Mendapatkan masukan terhadap regulasi yang telah ada dan hal-hal yang dipandang perlu bagi terselenggaranya keterpaduan antar stakeholder dalam Program Internsip Dokter Indonesia.
  • Untuk mengetahui sejauh mana pelaksaan Program Internsip Dokter Indonesia dalam menjalankan tugas di Rumah Sakit dan Puskesmas wahana masing-masing.

Dalam kegiatan pertemuan ini di isi oleh Narasumber yang telah berpengalaman di bidangnya, diantaranya Narasumber dari Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan RI, KIDI Provinsi Bengkulu, Sekretariat PIDI Provinsi Bengkulu dan lainnya lagi. Narasumber tersebut memaparkan tentang Agenda Pertemuan Evaluasi Program Internsip Dokter Indonesia tahun 2018 oleh Ketua KIDI Pusat, KIDI Provinsi Bengkulu dilanjutkan paparan mengenai Perkembangan Program Internsip sampai dengan tahun 2018. Juga di bahas mengenai Honor Dokter Pendamping dari Sekretariat PIDI Provinsi Bengkulu

Kegiatan Pertemuan ini di biayai oleh dana DIPA APBN Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDMK Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI TA 2018

Adapun kegiatan pertemuan ini di ikuti oleh peserta sebanyak 91 orang, dengan alokasi peserta sebagai berikut :

  1. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota       : 10 Orang
  2. Direktur RSUD Kab/Kota                                   : 14 Orang
  3. Dokter Pendamping Kab                                   : 27 orang
  4. Dokter pendamping Kota                                  : 15 orang
  5. Sekretariat KIDI Prov                                      :   7 orang
  6. Anggota KIDI Prov                                             :   4 orang
  7. Kepala Puskesmas Kab/Kota                          :  14 orang

Total                                                               : 91 orang   

Dengan diadakannya pertemuan Evaluasi Pelaksanaan Program  Internsip Dokter Indonesia Provinsi Bengkulu Tahun 2018 diharapkan mendapatkan permasalahan yang ada di masing-masing wahana Internsip sehingga dihasilkan pemecahan masalah yang kongkrit. Selain itu diperolehnya gambaran pelaksanaan PIDI di provinsi Bengkulu sebagai dasar kebijakan dalam menyusun strategi perbaikan pelaksanaan PIDI yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *