DINAS KESEHATAN PROVINSI BENGKULU

PENURUNAN STUNTING PROVINSI BENGKULU

Oleh: Umi Badriyah, SKM., MM

Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2013, Provinsi Bengkulu, diperoleh data balita pendek sebesar 39,7% dan angka tertinggi ada di Kabupaten Kaur, 50,7%. Terjadi penurunan bila dibandingkan dengan hasil Riskesdas 2018 yaitu sebesar 28%. Penurunannya  selama lima tahun mencapai 11,7%.

Hasil pemantauan status gizi (PSG)  tahun 2015 s.d. 2017 didapatkan angka yang terus beranjak naik dari 18,1%, 23% dan 29,5% (dapat dilihat pada gambar berikut) :

Hasil  elektronik pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM)   yang diiput oleh tenaga enumerator tahun 2018, didapatkan angka 17,2% sebagaimana dapat dilihat pada diagram-diagram berikut:

Bila melihat perkembangan stunting di Bengkulu selama tiga tahun terakhir berdasarkan data PSG dan e-PPGBM yang dilakukan rutin oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan anggaran dana dari APBN terjadi penurunan angka di tahun 2018 untuk tingkat provinsi seperti terlihat dalam diagram berikut :

Adapun perbedaan hasil dari data stunting  Riskesdas 2018 sebesar 28% dan dari hasil e-PPGBM 17,2% adalah semata karena perbedaan sampel yang digunakan dimana pada Riskesdas menggunakan sampel berdasarkan kerangka sampel Blok Sensus (BS) Susenas bulan Maret 2018 dari BPS sedangkan pada e-PPGBM adalah berdasarkan data yang telah diinput oleh enumerator di Provinsi Bengkulu tahun 2018 sampai batas waktu yang telah ditentukan dan didapatkan sebanyak 87.673 balita dan ini belum kesluruhan populasi. Dalam aplikasi e-PPGBM ini  terdapat sistem peringatan dini balita yang memerlukan penanganan khusus berdasarkan indeks BB/U, TB/U dan BB/TB berupa tanda lonceng di pojok kanan atas dari aplikasi. Perbedaan dalam sebuah penelitian adalah hal yang biasa terjadi, disamping sebagai pembanding tentang sistem yang dipakai juga sebagai koreksi pada penelitian-penelitian selanjutnya. Adapun contoh halaman aplikasi e-PPGBM dapat dilihat pada gambar dibawah ini :

Berbicara tentang stunting kita harus tahu terlebih dahulu tentang definisinya. Stunting adalah suatu kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek jika dibandingkan dengan anak normal seusianya. Kekurangan gizi kronis ini terjadi sejak bayi dalam kandungan dan masa awal setelah anak lahir, stunting baru nampak setelah anak usia dua tahun. Masalah gizi pada masa janin dan usia dini sebagai dampak jangka pendeknya adalah terganggunya perkembangan otak, pertumbuhan dan perkembangan organ tubuh, Dampak selanjutnya adalah terganggunya kemampuan kognitif dan pendidikannya serta tubuh menjadi cebol. Stunting berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktifitas sehingga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan.

Adapun penyebab Stunting antara lain :

  1. Praktek pengasuhan yang kurang baik terutama pada perilaku dan praktek pemberian makan pada bayi dan anak.

  2. Terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC-Ante Natal Care, Post Natal dan pembelajaran dini yang berkualitas.
  3. Kurangnya akses terhadap makanan dari segi jumlah dan kualitas gizi
  4. Kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi

Stunting merupakan sebuah siklus yang akan berlangsung terus menerus jika tidak segera diatasi bila itu berawal dari anak perempuan  yang stunting,  maka saat dewasa dia akan tumbuh menjadi remaja putri yang kurang gizi. Selanjutnya jika dia berkeluarga dan kemudian hamil akan menjadi ibu hamil dengan kekurangan energi yang kronis/kurang gizi dan kemudian akan melahirkan bayi dengan berat badan lahir yang rendah, demikian siklus ini akan terus berulang, sehingga perlu untuk segera diatasi.

