DINAS KESEHATAN PROVINSI BENGKULU

Si-BuJanK

( SIAP BANTU JAMINAN KESEHATAN )

Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Kesehatan yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera.

Sesuai dengan UU No 40 Tahun 2004, SJSN diselenggarakan dengan mekanisme Asuransi Sosial dimana setiap peserta wajib membayar iuran guna memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya. Dalam SJSN, terdapat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat Indonesia seluruhnya.

Sejak 1 Januari 2014, semua program jaminan kesehatan yang telah dilaksanakan pemerintah tersebut (Askes PNS, JPK Jamsostek, TNI, Polri, dan Jamkesmas), diintegrasikan ke dalam satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Sama halnya dengan program Jamkesmas, pemerintah bertanggungjawab untuk membayarkan iuran JKN bagi masyarakat miskin dan orang yang tidak mampu sehingga terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam Bidang Kesehatan melaksanaka Visi dan Misi Gubenur Bengkulu dalam Bidang Kesehatan. Salah satu Program Prioritas Gubenur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2021-2024 adalah Kartu Bengkulu Sejahtera untuk masyarakat Bengkulu yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat maupun Kartu Indnesia Pintar.

Tahun 2022 jumlah Peserta Jaminan Kesehatan Provinsi Bengkulu sebanyak 1.968.281 Jiwa, atau 95,94% Masyarakat di Provinsi Bengkulu telah mendapatkan jaminan kesehatan, dimana sebanyak 32.626 jiwa di biayai melalui Anggaran Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan kouta peserta Jamkesprov Tahun 2022 sebanyak 34.268 Jiwa dan per 30 Desember 2022 baru  terpenuhi  32,626 Jiwa sehingga masih tersisa 1.642 jiwa, dan pada tahun 2023 kouta Jamkesprov masih sejumlah 34.268 dan sisa sebanyak 1.642 Jiwa, sisa kouta tersebut masih akan ada kemungkinan mengalami pertambahan, dikarenakan data adanya penarikan otomatis data peserta jamkesprov menjadi peserta PBI-JK.

Berdasarkan analisis data dan kondisi riel di lapangan, masih ada masyakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, sedangkan ketersedaan kouta Jamkesprov masih ada , maka Dinas Kesehatan Provinsi Bengulu melakukan upaya pemenuhan guna menemukan Masyarakat miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan terkendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, melalui Si-BuJanK ( Siap Bantu Jaminan Kesehatan)

Si-BuJanK adalah bentuk Inovasi yang tujuan indikatornya Program adalah :

Input Output       Outcome Dampak: :       : :Tersedianya Kuota Jamkesprov sebesar 34.268 Jiwa Jumlah Masyarakat Miskin Provinsi Bengkulu yang memiliki Jaminan Kesehatan melalui  Jamkesprov Tahun 2023, target 34,268 JiwaJumah Masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui Jamkesprov  Tahun 2023 sebanyak 34.268 Jiwa UHC Provinsi Bengkulu  98 % Tahun 2024 Bengkulu Sehat dan Sejatera Tahun 2024

Melakukan Penjaringan Masyarakat Miskin yang tidak memiliki Kartu Jaminan Kesehatan dan masyrakat miskin yang sedang dalam pengobatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

SYARAT DAN KETENTUAN :

  1. Masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak memliki Jaminan Kesehatan;
  2. Jaminan Kesehatan sudah tidak aktif;
  3. Peserta Jaminan Kesehatan Mandiri yang menunggak iuran dan siap mendapatkan perawatan dikelas III;
  4. Membawa Kartu Keluarga;
  5. Memiliki KTP Bengkulu;
  6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kecamatan setempat;
  7. Syarat dan ketentuan berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *