Category: Artikel

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

PERTEMUAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM INTERNSIP DOKTER INDONESIA PROVINSI BENGKULU

Penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) adalah Kementerian Kesehatan bersama dengan pemangku kepentingan (stake holders) terkait diantaranya pemerintah daerah, asosiasi institusi pendidikan kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi rumah sakit daerah (ARSADA), dan pihak terkait lainnya. Pelaksana Program adalah Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI), baik ditingkat pusat maupun daerah yang dibentuk berdasarkan SK Menteri kesehatan Republik Indonesia. Tugas Utama KIDI adalah melakukan koordinasi pelaksanaan PIDI dan mengambil langkah penyelamatan kegiatan bila terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu kelancaran proses pelaksanaan PIDI tersebut. Internsip adalah proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang di peroleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komperhensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan. Program Internsip merupakan tahap pelatihan keprofesian pra-registrasi berbasis kompetensi pelayanan primer guna memahirkan kompetensi yang telah dicapai setelah memperoleh kualifikasi sebagai dokter melalui pendidikan kedokteran dasar. Di Indonesia PIDI dilaksanakan oleh Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI) yang berada di tingkat pusat dan provinsi. Adapun organisasi pelaksana Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) terdiri dari : Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI) pusat terdiri atas unsur-unsur Kemenkes, KKI, Kolegium Dokter, Institusi Pendidikan Kedokteran, IDI, dan Asosiasi Rumah Sakit. Komite Internsip Dokter Indonesia Provinsi yang telah dibentuk di 34 propinsi terdiri atas unsur-unsur Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan Provinsi, Institusi Pendidikan Kedokteran yang berada di Provinsi tersebut, IDI Wilayah, dan Perwakilan RS Daerah. Setiap Peserta Internsip berhak didampingi oleh seorang dokter yang memenuhi kriteria sebagai berikut : Dokter yang masih aktif praktek minimum 2 tahun Bersedia mengikuti pelatihan pendamping Bersedia secara aktif melakukan tugas pendampingan yang perannya antara lain; Role Mode, Motivator, Teman Sejawat untuk berkonsultasi, Penilai. Peserta program Internsip adalah dokter baru lulus Program Pendidikan Dokter berbasis kompetensi yang akan menjalankan praktik kedokteran dan/atau mengikuti pendidikan dokter spesialis. Kegiatan ini telah dilaksanakan selama 4 hari pada bulan Oktober 2018 yang lalu di Grage Hotel Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan untuk : Mengevaluasi kegiatan Dokter Internsip yang Sudah Dilakukan tahun sebelumnya di wahana masing-masing Kab/Kota. Meningkatkan pemahaman para dokter pendamping terhadap tugas dan fungsi masing-masing stateholder di dalam Pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia  sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meningkatkan koordinasi terhadap implementasi, pembinaan dan pengawasan kegiatan Internsip yang berlangsung terintegrasi di daerah. Mendapatkan masukan terhadap regulasi yang telah ada dan hal-hal yang dipandang perlu bagi terselenggaranya keterpaduan antar stakeholder dalam Program Internsip Dokter Indonesia. Untuk mengetahui sejauh mana pelaksaan Program Internsip Dokter Indonesia dalam menjalankan tugas di Rumah Sakit dan Puskesmas wahana masing-masing. Dalam kegiatan pertemuan ini di isi oleh Narasumber yang telah berpengalaman di bidangnya, diantaranya Narasumber dari Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan RI, KIDI Provinsi Bengkulu, Sekretariat PIDI Provinsi Bengkulu dan lainnya lagi. Narasumber tersebut memaparkan tentang Agenda Pertemuan Evaluasi Program Internsip Dokter Indonesia tahun 2018 oleh Ketua KIDI Pusat, KIDI Provinsi Bengkulu dilanjutkan paparan mengenai Perkembangan Program Internsip sampai dengan tahun 2018. Juga di bahas mengenai Honor Dokter Pendamping dari Sekretariat PIDI Provinsi Bengkulu Kegiatan Pertemuan ini di biayai oleh dana DIPA APBN Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDMK Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI TA 2018 Adapun kegiatan pertemuan ini di ikuti oleh peserta sebanyak 91 orang, dengan alokasi peserta sebagai berikut : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota       : 10 Orang Direktur RSUD Kab/Kota                                   : 14 Orang Dokter Pendamping Kab                                   : 27 orang Dokter pendamping Kota                                  : 15 orang Sekretariat KIDI Prov                                      :   7 orang Anggota KIDI Prov                                             :   4 orang Kepala Puskesmas Kab/Kota                          :  14 orang Total                                                               : 91 orang    Dengan diadakannya pertemuan Evaluasi Pelaksanaan Program  Internsip Dokter Indonesia Provinsi Bengkulu Tahun 2018 diharapkan mendapatkan permasalahan yang ada di masing-masing wahana Internsip sehingga dihasilkan pemecahan masalah yang kongkrit. Selain itu diperolehnya gambaran pelaksanaan PIDI di provinsi Bengkulu sebagai dasar kebijakan dalam menyusun strategi perbaikan pelaksanaan PIDI yang akan datang.

PERTEMUAN PEMBINAAN DAN EVALUASI DAN PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi daerah dalam pelaksanaan desentralisasi, diantaranya untuk meningkatkan pembangunan kesehatan sehingga tersedia pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas sebagaimana yang telah diamatkan Undang undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Belanja DAK diprioritaskan untuk mendanai kegiatan fisik dan dapat pula digunakan untuk kegiatan non fisik sesuai Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pada tahun 2018 pemerintah telah mengalokasikan anggaran DAK Bidang Kesehatan  termasuk untuk pembangunan kesehatan di Provinsi Bengkulu baik untuk kegiatan fisik maupun non fisik yang pengelolaannya diserahkan kepada bupati/walikota yang secara teknis dilakukan oleh kepala dinas kesehatan kab/kota serta direktur rumah sakit daerah.  Pada tahun 2018 selain DAK Non Fisik bidang kesehatan di kab/kota, pemerintah juga mengalokasikan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan di Provinsi Bengkulu yang secara teknis dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dalam mendukung upaya pembangunan kesehatan di kab/kota dalam kegiatan upaya kesehatan masyarakat tersier yang disebut DAK Non Fisik BOK.         Alokasi DAK Non Fisik BOK tahun 2018 baik UKM primer, sekunder dan tersier cenderung meningkat.  Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan Pertemuan Pembinaan dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tanggal 30 November sampai dengan 01 Desember 2018. Secara umum kegiatan ini bertujuan agar terlaksananya Pembinaan dan evaluasi pelaksanaan BOK dan Jampersal pada UKM primer, sekunder dan tersier. Dan secara spesifik agar tersosialisasinya Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOK dan jampersal tahun 2019, terlaksananya evaluasi pelaksanaan BOK dan jampersal tahun 2018. Kegiatan ini di laksanakan berdasarkan DPPA OPD Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Nomor 1.02.01.07.06.5.2 Tanggal 26  Oktober 2018 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Nomor 6869/440.II.2.Kes/XI/2018 Tanggal 27 November 2018. Kegiatan ini telah dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu dimulai pada tanggal 30 November sampai dengan tanggal 1 Desember  2018 yang lalu yang bertempat di Hotel Nala Sea Side Jl. Pantai Panjang Kota Bengkulu. Dalam kegiatan ini di dukung oleh narasumber professional sesuai bidangnya, diantaranya dari Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI yaitu Bpk. Ario Baskoro, M.Sc (MHM) yang menyampaikan materi tentang “Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOK dan Jampersal Tahun 2019”. Dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Bpk. H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si yang memberikan materi mengenai “Standar Teknis Penerapan SPM Bidang Kesehatan, kemudian Bpk. Azhar, SH, M.Kes (Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu) menyampaikan materi mengenai “Evaluasi Pelaksanaan Jampersal Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu, dan Bpk. Eri Murianto, SKM, MM selaku PPTK Kegiatan DAK Non Fisik memandu dan menyusun Rencana Tindak Lanjut Pertemuan hingga mendapatkan kesimpulan dan kesepakatan pertemuan tersebut. Sedangkan Narasumber dari Kabupaten/Kota disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan terpilih berdasarkan pengiriman laporan yang tercepat (tepat waktu) diantaranya dari Kabupaten Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Kepahiang dan Kota Bengkulu. Dari Kabupaten Bengkulu Utara disampaikan oleh Bpk. Drg Adi Fitridin, M.Kes, dari Kabupaten Rejang Lebong disampaikan oleh Bpk. Syamsir, SKM, MKM, dari Kabupaten Kepahiang disampaikan oleh Bpk. Saprialis Gani, SKM serta dari Dinas Kesehatan Kota disampaikan oleh Susilawati, S.Sos, SKM, M.Kes yang masing-masing pemateri tersebut menyampaikan bahasan Hasil Evaluasi Pelaksanaan BOK dan Jampersal di Kabupaten/Kota masing-masing. Adapun peserta dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh 30 (tiga puluh) orang yang berasal dari Kabupaten/Kota dengan masing masing kab/kota 3 (tiga)  orang yang terdiri dari : 1 (satu) orang pejabat/staf pengelola BOK Dinas Kesehatan Kab/Kota. 1 (satu) orang pejabat/staf pengelola Jampersal  Dinas Kesehatan Kab/Kota, dan 1 (satu) orang pejabat/staf pengelola evaluasi dan pelaporan Dinas Kesehatan Kab/Kota dan ditambah dengan 5 (lima) orang peserta dari Dinkes Provinsi Bengkulu yang juga sebagai pelaksana kegiatan. Kegiatan pertemuan ini didanai dari DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan  Provinsi Bengkulu tahun Anggaran 2018 dengan Nomor DPPA OPD 1.02.01.07.06.5.2 Tahun 2018.

E-Kes

  E-Kes merupakan aplikasi yang dikhususkan untuk melakukan pencatatan data pada setiap program pada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengklu . Aplikasi ini berfungsi untuk mempercepat proses pencarian, pengumpulan, perekapan dan pembentukan data secara bottom – up sehingga setiap informasi yang dihasilakan menjadi lebih berkualitas . Pada Aplikasi E-Kes ini akan diprioritaskan beban penginputan berada pada tiap-tiap Puskesmas. Jika ada Puskesmas yang terlambat penginputan data secara periodic, maka pada tingkat Kabupaten/Kota akan melakukan pengawasan. Jika terdapat kondisi tidak memungkinkan puskesmas untuk menginput data tepat waktu, Maka Kabupaten/Kota dapat melakukan  penginputan. Petugas SIK Puskesmas Memahami Aplikasi E-Kes Petugad SIK Puskesmas Memahami Pedoman Aplikasi E-Kes Petugad SIK Puskesmas Memahami cara menginfut data ke aplikasi E-Kes Petugad SIK Puskesmas Memahami Manajemen Aplikasi E-Kes Untuk menunjang Sistem Informasi Kesehatan berbasis web ini, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu membuat suatu inovasi dalam pengelolaan system informasi tersebut yaitu salah satunya adalah “e-kes”. Dalam pengembangannya banyak kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan seperti sosialisasi dan bimbingan teknis terhadap pengelola. Kegiatan tersebut dilaksanakan di berbagai kabupaten dan kota secara bergantian, Seperti sosialisasi terhadap Dinkes Kota dan Dinkes Kaur yang telah dilaksanakan pada bulan Mei, dan Kabupaten Kepahiang dan Bengkulu Selatan pada bulan Juni tahun lalu yang pesertanya dari pengelola system informasi dan puskesmas.Kegiatan tersebut di biayai oleh APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.

PENCANANGAN KAMPANYE & INTRODUKSI IMUNISASI MEASLES RUBELLA (MR) TINGKAT PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN

Oleh : Rahmi Suswanti, SKM, MM           Dalam rangka mendukung Kegiatan Kementerian Kesehatan RI tentang Cakupan Imunisasi MR massal minimal 95% dari sasaran untuk Indonesia bebas penyakit Campak dan Rubella Tahun 2020, maka Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu ikut mengadakan Kampanye Imunisasi MR di Kabupaten Bengkulu Selatan di Tahun 2018 tepatnya pada tanggal 30-31 Juli 2018 lalu. Kegiatan tersebut berpusat di Lapangan Sekundang Manna selama 2 hari. Dimana kegiatan tersebut berupa pemberian vaksin MR kepada anak sekolah oleh Ketua IDAI dan Ketua KOMDA PP KIPI sebagai simbolis dimulainya pembukaan acara tersebut. Gubernur Bengkulu Bapak Rohidin Mersyah, MM memberikan kata sambutan mendukung kegiatan Imunisasi MR untuk melindungi anak dan keluarga kita dari bahaya campak dan rubella yang bisa menyebabkan kecacatan dan kematian. Untuk itu bawalah anak usia >9 bulan sampai kurang dari 15 tahun ke Pos Imunisasi MR (Fasilitas pelayanan kesehatan) yaitu puskesmas atau posyandu dan ke sekolah-sekolah pada bulan Agustus-September 2018.           Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Gubernur Bengkulu Bapak Rohidin Mersyah, MM, Anggota DPD RI Bapak Herman Kanedy, MM, Plt. Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Bapak Gusnan Mulyadi, SE, MM, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Bapak Herwan Antoni, SKM, M. Kes, M. Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Bapak Redhwan, M. Mars, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu ibu Susilawati, S. Sos, M. Kes, kepala-kepala Bidang, kepala-kepala seksi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten, Pejabat Struktural Pemda Provinsi dan Kabupaten, tenaga kesehatan (dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat dsb) serta masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan. Bersama Plt. Gubernur Prov. Bengkulu Bersama Plt. Bupati Bengkulu Selatan Kampanye Imunisasi MR berupa pembagian brosur, stand pameran, pelepasan balon, pembagian doorprize bagi masyarakat yang bisa menjawab pertanyaan seputar imunisasi MR dan pembagian balon untuk anak-anak. Virus campak dan Rubella (MR) akan sangat berbahaya dan merugikan negara apabila menginfeksi ibu hamil. Karena ibu hamil yang terinfeksi virus tersebut akan menyebabkan kecacatan pada anak yang dilahirkan.           Seperti biasa setiap kali ada program imunisasi massal selalu ada aksi pro kontra di masyarakat kita saat ini. Padahal imunisasi ini merupakan program pemerintah untuk menyehatkan masyarakat. Dalam program imunisasi massal mr ini yang ditekankan adalah kekebalan kelompok (herd immunity), bukan hanya kekebalan individu. Minimal 80% populasi diimunisasi baru timbul kekebalan kelompok. Kekebalan kelompok ini seperti benteng yang melindungi orang lain bahkan yang tidak diimunisasi sekalipun. Sehingga 20% yang tidak diimunisasi akan ikut terlindungi. Siapa yang 20% ini? Yaitu bayi-bayi yang belum tiba pada jadwal imunisasinya, bayi-bayi yang belum lengkap imunisasinya, anak-anak dan orang-orang yang terkena penyakit yang dideritanya menyebabkan lemahnya sistem kekebalan badan sehingga tidak bisa diberi imunisasi vaksin hidup (anak-anak penderita keganasan, anak-anak dengan steroid dosis tinggi jangka panjang, anak-anak dalam kemoterapi dll), para manula yang sistem kekebalannya sudah menurun. Begitu cakupan imunisasi menurun maka penyakit menular mudah menyusup ke masyarakat. Benteng pertahanan mulai roboh. Tetapi jika cakupan imunisasi tinggi dan merata, maka tidak ada lagi kasus kejadian, kesakitan, kecacatan apalagi kematian akibat MR.           Sekarang pemerintah sedang menggalakkan imunisasi MR (campak-rubella) dari bulan Agustus sampai dengan bulan September 2018. Disitu pula antivaks merajalela dengan postingan-postingan bohongnya untuk menggagalkan program ini. Sebagian bilang ini penyakit biasa, nanti sembuh sendiri. Mungkin orang-orang itu harus ikut dokter kerja di RS supaya lihat pasien campak yang kena komplikasi pneumonia, meningitis, yang tiba-tiba 10 tahun kemudian otaknya mendadak shutdown lalu meninggal, yang kekebalannya menurun hingga berbulan-bulan pasca sakit campak sehingga mudah tertular TBC dan penyakit-penyakit menular lainnya. Ibu-ibu yang tertular rubella saat hamil dan kemudian melahirkan bayi dengan kelainan jantung, kebutaan dan tuli. Masih tidak mau imunisasi karena menganggap ini adalah konspirasi? Karena mengandung bahan-bahan berbahaya? Tidak halal? Dan lain-lain? Belajar !!! cari info dari ahlinya, bukan dari orang-orang yang tidak kompeten dan sok tau tentang imunisasi. Langkah selanjutnya coba bergabung dengan group FB Gesamun (gerakan sadar imunisasi). Di sana banyak diskusi dan artikel-artikel bagus yang menambah wawasan dan membuka pikiran kita.           Menurut Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 tentang penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) diperbolehkan berdasarkan 3 (tiga) alasan yaitu memenuhi ketentuan darurat syar’iiyah, belum adanya alternatif vaksin yang halal dan suci dan adanya keterangan ahli yang kompeten tentang bahaya yang bisa ditimbulkan. Sehingga tidak ada keraguan lagi dalam memanfaatkannya. Imunisasi MR yang sedang dilakukan saat ini sebagai ikhtiar untuk menghindarkan buah hati dari risiko terinfeksi penyakit Campak dan Rubella yang bisa berdampak pada kecacatan dan kematian.           Kampanye imunisasi MR adalah komitmen global negara-negara di semua regional, termasuk Indonesia untuk mencapai Eliminasi Campak dan Rubella pada tahun 2020. Keterlibatan gubernur dan bupati sangat vital dalam memastikan kesukseskan kampanye imunisasi dan tercapainya target 95% yang berarti kekebalan kelompok (herd immunity) juga tercapai.           Setelah adanya kampanye Imunisasi MR fase I Tahun 2017, terjadi penurunan kasus campak dan rubella. Sukses dengan cakupan yang tinggi (melebihi target 95%) karena menurut data dari studi cost benefit analysis yang dilakukan Prof. Soewarta Kosen (litbangkes, 2015) bahwa kerugian makro ekonomi Sindrom Rubella Kongenital adalah sekitar Rp. 1.09 Triliun. Cost per DALY (Disability-adjusted Life Years) imunisasi MR dibandingkan dengan tidak imunisasi sebesar Rp. 26.598.238,-. Jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk imunisasi MR hanya sebesar Rp. 29.000,- per anak. Berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan RI tanggal 20 September 2018 menyebutkan bahwa Waktu Pelaksanaan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) Fase II di luar Pulau Jawa diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Oktober 2018 di seluruh Provinsi, dimana capaian imunisasi MR sampai dengan tanggal 20 September 2018 secara nasional masih 48,8% dari target nasional 95%. Data sampai dengan tanggal 23 September 2018 yang telah masuk ke Kementerian Kesehatan RI bahwa cakupan imunisasi MR tertinggi adalah Papua Barat sebesar 91,83% dan terendah di Aceh sebesar 4,94%, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Riau termasuk daerah yang tahun ini mengalami bencana yaitu Lombok dan Palu serta Donggala di Sulawesi Tengah. Targetnya 395 kabupaten/kota bisa mencapai 95% cakupan imunisasi MR yang kondisinya saat ini baru 102 kabupaten/kota. Namun demikian, tambah drg. Vanesya, hal tersebut berkat perjuangan tenaga kesehatan di daerah dan dinilai luar biasa. Kalau satu kabupaten sasarannya masih ada lima ribu yang belum terimunisasi misalnya, tentu mereka akan mencari sasaran tersebut dan melakukan imunisasi, ucapnya. Sedangkan untuk Provinsi Bengkulu Masuk kedalam 5 besar yang

Admin Dinkes

KUIS SIAPA JUARA BINTANG GERMAS DI KABUPATEN REJANG LEBONG

Oleh : Rahmi Suswanti, SKM, MM Dalam rangka memeriahkan Hari Kesehatan Nasional ke-54 pada bulan November 2018 maka Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu melakukan berbagai kegiatan termasuk melaksanakan Kuis Siapa Juara Bintang Germas bekerjasama dengan BE TV di Curup, Kabupaten Rejang Lebong sekaligus mensosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Masyarakat termasuk lomba senam Germas.           Kegiatan ini dilaksanakan beberapa tahap di Ruang Pola Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis, 06 Juli 2018. Kuis ini merupakan salah satu kegiatan edukatif untuk para pelajar mengenai Germas dan kesehatan lainnya. Untuk kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang.           Program kuis Siapa Juara Bintang Germas diikuti oleh 100 orang pelajar kategori SMP dan 100 orang pelajar kategori SMA. Masing-masing kategori akan diambil 3 (tiga) besar untuk maju ke grand final. Dalam kegiatan ini, panitia juga menyediakan doorprize untuk peserta maupun dewan guru dan sporter masing-masing sekolah.           Sementara menurut Kasi Promkes Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Bapak Pahlanasion, S.Sos, M. Kes mengungkapkan bahwa Kuis Siapa Juara Bintang Germas merupakan kegiatan inovatif dan satu-satunya yang ada di Inndonesia. Adapun lokasi pertama di adakan di Curup Kabupaten Rejang Lebong karena daerah ini merupakan salah satu sekolah Pemenang/Juara Program Usaha Kesehatan Nasional (Sekolah Sehat Tingkat Nasional). Pertanyaan yang diberikan seputar tentang dunia kesehatan. Untuk itu hendaknya peserta lebih banyak membaca dan mencari info melalui media cetak, media elektronik dan media online.           Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Bapak Harun Bastari. Bapak Wabup Rejang Lebong mendukung kegiatan yang bersifat membangun dan meningkatkan SDM para pelajar di Bumi Pat Petulai, ungkapnya semagat.           Adapun nama-nama pemenang Kuis Siapa Juara Bintang Germas dari berbagai peserta dari kategori SMP dan SMA yaitu : Kategori SMP : Exel SMPN 1 Bermani Ilir Kepahiang Pia SMPN 18 Lebong Suci SMPN 4 Rejang Lebong Kategori SMA : Fitri SMAN 2 Rejang Lebong Dwi SMK Data 1 Adam SMAN 2 Rejang Lebong Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada pihak Panitia dan tuan rumah yang sudah menyukseskan acara Kuis Siapa Juara Bintang Germas yang penuh semangat dan antusias mengikuti acara sampai dengan selesai.

LOMBA PROGRAM INOVASI DAERAH SENAM GERMAS (SEGER) BENGKULU TAHUN 2018

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Bapak H. Herwan Antoni, SKm, M. Kes, M. Si di damping Ibu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ibu Nelly Alesa, S. Sos, M. Si melakukan sosialisai lomba Program Inovasi Daerah Senam Germas (Seger) Provinsi Bengkulu pada hari Sabtu, 1 September 2018 di TV lokal Bengkulu RB TV. Acara ini merupakan bagian dari Acara Hari Kesehatan Provinsi Bengkulu tanggal 12 November 2018. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 4 s.d 12 November 2018 di seluruh Kabupaten/Kota Bengkulu. Alhamdulillah lomba senam Di Kab Bengkulu Selatan sukses dan camkoha….62 regu lho, dpt ole2 dr warga Manna ” Mb YouTube” . Ayo tunggu kami di kabupaten yg lain….. tanggal 6 September 2018 Road show Lomba Senam Germas di kabupaten Seluma …. Tanggal 6 september 2018 Road show di Lebong, 72 tim, apresiasi semangat warga lebong

Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Melaksanakan Pertemuan Pembinaan Peningkatan Pelayanan Puskesmas Pasca Akreditasi Provinsi Bengkulu 2018

Pertemuan Pembinaan Peningkatan Pelayanan Puskesmas Pasca Akreditasi Provinsi Bengkulu 2018 Kegiatan Pertemuan ini telah dilaksanakan pada tanggal 9 s.d 10 Oktober 2018 bertempat di Hotel Latansa Bengkulu Jalan. Bhayangkara KM.9 Kota Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan agar terlaksananya Pembinaan Peningkatan pelayanan di fasilitas kesehatan pasca akreditasi sehingga masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang lebih baik di puskesmas yang sudah diakreditasi dan diperolehnya komitmen bersama untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di puskesmas. Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal perlu dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan, maupun sumber daya yang digunakan. Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu, serta dapat menjawab kebutuhan mereka, oleh karena itu upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan swasta. Peningkatan pelayanan kesehatan didukung oleh adanya sarana dan prasarana kesehatan seperti  petugas medis, peralatan dan obat-obat yang cukup dan sebagainya. Kegiatan ini merupakan suatu evaluasi dan pembinaan dimana harus ada dukungan dari berbagai profesi bersifat multi disiplin dan multi profesi untuk melaksanakan dan penyelenggaraan suatu bentuk pelayanan bagi masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini agar puskesmas dapat memberikan pelayanan yang tepat dan bermutu sehingga dapat memberikan pelayanan  kesehatan yang terbaik. Untuk itu Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan ini agar puskesmas dapat memenuhi standar pelayanan kesehatan yang akan menjadi tolak ukur kinerja pemerintah daerah terhadap mutu dan jenis pelayanan yang prioritas kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini di isi oleh pemateri dari narasumber pusat dan provinsi. Narasumber pusat disampaikan oleh Emma Aprilia, SKM, Mars dari Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI. Sedangkan dari Dinas Kesehatan Provinsi  Bengkulu di sampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu H. Herwan Antoni, SKM, M.Kesn M.Si, Kepala Bidang Yankes dan SDK Drg. H. Edriwan Mansyur, MM, Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dr. Astrid, MM, dan Pengelola Kegiatan Eri Murianto, SKM, MM. Kegiatan pertemuan ini di ikuti oleh setiap kabupaten berjumlah 30 (tiga puluh) orang terdiri dari Kepala Puskesmas yang sudah terakreditasi (masing masing kabupaten/kota 3 puskesmas), untuk lebih rinci, nama-nama peserta dapat dilihat dalam tabel dibawah ini. No Nama Jabatan 1 Fera Damayanti, SST Kapus Curup Kab.Rejang Lebong 2 Ailes Swasti, Amd.Kep Kapus Tunas Harapan Kab.Rejang Lebong 3 Ken Asoma, SKM Kapus Kampung Melayu Kab.Rejang Lebong 4 Purwanto, SKM Staf PKM Perawatan Air Bintunan Kab.Bengkulu Utara 5 Sopian Sori, Amd.Kep, SKM Staf PKM Air Lais Kab.Bengkulu Utara 6 Febyona Atzal Aditi, S.Kep, Ns Staf PKM Tanjung Agung Palik Kab.Bengkulu Utara 7 Ertarini, SKM Kapus Durian Depun Kab.Kepahiang 8 Yuniwarti, SKM Kapus Tebat Karai Kab.Kepahiang 9 Tuti Haryani, SST Kapus Ujan Mas Kab.Kepahiang 10 Bungasta Simbolon, SST, MPH Kapus Kota Manna Kab.Bengkulu Selatan 11 Dewi Yulistin, SST Kapus Pasar Manna Kab.Bengkulu Selatan 12 M.Sotomo, SKM Kapus Seginim Kab.Bengkulu Selatan 13 Beza Yulian Utami, Amd.Keb KTU PKM Perawatan Tes Kab.Lebong 14 Sukirman, SKM Kapus Taba Atas Kab.Lebong 15 Arbento Hutapea, SKM Kapus Talang Leak Kab.Lebong 16 dr.Osar Pane Kapus Air Manjunto Kab.Mukomuko 17 Siti Maryamsi, SKM Kapus Dusun Baru V Koto Kab.Mukomuko 18 Yudi Yansyah, S.Kep KTU PKM Penarik Kab.Mukomuko 19 dr.Martin Sinulingga Kapus Masmambang Kab.Seluma 20 Erfanelti, SKM Kapus Tumbuan Kab.Seluma 21 Nurlinda, SKM KTU PKM Cahaya Negeri Kab.Seluma 22 Trisna Mawarni, SKM Kapus Tanjung Kemuning Kab.Kaur 23 Tisman Hadi, SKM Staf PKM Bintuhan Kab.Kaur 24 Hasja Hendri, S.Sos Kapus Padang Guci Kab.kaur 25 Depi Herlina, SST Staf PKM Taba Lagan Kab.Bengkulu Tengah 26 Ida Riyani, SST Kapus Ujung Karang Kab.Bengkulu Tengah 27 Evi Julita, S.Kep Kapus Kembang Seri Kab.Bengkulu Tengah 28 dr.Erlina Pancaputri Kapus Sukamerindu Kota Bengkulu 29 dr.RA.Yeni Warningsih Kapus Pasar Ikan Kota Bengkulu 30 Mardiah, SKM Kapus Nusa Indah Kota Bengkulu 31 Faizal Supriadi, SKM, MPH Ketua Panitia 32 Syamsir, S.Sos Sekretaris 33 Hadiyani, SKM Anggota 34 Rahmatul Aufa, S.Kep Anggota 35 Lina Rista Dianah, SKM Anggota

MONITORING DAN EVALUASI TERPADU PROGRAM-KEGIATAN BIDANG KESEHATAN

Dalam tahun 2018 ini Dinas Kesehatan telah melaksanakan Kegiatan monitoring dan evaluasi terpadu program pembangunan kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan rencana pembangunan kesehatan di Provinsi Bengkulu dan Upaya perbaikan di tahun berikutnya. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota dengan di danai oleh anggaran APBD Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Tahun 2018. Di Kabupaten Kepahiang di laksanakan di Hotel Umro. Kabupaten Bengkulu Tengah di laksanakan di Aula Rumah Sakit daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, dan di Kabupaten Kaur di laksanakan di Zalfa Hotel. Di Kabupaten Muko Muko Hotel Bumi Batuah, Kabupaten Rejang Lebong di BLKM, Kabupaten Lebong di Hotel Bunda Ceria dan akan menyusul lagi dilaksankan di penghujung tahun 2018 ini untuk Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Seluma dan Kota.   Secara khusus kegiatan ini bertujuan : Menyampaikan feed back terhadap capaian kinerja kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu tahun 2017; Mendapatkan informasi tentang kemajuan pelaksanaan seluruh program kesehatan di Kabupaten /Kota se-Provinsi Bengkulu selama tahun 2017; Mengetahui permasalahan setiap kabupaten /kota se-Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan program/kegiatan di bidang kesehatan tahun 2017; Memperoleh informasi kabupaten/kota yang membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun Pemerintah Pusat di bidang kesehatan tahun 2018; Mendapatkan informasi tentang kesiapan sumber daya kesehatan (sumber daya manusia dan sarana prasarana kesehatan) di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan program kesehatan tahun 2018; Mensosialisasikan kalender program/kegiatan dan event-evant penting Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu tahun 2018 yang memerlukan partisipasi kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu; Memperolah komitmen Kabupaten /Kota se-Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di masing-masing wilayah kerjanya.   Kegiatan pertemuan ini di ikuti oleh peserta yang berasal dari jajaran Dinas Kesehatan Se-Provinsi Bengkulu dan Lintas Sektor dan Lintas Program diantaranya : Seluruh pejabat struktural di jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Staf Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Seluruh pejabat struktural dinas kesehatan Seluruh kepala puskesmas Lintas sektor terkait ( Bappeda, BPS, Diknas, Kementerian Agama, Dinas Sosial, Biro Kesra, BKKBN, Badan Pemberdayaan Perempuan & KB) Peserta pertemun ini di instruksikan untuk menyiapkan bahan-bahan yang di butuhkan sesuai dengan bidang masing-masing. Bahan-bahan yang harus dipersiapkan adalah : Provinsi (Sekretariat/Bidang) : Feed back capaian kinerja Dinas Kesehatan per kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu tahun lalu (2017) (kategorikan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mulai dari sangat baik sampai terburuk berdasarkan laporan program); Permasalahan setiap kabupaten /kota se-Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan program/kegiatan di bidang kesehatan tahun lalu (2017); Kalender program/kegiatan dan event-event penting pusat/provinsi tahun 2018 yang memerlukan partisipasi kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu; Bentuk komitmen yang diperlukan dari Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota se-Provinsi Bengkulu untuk mendukung program pembangunan kesehatan Pusat dan Provinsi. Kabupaten/Kota (Dinas Kesehatan Kab/Kota) Kemajuan pelaksanaan program kesehatan di Kabupaten/Kota selama tahun 2017; Permasalahan kabupaten/kota diwilayah kerja Saudara dalam melaksanakan program/kegiatan di bidang kesehatan tahun 2017; Masalah kesehatan termasuk kasus penyakit & KLB Bidang Kesehatan yang terjadi sepanjang tahun 2017 di wilayah kerja Saudara; Kalender program/kegiatan dan event-event penting Kabupaten/Kota tahun 2018 yang memerlukan pendampingan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu & Kementerian Kesehatan RI serta kerjasama dengan lintas sektor; Usulan program/kegiatan yang urgent untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan Kabupaten/Kota; Kesiapan Sumber Daya Kesehatan (sumber daya manusia dan sarana prasarana kesehatan) Kabupaten/Kota untuk melaksanakan program kesehatan Tahun 2018.

Dinas Kesehatan Melaksanakan Kegiatan Penilaian Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun  2018

Pelaksanaan Penilaian Tenaga Kesehatan Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2018 dilaksanakan secara objektif dan transparan atas Prestasi dalam mendorong .menggerakan  dan menunjang program inovasi Pembangunan Kesehatan. Kegiatan ini secara spesifik bertujuan agar : Terpilihnya tenaga kesehatan teladan di Puskesmas tingkat provinsi yang memenuhi persyaratan administrasi dan bobot penilaian. Meningkatnya mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan strata pertama di Puskesmas. Meningkatnya profesionalisme tenaga kesehatan di dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Meningkatnya motivasi tenaga kesehatan untuk bekerja di Puskesmas. Tumbuhnya kompetisi yang sehat di antara tenaga kesehatan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan strata pertama di Puskesmas. Agar memperoleh output kegiatan yang bermutu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu khususnya Seksi SDMK dan Akreditasi Bidang Pelayanan dan SDMK  telah melakukan beberapa persiapan sebelum pelaksanaan kegiatan, baik itu persiapan teknis maupun persiapan administratif.  Sebelum melaksanakan pertemuan ini Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu khususnya Seksi SDMK dan Akreditasi Bidang Pelayanan dan SDMK melakukan persiapan dengan mengadakan rapat bersama antara penanggung jawab program, Tim Juri Penilaian Tenaga Kesehatan dan program bidang yang terkait lainnya. Dari rapat tersebut ditentukan Tim Juri Penilaiaian kegiatan, panitia pelaksana, tanggal dan tempat pelaksanaan. Adapun Susunan Tim Penilai sebagai berikut : Penasehat/pelindung : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Pembina : Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Ketua : Ka. Bid Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinkes Provinsi Bengkulu Sekretaris : Ka. Seksi SDMK Dan Akreditasi Dinkes Propinsi Bengkulu Anggota : Pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Staf Dinas Kesehatan yang membidangi ke 5 kategori Tugas dan Fungsi Tim Penilai: Melakukan kelengkapan Administrasi terhadap , penelitian dan penilaian terhadap calon yang disampaikan oleh Kabupaten/Kota. Melakukan Penilaian terhadap Pemeparan terhadap Visi-Misi Program Unggulan (Inovasi) Tim Penilai Bertanggung Jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Melakukan Penilaian Terhadap Implementasi Program Unggulan (Inovasi) ke Puskesmas dan lokasi Program   Sasaran Kegiatan Penilaian / Pemilihan Tenaga kesehatan teladan tingkat Provinsi Bengkulu adalah Tenaga Kesehatan di Puskesmas  yang terpilih sebagai tenaga kesehatan teladan tingkat Kabupaten/Kota meliputi: Tenaga Dokter Tenaga Dokter Gigi Tenaga Keperawatan Tenaga Bidan. Tenaga Gizi Peserta Kegiatan Penilaian / Pemilihan Tenaga kesehatan teladan tingkat Provinsi Bengkulu adalah pemenang lomba Penilaian Tenaga Kesehatan Tingkat Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahapan: Tahap I dilaksanakan pada jum’at 2 Juni 2018 di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Penilaian Kriteria Umum dan Kinerja Peserta Tenaga Kesehatan Teladan tingkat Kabupaten/Kota Tahun  2018  melalui Pemaparan Karya Ilmiah,  Visi Misi Program Unggulan dan Kinerja yang dicapai. Tahap II dilaksanakan pada Minggu ke Dua (2) Bulan Juni Tahun 2018 yang bertempat di Puskesmas Kabupaten / Kota. Peserta Terpilih pada tahap pertama (1) akan dilakukan penilaian Lapangan  kunjungan ke Puskesmas dan Desa  mengsinkronkan antara Pemaparan Karya Ilmiah,  Program Unggulan Inovasi  dan Kinerja yang dicapai Serta Visi Misi Peserta Tenaga Kesehatan Teladan tingkat Kabupaten Kota Tahun  2018, dengan fakta yang sebenarnya. Adapun Persyaratan untuk menjadi calon Tenaga Kesehatan Puskesmas Teladan ini adalah : Bekerja di Puskesmas atau Puskesmas Pembantu sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) tahun secara terus menerus. Belum pernah terpilih sebagai Tenaga Kesehatan Teladan di Puskesmas. Peserta diwajibkan untuk membawa “ Karya Tulis Ilmiah” dalam bentuk Makalah Ilmiah tentang Laporan Kegiatan Unggulan yang dilaksanakan di Puskesmas atau Pretasi yang dapat diteladani di lingkungan kerjanya (Tekhnik Penulisan Makalah Ilmiah Terlampir) Membawa Dokumen kelengkapan sebagai Pemenang Pemilihan Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Kabupaten Kota   Calon Tenaga Kesehatan Puskesmas Teladan diberlakukan bagi semua tenaga medis, tenaga keperawatan, tenaga kesehatan masyarakat dan tenaga gizi yang bekerja di Puskesmas serta memiliki prestasi yang dapat diteladani di lingkungan kerjanya.   Kegiatan Penilaian Tenaga Kesehatan Teladan ini berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal yang sudah ditentukan, namun sangat disayangkan ada kabupaten yang tidak siap sehingga tidak mengirimkan peserta, disaat penilaian di Lapangan juga ditemukan beberapa Puskesmas yang hanya ditunjuk mewakili sehingga tidak siap dan tidak sesuai dengan apa yang dipresentasikan. Disarankan agar tahun berikutnya kiranya semua Kabupaten dapat membimbing para calon teladan Tingkat Kabupaten dan mengirimkan wakilnya serta mempersiapkan diri menjadi teladan.