Berdasarkan data yang ada dapat diketahui bagaimana kondisi konsumsi makanan ibu hamil dan balita tahun 2016-2017 yaitu bahwa dari lima ibu hamil di Indonesia satu diantaranya menderita kurang gizi, dan tujuh dari sepuluh ibu hamil tersebut makanannya kurang kalori dan protein. Untuk balita bahwa tujuh dari sepuluh balita makanannya kurang kalori dan lima dari sepuluh balita makanannya kurang protein, sungguh memprihatinkan. Adapun akar masalah dari hal tersebut disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya faktor politik, sosial dan budaya, kemudian faktor kemiskinan, kurangnya pemberdayaan perempuan serta dapat juga disebabkan oleh degradasi lingkungan. Untuk mengatasi hal tersebut perlu dilakukan konvergensi program dari lintas program dan lintas sektor.

Gerakan 1000 hari pertama kehidupan (HPK) atau sering juga disebut “PERIODE EMAS” haruslah diperhatikan dimana ibu hamil, bayi dan balita perlu mendapatkan asupan gizi yang memadai. Periode Emas ini dimulai sejak janin hingga anak berusia dua tahun. Periode pertama dimulai sejak masa kehamilan yaitu 270 hari selama kehamilan, masa ini merupakan periode sensitif karena akibat yang ditimbulkan terhadap bayi pada masa ini akan bersifat permanen dan tidak dapat diperbaiki. Dampak tersebut tidak hanya pada pertumbuhan fisik, tetapi juga pada perkembangan mental dan kecerdasannya, yang pada usia dewasa terlihat dari ukuran fisik yang tidak optimal serta kualitas kerja yang tidak kompetitif yang berakibat pada rendahnya produktifitas ekonomi.

Periode selanjutnya adalah 730 hari setelah kelahiran dimana pada saat ini untuk mencapai tinggi dan berat badan yang optimal dibutuhkan seluruh zat gizi (makro dan mikro) secara seimbang,pemberian ASI ekslusif dan dilanjutkan dengan ASI serta makanan pendamping ASI. Pemberian susu formula pada rentang usia 0-6 bulan yang banyak dan terus menerus dapat menyebabkan kegemukan pada bayi, disebabkan karena susu formula banyak mengandung gula dan lemak, sedangkan anak usia 0-6 bulan organ pencernaannya juga belum sempurna. Selanjutnya setelah bayi berusia 6 bulan sudah dapat diberikan makanan pendamping ASI karena bayi sudah membutuhkan asupan gizi tambahan, dengan tetap memberikan  ASI sampai usia dua tahun. Pada tahapan usia ini diperlukan pemberdayaan perempuan agar dapat dengan telaten dan tekun memperkenalkan dan memberikan makanan yang beraneka ragam agar melengkapi kebutuhan gizinya.

Bagaimana perkembangan penanggulangan stunting di Provinsi Bengkulu? TNP2K pada tahun 2018 telah menetapkan satu kabupaten sebagai lokus prioritas tahap I penanganan stunting di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Kaur, adapun penetapan lokus tersebut dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti jumlah penduduk, prevalensi stunting, tingkat kemiskinan dan jumlah penduduk miskin.  Kabupaten Kaur yang ditetapkan kemudian juga ditetapkan sepuluh desa sebagai lokus, yaitu:

  1. Desa Padang Tinggi
  2. Desa Pengubaian
  3. Desa Tanjung Betuah
  4. Desa Air batang
  5. Desa Mentiring II
  6. Desa Tuguk
  7. Desa Cucupan
  8. Desa Babat
  9. Desa Datar Lebar
  10. Desa Talang Jawi

Kemudian dalam penetapan prioritas kabupaten dan desa tahap II tahun 2019 Provinsi Bengkulu mendapat tambahan lokus yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dengan Desa yang ditetapkan sebagai berikut :

  1. Desa Air Padang
  2. Desa Ulak Tanding
  3. Desa Kinal Jaya
  4. Desa Jabi
  5. Desa Meok
  6. Desa Gembung Raya
  7. Desa Tebing Kandang
  8. Desa Talang Berantai
  9. Desa Taba Kulintang
  10. Desa Tanjung Alai

Adapun tujuan penetapan lokus tersebut adalah agar setiap Kementerian terkait mengalokasikan program dan kegiatannya berupa kegiatan padat karya dan penanggulangan stunting serta mensosialisasi kepala daerahnya tentang kegiatan tersebut .

Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu pada tahun 2018 juga telah menindaklanjuti prioritas pemerintah pusat dalam penanggulangan stunting dengan menetapkan Rencana Aksi Daerah yang dinamakan “AKSI RAFFLESIA”. Aksi tersebut berisi kegiatan-kegiatan yang mendukung upaya penanggulangan stunting di Provinsi Bengkulu dengan tujuan jangka panjangnya adalah “BENGKULU BEBAS STUNTING 2030”.

Description: C:\Documents and Settings\Acer\My Documents\My Pictures\Badrope Rafflesia.jpg

Untuk menindaklanjuti Aksi Rafflesia ini,  Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu telah menetapkan Tim Percepatan Aksi Rafflesia dalam Upaya Penurunan Stunting Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan SK Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Nomor 2399.a/440.III.1.Kes/V/2018 tanggal 7 Mei 2018, Tim ini bertugas dalam mengkoordinasi lintas program dalam upaya penurunan Stunting.

Selanjutnya untuk menindaklanjuti arahan dari TNP2K, Bappeda Provinsi Bengkulu membentuk Tim Pengarah dan Tim Tekhnis Penurunan Stunting Provinsi Bengkulu yang telah ditetapkan dengan SK Gubernur Bengkulu Nomor B.26.BAPPEDA Tahun 2019 tanggal 22 Januari 2019. Tim ini bertugas dalam perencanaan, penyusunan strategi dan pelaksanaan aksi penurunan stunting. Selanjutnya Dinas Kesehatan dalam menindaklanjuti Aksi Rafflesia juga mengusulkan penetapan 100 desa lokus di Provinsi Bengkulu yang telah ditetapkan dengan SK Gubernur Bengkulu Nomor i.76.DINKES Tahun 2019 Tanggal 15 Februari 2019.

Hasil evaluasi program pemerintah di daerah lokus Prioritas I di Kabupaten Kaur, Jika melihat angka PSG  tahun 2017 dan hasil e-PPGBM berdasarkan Laporan Tahunan Seksi Kesga dan Gizi terlihat adanya penurunan angka stunting dari 23,7 % menjadi 8,6 %. Hasil  elektronik pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM)  di Provinsi Bengkulu sebagai berikut:

  1. Status gizi balita berdasarkan indeks berat badan menurut umur (BB/U) tahun 2018, dari sasaran 87,673  balita,  terdapat :

  2. 0,6%  atau 492 balita mengalami gizi buruk,
  3. 5,7% atau 4,988 balita mengalami gizi kurang, dan 
  4. 6,3%  atau 5,480 balita mengalami  kondisi dibawah gizi buruk dan gizi kurang.
  5. Balita dengan status gizi buruk dan gizi kurang tertinggi adalah Kabupaten Bengkulu Utara, yaitu 180 balita (1.1%) gizi buruk dan 1,337 balita (8,3%) gizi kurang.
  6. Sedangkan gizi berat kurang (underweight)  tertinggi juga Kabupaten Bengkulu Utara yaitu 9,5% terendah Kabupaten Seluma 4,1%.
  7. Status gizi balita berdasarkan indeks tinggi badan menurut umur (TB/U) tahun 2018, dari sasaran 87,673 balita, terdapat:
  8. 5,192 (5,9%) balita dengan status gizi sangat pendek,
  9. 9,904 (11,3%)  balita dengan status gizi pendek,
  10. persentase stunting/pendek (sangat pendek+pendek) 15,096 (17,2%) balita.
  11. Balita sangat pendek terbanyak  adalah Kabupaten Kepahiang 13,0% dan terendah Kabupaten Kaur 2,6%.
  12. Balita pendek tertinggi 15,2 % Kabupaten Kepahiang dan terendah Kabupaten Kaur 6,0%.
  13. Status gizi balita berdasarkan indeks berat badan menurut tinggi badan (BB/TB), dari 87,167  sasaran terdapat:
  14. balita yang berstatus sangat kurus 1,727 (2,0%) dan kurus 3,608 (4,2%).
  15. Persentase wasting (sangat kurus+kurus) 5,335 (6,1%).
  16. Sangat kurus tertinggi  adalah Kabupaten Bengkulu Utara 4,6% dan terendah Kabupaten Bengkulu Selatan 0,1%.
  17. Kurus  tertinggi 5,5 % Kabupaten Bengkulu Utara dan terendah Kabupaten Seluma  2,7%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *