Category: Berita

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Akan Melakukan Monitoring & Evaluasi dalam Kegiatan Nusantara Sehat Bulan April – Desember 2018

Program Nusantara Sehat (NS) bertujuan untuk mewujudkan layanan kesehatan primer yang dapat dijangkau oleh setiap anggota masyarakat, terutama oleh mereka yang berada di wilayah-wilayah terpencil di berbagai pelosok Nusantara.Nusantara Sehat merupakan suatu program dari kemenkes RI Pusat. Program ini untuk memenuhi kekurangan tenaga di fasilitas pelayanan kesehatan terutama di daerah terpencil berbatasan dan kepulauan yang belum tersedia tenaga kesehatan strategis seperti; Tenaga dr/drg, tenaga Bidan, Perawat, gizi, Farmasi, Analis Laboratorium dan tenaga Kesehatan masyarakat. Kegiatan Monev Pelaksanaan Nusantara Sehat merupakan suatu kegiatan dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten yang  telah ditempatkan Nakes Nusantara Sehat, perlu adanya monitoring dan evaluasi sudah sampai sejauh mana program tersebut dilaksanakan,  program ini untuk meningkatkan kualitasdankuantitas penyelenggaraan yang dilaksanakan di Kabupaten tersebut, sehingga  Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu melakukan monev dalam hal penempatan dan pendistribusian tenaga kesehatan Nusantara Sehat di Provinsi Bengkulu, hal ini untuk melihat sampai sejauh mana program ini terlaksana,  sehingga sebagai bahan untuk pengajuan dalam kuota pemenuhan tenaga kesehatan Nusantara Sehat yang belum terpenuhi. Output dari program ini agar menemukan permasalahan yang ada di Lokus penempatan baik itu menyangkut tempat tinggal, akomodasi serta sarana alat kesehatan Tenaga kesehatan Nusantara Sehat yang berada di Kab/Kota Provinsi Bengkulu dan permasalahan yang menyangkut Lingkungan yang ditempati tenaga NS yang sudah melaksanakan masa pengabdian sebagai peserta tenaga Nusantara Sehat. Sedangkan kegiatan ini bermaksud untuk mengetahui jumlah Tenaga, jumlah kebutuhan dan permasalahan dalam penempatan tenaga Nusantara Sehat di Provinsi Bengkulu yaitu Kab. Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Kaur, Lebong sebanyak 11 (sebelas) Puskesmas. Pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi tenaga Nusantara Sehat se-Provinsi Bengkulu oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dilaksanakan mulai pada bulan April s/d Desember Tahun 2018 dengan menggunakan dana bersumber APBD Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 yang di koordinir oleh Seksi SDMK dan Akreditasi Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. https://dc705.4shared.com/img/rSXfHY7wee/s24/1655a9eb090/IMG-20180809-WA0041?async&rand=0.5010266401462731  

Peningkatan Upaya Kesehatan Masyarakat Di Wilayah Kerja Puskesmas Dermayu Melalui Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)

Salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan di Indonesia adalah puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat). Puskesmas adalah unit pelaksana pembangunan kesehatan di wilayah kecamatan. Pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Puskesmas dengan Desa sangat berkaitan dalam pencapaian tingkat kesehatan masyarakat yang optimal. Desa adalah pemukiman manusia dengan populasi antara beberapa ratus hingga beberapa ribu jiwa dan berlokasi di daerah pedesaan. Secara administratif Indonesia, Desa adalah pembagian wilayah administratif yang berada di bawah kecamatan dan dipimpin oleh kepala Desa. Sebuah Desa secara administratif terdiri dari beberapa kampung atau dusun. Di dalam perdesaan masih sangat banyak masalah kesehatan yang perlu di perbaiki dan dimusyawahkan bersama dengan pihak kesehatan yakni MMD (Musyawarah Masyarakat Desa} dalam memberi solusi dalam memperbaiki masalah yang terdapat di Desa. Kegiatan MMD ini merupakan tindak lanjut dari Survei Mawas Diri (SMD). SMD adalah survey yang dilakukan secara rutin untuk mengetahui permasalahan kesehatan di masyarakat. Dalam SMD di wilayah kerja Puskesmas Dermayu menggunakan berupa kuesioner yang dipertanyakan langsung dengan masyarakat, dimanaPuskesmas Dermayu terdapat 9 Desa 1 Kelurahan. Informasi yang di dapatkan melalui survey ini sangat berguna bagi identifikasi masalah dan masukan untuk pemecahan masalah kesehatan di masyarakat. Saya sebagai promotor kesehatan di UPTD Puskesmas Dermayu Kabupaten Seluma bengkulu, akan menceritakan perjalanan saya menjadi promotor kesehatan. Pada tahun 2017 tahun pertama saya menjadi promotor kesehatan, saya cukup sulit untuk menjalankan profesi saya, Alhamdulillah saya memiliki senior dan Kepala Puskesmas yang selalu membimbing dan mendukung saya dalam menjalankan setiap kegiatan. Pada bulan Februari 2017, saya dan rekan promkes melaksanakan SMD di 9 Desa dan 1 Kelurahan, dan Desa turut terlibat dalam SMD ini. Alhamdulillah SMD dapat dukungan yang baik dari kepala Desa beserta perangkatnya, sehingga berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil permasalahan yang ditemukan di Desa. Permasalahan tersebut akan dibahas dalam MMD. Bulan April 2017 Puskesmas bekerjasama dengan Desa melaksanakan MMD di seluruh Desa/kelurahan wilayah kerja Puskesmas Dermayu. Dalam kegiatan ini melibatkan seluruh Lintas Sektor dan dihadiri perwakilan masyarakat.         Dalam pembahasan yang diangkat yakni sebagai berikut : 1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan 2. Memberi bayi ASI Ekslusif 3. Menimbang balita setiap bulan 4. Menggunakan air bersih 5. Mencuci tangandengan air bersih dan sabun 6. Menggunakan jamban sehat 7. Memberantas jentik nyamuk dirumah 8. Makan buah dan sayur setiaphari 9. Melakukan aktifitas setiap hari 10. Tidak merokok di dalam rumah 11. Keluarga menjadi anggota JKN Tujuan dari MMD adalah sebagai berikut : 1.Mengenal masalah kesehatan di wilayahnya 2. Bersepakat untuk menanggulangi masalah kesehatan melalui pelaksanaan Desa siaga dan Poskesdes 3. Menyusun rencana kerja untuk menanggulangi masalah kesehatan, melaksanakan Desa siaga dan Poskesdes (Kepala Puskesmas Dermayu saat menyampaikan kata sambutan) (Pembacaan hasil Survei Mawas Diri) Dalam kegiatan ini Kepala puskesmas Dermayu mengharapkan sekali adanya kerjasama yang baik dengan Desa dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Beliau juga menyampaikan kepada lintas sektor untuk tidak ragu meminta bantuan kepada Puskesmas khususnya pada tim Prromkes dalam segi apa pun, misal penyuluhan kesehatan, pembinaan kader, dan lain lainnya. Setelah pelaksanaan MMD di dapati masalah kesehatan yang ada di 9 Desa dan 1 kelurahan diwilayah kerja Puskesmas Dermayu yang sangat prioritas adalah sebagai berikut 1. Masih ada beberapa Desa yang masyarakatnya belum memiliki jamban. Disini kami meminta Desa untuk jambanisasi dengan mengalokasikan anggaran dana Desa. 2. Masih rendahnya pemberian ASI Ekslusif pada bayi. Disini lintas sektor meminta kepada pihak Puskesmas untuk lebih sering memberikan pengetahuan tentang ASI Ekslusif dan langsung memantau ke lapangan pada Ibu yang baru melahirkan 3. 73,4% prilaku merokok masih dalam rumah. Diharapkan kepada lintas sektor membuat perdes dilarang merokok dalam rumah, karena rokok sangat membahayakan anggota keluarga lainnya 4. Masih ada masyarakat yang tidak terlindungi oleh asuransi kesehatan, kepada lintas sektor agar dapat melakukan pendataan ulang dan menyarankan masyarakat untuk membuat asuransi kesehatan sesuai dengan kemampuannya 5. Kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pembuangan sampah. Diharapkan Desa membuat Perdes tidak membuang sampah ke sembarangan tempat Setiap Desa yang kami datangi,apresiasi peserta MMD sangat baik dan mereka sangat antusias untukmemperbaiki permasalahan yang ada. Di akhir acara para lintas sektor menyampaikankesuksesan Desa dalam bidang kesehatan tidak lepas dari bimbingan dan bantuan dari pihak Puskesmas. Kami dari pihak Puskesmas berterima kasih atas undangannya, kami akan selalu berusaha untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan serta berusaha merubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat secara mandiri. (Oleh : Henda Lestiana) ( Acara diakhiri poto bersama, Salam GERMAS)

Pengembangan Model Inovasi Penurunan AKI dan AKB Provinsi Bengkulu Tahun 2018

Kegiatan pertemuan Pengembangan Model Inovasi Penurunan AKI dan AKB Provinsi Bengkulu Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu digelar di Aula Hotel Nala Sea Side Pantai Panjang Kota Bengkulu (13/5/18) selama 3 hari. Kegiatan pertemuan ini di ikuti oleh 40 (empat puluh) orang peserta yang berasal dari Dinas Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Bengkulu, Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Seksi Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskesmas di Kabupaten dengan Jumlah Kematian Ibu dan Bayi Tertinggi, Puskesmas Nusa Indah Kota Bengkulu. Acara ini bertujuan agar terciptanya model inovasi pengembangan percepatan penurunan AKI dan AKB di Provinsi Bengkulu. Dan secara lebih spesifik bertujuan untuk mengetahui permasalahan dan kendala dalam percepatan penurunan Angka Kematian Ibu serta permasalahan dan kendala dalam percepatan penurunan Angka Kematian Anak. Dalam pertemuan ini di isi oleh pemateri/narasumber yang berasal dari Lembaga Administrasi Negara RI (LAN RI), Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, dan Pengelola Program Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Dari pengalaman era MDGs (2000 – 2015), Indonesia ternyata belum berhasil menurunkan angka kematian ibu, akses kepada sanitasi dan air minum, dan penurunan prevalensi AIDS dan HIV. Hal ini disebabkan karena pemerintah daerha tidak aktif terlibat di dalam pelaksanaan MDGs. Juga karena pemerintah daerah kurang didukung. Salah satu upaya untuk mendorong keberhasilan SDGs di daerah adalah melalui penyediaan informasi yang cukup bagi pemerintah daerah. Sasaran pembangunan kesehatan yang akan dicapai pada 2025 adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat yang ditunjukkan oleh meningkatnya Umur Harapan Hidup, menurunnya Angka Kematian Bayi, menurunnya Angka Kematian Ibu, menurunnya prevalensi gizi kurang pada balita. Tujuan Renstra Kementerian Kesehatan pada tahun 2015 – 2019, yaitu : Meningkatnya status kesehatan masyarakat Meningkatnya daya tanggap (responsive) dan perlindungan masyarakat terhadap risiko sosial dan finansial di bidang kesehatan Beberapa wilayah di Indonesia masih mengalami kendala dalam menurunkan AKI dan AKB, dimana terlihat bahwa peran pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan dalam upaya penurunan AKI dan AKB. Semakin responsif/tanggap suatu pemerintah daerah maka penurunan AKI dan AKB akan semakin mudah dicapai. Pemerintah Provinsi Bengkulu mesti mencari metode inovasi dalm percepatan penurunan AKI dan AKB. Memperharikan hal tersebut maka dipandang perlu untuk mencari pengembangan inovasi dalam penurunan Angka Kematan Ibu dan Angka Kematian Bayi di Provinsi Bengkulu. Sedangkan kendala dan permasalahan yang ada saat ini yaitu masih tingginya Angka Kematian Ibu, Kematian Bayi dan Prevalensi Balita Stunting.

Pertemuan Advokasi Penggunaan Dana Desa Untuk Peningkatan Kesehatan Masyarakat Tingkat Provinsi Tahun 2018

Pertemuan Advokasi Penggunaan Dana Desa Untuk Peningkatan Kesehatan Masyarakat Tingkat Provinsi Tahun 2018 digelar di Hotel Nala Sea Side Pantai Panjang Kota Bengkulu selama 3 hari yang dimulai pada selasa (08/5/18). Upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dapat diwujudkan antara lain melalui keaktifan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) sebagai wahana pemberdayaan masyarakat yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari untuk dan bersama masyarakat. Tujuannya agar masyarakat mampu mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi secara mandiri dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan lingkungan yang sehat dan kondusif. Pengembangan UKBM yang menggunakan dana desa perlu dirancang dan dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sesuai kewenangan skala desa, analisa kebutuhan prioritas dan sumber daya yang dimiliki desa. Peraturan Kemendes Nomor 19 Tahun 2017 mengatur secara detil tentang prioritas dana desa tahun 2018. Penetapan prioritas penggunaan dana desa ini bertujuan sebagai pedoman dan acuan bagi penyelenggaraan kewenangan, acuan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota khususnya di Provinsi Bengkulu dalam menyusun pedoman teknis penggunaan atau pemanfaatan Dana Desa dan acuan bagi Pemerintah Daerah Pusat dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan atau pemanfaatan dana desa. Issue penurunan prevalensi stunting yang di melibatkan banyak pihak termasuk perangkat desa dengan penggunaan dana desa menjadikan penting dilakukan Advokasi Dalam Penggunaan Dana Desa Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat di Provinsi Bengkulu khususnya untuk lokasi fokus Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini merupakan kegiatan untuk mengadvokasi penggunaan dana desa antar lintas program dan lintas sektor terkait tentang prioritas penggunaan dana desa untuk meningkatkan kesehatan masyarakat tahun 2018 khususnya lokus prevalensi penurunan stunting di Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Utara. Pertemuan ini secara lebih spesifik bertujuan untuk sosialisasi, Advokasi, mengenai pedoman umum pemanfaatan dana desa khususnya lokus prevalensi penurunan stunting di Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Utara. Melakukan advokasi terhadap lintas sektor terkait mengenai pemanfaatan dana desa khususnya lokus prevalensi penurunan stunting di Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Utara serta perencanaan pemanfaatan dana desa dengan bekerja sama antar lintas sektor dan lintas program terkait khususnya lokus prevalensi penurunan stunting di Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Utara. Pertemuan Advokasi Penggunaan Dana Desa Untuk Peningkatan Kesehatan Masyarakat Di Provinsi Bengkulu Tahun 2018  di ikuti oleh 40 orang dari 10 Kabupaten/kota diantaranya : 11 (sebelas) orang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu 9 (sembilan) orang Kepala Desa Lokus Penurunan Prevalensi Stunting di Kabupaten Bengkulu Utara 5 (lima) orang Kepala Puskesmas di Wilayah Lokus Penurunan Prevalensi Stunting di Kabupaten Bengkulu Utara 9 (sembilan) orang Kepala Desa Lokus Penurunan Prevalensi Stunting di Kabupaten Kaur 6 (enam) orang Kepala Puskesmas di Wilayah Lokus Penurunan Prevalensi Stunting di Kabupaten Kaur Untuk asal peserta secara detilnya yaitu ; – Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah – Dinas PMD Kabupaten Kepahiang – Dinas PMD Kabupaten Kepahiang – Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Selatan – Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong – Dinas PMD Kabupaten Lebong – Dinas PMD Kabupaten Kaur – Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Utara – Dinas PMD Kota Bengkulu – Kepala PKM Karang Pulau Kab. B/U – Kepala PKM Tj Agung Palik Kab. B/U – Kepala PKM Air Padang Kab. B/U – Kepala PKM D4 Ketahun Kab. B/U – Staf PKM Dusun Curup Kab. B/U – Kasi Pemerintahan Desa Padang Kala Kec. Air Padang Kab. B/U – Kepala Desa Bukit Harapan Kab. B/U – Sekretaris Desa Sawang Lebar Kab. B/U – Kepala PKM Bintuhan Kabupaten Kaur – Kepala PKM Tanjung Kemuning Kab. Kaur – Kepala PKM Luas Kab. Kaur – Kepala PKM Lungkang Kule Kab. Kaur – Kepala PKM Bintuhan Kab. Kaur – Staf Puskesmas Nasal Kab. Kaur – Kepala Desa Datar Lebar II Kab. Kaur – Kepala Desa Cucupan Kab. Kaur – Kepala Desa Babat Kab. Kaur – Kasi Pemerintahan Desa Masria Baru Kabupaten Kaur – Kepala Desa Pengubaian Kab. Kaur – Kepala Desa Tuguk kec. Luas Kab. Kaur Hanya 29 (dua puluh sembilan) orang peserta pertemuan yang hadir pada pelaksanaan pertemuan, sementara 11 (sebelas) orang lagi tidak hadir sampai pelaksanaan pertemuan berakhir. Dalam pertemuan ini telah mengundang beberapa Narasumber dari berbagai macam bidang yang berasal dari : Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Pengelola Program

Dinas Kesehatan Gelar Rapat Koordinasi Program DAK Non Fisik BOK Provinsi Bengkulu Tahun 2018

Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menggelar Pertemuan Rapat Koordinasi Program DAK Non Fisik BOK Provinsi Bengkulu pada Minggu (29/7/18) di Nala Sea Side Hotel Pantai Panjang Kota Bengkulu. Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Azhar. SH, M.Kes pagi minggu tersebut. Azhar mengatakan ; Penunjang kegiatan program sangatlah penting didukung dengan usulan dana yang dapat melengkapi kekurangan dana program yang ada. Untuk itu beliau menambahkan ; seyogyanya para penyusun dana harus memperhatikan usulan yang diajukan jangan sampai terjadi tumpang tindih yang menyebabkan dana tidak dapat digunakan. Beliau juga mengingatkan dalam pengusulan dana harus memperhatikan aspek-aspek se—efisien dan se-efektif mungkin imbuhnya Pertemuan ini juga dilengkapi oleh narasumber yang handal dan professional dalam bidangnya antara lain : Ibu Dr. Mularsih Restianingrum, MKM dari Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan RI Bapak DR. Ir. Bambang Setiaji, SKM, M.Kes dari Sesditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI. Namun karena sesuatu hal beliau tidak bisa hadir mengisi acara tersebut, sehingga materi beliau disampaikan oleh Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu yaitu Bapak Eri Murianto, SKM, MM Bapak Azhar, SH, M.Kes dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Peserta pertemuan ini berjumlah 47 (Empat Puluh Tujuh) orang dan ditambah dengan 5 orang Pelaksana Kegiatan yaitu sebagai berikut  : – Kasubbag Program, Informasi & Hukum Dinkes RL – Kasi Kesega & Gizi Dinkes RL – Staf Subbag Program, Informasi & hukum Dinkes RL – Staf Keuangan & Pengelolaan Aset Dinkes RL – Kasi Kesega & Gizi Dinkes BKL Utara – Staf Subbag Perencanaan  Dinkes BKL Utara – Staf Kesga dan Gizi Dinkes BKL Utara – Staf Subbag Perencanaan  Dinkes BKL Utara – Kasubbag Program & Informasi Dinkes Kepahiang – Staf Program & Informasi Dinkes Kepahiang – Staf Seksi Yankes & Jamkes Dinkes Kepahiang – Staf Kesga Dinkes Kepahiang – Kasubbag Perencanaan & Keuangan Dinkes BKL Selatan – Staf Perencanaan & Keuangan Dinkes BKL Selatan – Staf Perencanaan & Keuangan Dinkes BKL Selatan – Staf KIA dan Gizi Dinkes BKL Selatan – Kasubbag Perencanaan & Keuangan Dinkes Kaur – Staf Perencanaan & Keuangan Dinkes Kaur – Kasi Yankes Dinkes Kaur – Kasi Kesga & Gizi Dinkes Kaur – Kasubb Perencanaan & Keuangan Dinkes Lebong – Pengelola BOK Dinkes Lebong – Staf Pengelola Perencanaan Kab.Lebong – Pengelola Jampersal Dinkes Kab.Lebong – Kasubag Perencanaan & Keuangan Dinkes Mukomuko – Staf Perencanaan & Keuangan Dinkes Mukomuko – Pengelola BOK Dinkes Mukomuko – Pengelola Jampersal Dinkes Mukomuko – Kasubag Perencanaan & Keuangan Dinkes BKL Tengah – Staf Perencanaan & Keuangan Dinkes BKL Tengah – Pegelola BOK Dinkes BKL Tengah – Pengelola Jampersal Dinkes BKL Tengah – Kasubbag Informasi & Humas Dinkes Seluma – Kasi Sumber Daya Manusia & Kesehatan Dinkes Seluma – Staf Seksi Kesga & Gizi Dinkes Seluma – Staf Informasi & Humas Dinkes Seluma – Pengelola BOK Kota Bengkulu – Pengelola Jampersal Kota Bengkulu – Kasubbag Program Informasi dan Humas – Staf Subbag Program dan Humas – Staf Kesga & Gizi Dinkes Prov.BKL – Staf PTM & Keswa Dinkes Prov. BKL – Staf SDMK Dinkes Prov.BKL – Staf Labkesda Prov.BKL – Staf Bapelkes Provinsi BKL – Staf Subbag PEP Dinkes Prov.BKL

Kegiatan PIS-PK Dalam Menumbuhkan Kesadaran Hidup Sehat

PIS-PK ini adalah program wajib yang harus dilaksanakan oleh Puskesmas. Kemenkes menargetkan tahun 2019 semua Puskesmas sudah melaksanakan kegiatan ini. Sudahkah kalian tahu atau mendengar PIS-PK (Program Indonesia Sehat Pendekatan Keluarga)? Saya yakin, pembaca sudah tahu tentang program yang lagi nge-hits ini. Bagi yang belum tahu, PIS-PK adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas dengan melakukan kunjungan ke setiap kepala keluarga yang ada di seluruh wilayah kerja Puskesmas dengan harapan dapat mengetahui kondisi kesehatan masyarakat.   Dengan adanya PIS-PK ini pula bisa membantu Puskesmas dalam merencanakan suatu kegiatan atau intervensi kepada masyarakat. PIS-PK ini adalah program wajib yang harus dilaksanakan oleh Puskesmas. Kementrian Kesehatan menargetkan tahun 2019 semua Puskesmas sudah melaksanakan kegiatan ini. Petugas Puskesmas akan melakukan pendataan dari rumah satu ke rumah yang lain. Dalam pendataan tersebut Petugas Puskesmas akan menanyakan beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh setiap kepala keluarga. dalam kegiatan ini pula setiap anggota keluarga yang berumur >15 tahun akan dilakukan pengukuran tekanan darah. Selain melakukan pendataan dan pengukuran, petugas Puskesmas juga melakukan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada keluarga disesuaikan dengan permasalahan kesehatan prioritas yang ditemukan.   Beberapa kemungkinan kendala yang biasa ditemukan selama pendataan yaitu: Pertama, ada kepala keluarga yang tidak ada di rumah sehingga harus siap jika menemui hambatan seperti ini. Siap untuk kembali menemui kepala keluarga yang dimaksud. Kedua, nama yang tidak dikenal oleh masyarakat sehingga petugas harus mencari. Ketiga, nama KK yang masuk ke dalam list kelompok berada satu rumah dengan KK yang di data oleh tim lain, padahal di dalam data Puskesmas bahwa rumah tersebut hanya 1 KK. Kejadian semacam ini menjadi saran untuk Puskesmas untuk terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan sehingga data yang dimiliki Puskesmas bisa up to date. Keempat, beberapa KK yang di datangi menunjukkan sikap yang tidak bisa diajak bekerja sama. Seolah mereka tidak percaya kepada petugas Puskesmas. Untuk itu disarankan membawa Surat Tugas. Dengan melakukan pendataan semacam ini, Puskesmas juga merasa diuntungkan, Mengapa? Karena bisa melakukan pembaharuan data (seharusnya)

TUBEKTOMI : KEGUNAAN, PROSEDUR DAN EFEK SAMPING

Tubektomi adalah salah satu bentuk kontrasepsi mantap (Kontap) dengan cara memotong saluran tuba. Tuba fallopi sendiri merupakan saluran tempat berjalannya sel telur dari ovarium menuju ke uterus atau rahim. Ada banyak cara untuk mencegah terjadinya kehamilan, baik dengan cara alamiah maupun dengan alat kontrasepsi yang umumnya hanya bersifat sementara. Pada kontrasepsi alamiah, hubungan seksual tidak boleh dilakukan pada saat masa subur wanita sehingga kemungkinan sel sperma bertemu dengan sel telur sangat kecil.   Tubektomi   Sedangkan dengan bantuan alat kontrasepsi, tujuannya hanya mencegah kehamilan pada saat alat kontrasepsi tersebut digunakan. Setelah pemakaian alat kontrasepsi dihentikan, maka kesuburan akan kembali normal. Mekanisme kerja alat yang digunakan bermacam-macam. Ada yang mengatur dari fungsi hormon sampai mengganggu jalan masuknya sperma ke dalam rahim, sehingga sperma tidak dapat membuahi sel telur.   Beberapa contoh kontrasepsi sementara: IUD atau Spiral KB, pil KB, suntik KB, susuk Kondom pria dan wanita.   Lalu, bagi wanita yang sudah memutuskan untuk tidak mau hamil lagi dan tidak ingin ketergantungan dengan alat kontrasepsi, maka dapat dilakukan metode kontrasepsi yang bersifat permanen, yaitu prosedur tubektomi atau sterilisasi.     Arti Kata Tubektomi Berdasarkan dari asal namanya, yaitu tube dari kata tuba fallopi dan tomi yang berarti potong, maka tubektomi berarti memotong saluran tuba fallopi. Tuba fallopi sendiri merupakan saluran tempat berjalannya sel telur dari ovarium menuju ke uterus atau rahim. Terdapat sepasang di kiri-kanan dengan panjang sekitar 10 cm, menghubungkan antara ovarium dengan uterus. Tubektomi identik dengan vasektomi pada pria. Dengan dipotongnya saluran tuba fallopi ini, diharapkan sel telur tidak dapat masuk ke dalam uterus dan mencegah terjadinya proses pembuahan (bertemunya sel telur dengan sperma). Apabila sudah dipotong maka saluran tuba fallopi tidak dapat dikembalikan lagi seperti semula, oleh karena itulah prosedur tubektomi termasuk metode kontrasepsi yang bersifat permanen.   Kegunaan Tubektomi Mencegah terjadinya kehamilan yang bersifat permanen. Oleh karena itu wanita yang akan menjalani prosedur ini harus benar-benar yakin jika dirinya tidak mau hamil lagi. Dokter juga wajib memberikan layanan konseling dan juga penjelasan selengkap-lengkapnya terhadap pasien, sangat dibutuhkan agar pasien tidak menyesal di kemudian hari. Pada wanita yang masih ingin memiliki anak, sebaiknya menggunakan alternatif pilihan alat kontrasepsi lain, selain tindakan tubektomi.

Admin Dinkes

RAPAT KOORDINASI TEKNIS DAK TINGKAT PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018

Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, lanjut usia (lansia), dan keluarga miskin. Dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan perlu adanya pembiayaan kesehatan yang bertujuan untuk penyediaan pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil dan termanfaatkan secara berhasil guna dan berdaya guna. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah menetapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai salah satu sumber penerimaan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi. Untuk penyiapan penyusunan alokasi DAK Bidang Kesehatan Tahun 2019 maka perlu untuk diadakan Pertemuan Rakontek DAK  Tingkat Provinsi Bengkulu. Tujuan Kegiatan Secara Umum tujuan dari pertemuan ini adalah Koordinasi dan sinergisme antara Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan kesehatan tahun 2019 guna mewujudkan masyarakat sehat yg mandiri dan sejahtera. Sedangkan secara Khusus adalah : Peningkatan komunikasi dan sinkronisasi usulan DAK bidang kesehatan dan program prioritas Kementerian Kesehatan tahun 2019; Diperoleh masukan dari daerah tentang usulan DAK bidang kesehatan Tahun 2019; Merumuskan Usulan Prioritas di provinsi Bengkulu Tahun 2019 melalui dana DAK Sedangkan Output atau Keluaran yang diharapkan dari pertemuan ini adalah: Dihasilkannya sinkronisasi usulan dana DAK bidang Kesehatan di Provinsi Bengkulu Tahun 2019; Terwujudnya masukan dari daerah tentang usulan dana DAK bidang kesehatan Tahun 2019; Tercapainya usulan prioritas dana DAK bidang kesehatan di provinsi Bengkulu Tahun 2019; Peserta Pertemuan Peserta Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Tahun 2018 Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sebanyak 51 (lima Puluh Satu) orang yang terdiri dari : Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (1 orang) : 10  orang Pengelola DAK (1 orang)                                                   : 10  orang Rumah Sakit Umum Daerah Kab/Kota Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (1 orang) : 10  orang RSMY Bengkulu Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan                     : 1    orang Pengelola DAK                                                                       : 1    orang RSKJ Bengkulu Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan                     : 1    orang Pengelola DAK                                                                       : 1    orang Labkesda Provinsi Bengkulu                                                   : 1    orang Bapelkesda Provinsi Bengkulu                                                   : 1    orang Bidang Pelayanan dan SDK Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Seksi Pelayanan Kesehatan                                                   : 1    orang Seksi Farmasi dan Perbekkes                                                   : 1    orang Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu : 13  orang     Narasumber Narasumber dari Biro Perencanaan Kemenkes RI Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Pertemuan Rapat Koordinasi Teknis DAK Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2018 di laksanakan di Nala Sea Side Hotel Jl. Pariwisata Pantai Panjang Bengkulu pada hari Kamis s.d Sabtu Tanggal 19 sd 21 April 2018. Sedangkan Sumber Dana Rapat Koordinasi Teknis DAK Tingkat Provinsi Bengkulu adalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.     Kronologi Acara Hari Pertama : Rapat Koordinasi Teknis DAK Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2018 dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, Registrasi peserta dimulai pada tanggal 19 April 2018 pada pukul 14’00-17’00 WIB, peserta yang mendaftar sebanyak 51 (lima puluh satu) orang. Kemudian dilanjutkan dengan acara pembukaan Rapat Koordinasi Teknis DAK Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2018 secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan pada pukul 19’30-19’45 WIB yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan ketua panitia Rapat Koordinasi Teknis DAK Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2018, dan ditutup dengan doa. Coffe break pada pukul 19’45-20’00 WIB Kemudian Pada pukul 20’00-21’30 WIB dilanjutkan dengan Arahan dan Materi Kebijakan Pembangunan Kesehatan Provinsi Bengkulu. Hari Kedua : Jum’at, 20 April 2018 Dihari kedua Rapat Koordinasi Teknis DAK Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2018 diawali dengan penyampaian materi Bapak Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan materi Panduan Pembahasan Usulan DAK Bidang Kesehatan Tahun Angggaran 2019 pada pukul 07’30 WIB sampai dengan 09’00 WIB Pukul 09’00 – 09’15 WIB Coffee break Kemudian dilanjutkan dengan materi dari Narasumber Kementerian Kesehatan RI tentang Verifikasi Usulan Pemerintah dalam Aplikasi Krisna DAK pada pukul 09’15 WIB sampai dengan pukul 11’30 WIB. Dan dilanjutkan dengan Materi Percepatan Pembangunan Daerah Bersumber DAK oleh Narasumber Kementarian RI pada pukul 11’30 WIB sampai dengan pukul 13’00 WIB. ISHOMA pada pukul 13’00 WIB sampai dengan 14’00 WIB kemudian dilanjutkan dengan materi lanjutan tentang Materi Percepatan Pembangunan Daerah Bersumber DAK oleh Narasumber Kementarian RI hingga pukul 14’45 WIB. Pukul 14’45WIB s.d 15’00 WIB Coffee break Pada Pukul 15’00 WIB dilakukan Desk Usulan Kegiatan DAK Provinsi dan Kabupaten/Kota sampai dengan 16’30 WIB. Hari Ketiga : Sabtu, 21 April 2018 Pukul 07’30 WIB lanjutan Desk Usulan Kegiatan DAK Provinsi dan Kabupaten/Kota sampai dengan pukul 11’00 WIB. Dilanjutkan dengan Rencana Tindak Lanjut pada pukul 11’00 WIB sampai dengan 12’30 WIB Dan pada pukul 12’30 dilakukan penutupan Rapat Koordinasi Teknis DAK Tingkat Provinsi Bengkulu dan selesai seluruh rangkaian acara kegiatn pada pukul 13’00 WIB

KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN

Latar Belakang Yang melatarbelakangi pertemuan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa sistem perencanaan pembangunan nasional bertujuan untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah,  antar pemerintah pusat dan daerah maupun antar program dan kegiatan. Berdasarkan hal ini maka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Begitu juga dengan Organisasi Perangkat Daerah, kementerian dan Lembaga dalam penyusunan rencana kerja dan rencana strategis harus mempedomani RPJMD dan RPJMN serta Rencana Strategis Kementerian terkait. Salah satu kendala dalam implementasi sistem perencanaan pembangunan termasuk bidang kesehatan adalah kurang sinkronnya antara RPJMD dengan RPJMN, Rencana Strategis dengan RPJMD, dan Rencana Kerja dengan Rencana Strategis, dan diperparah oleh keadaan dimana rencana kerja tidak sinkron dengan pelaksanaan program dan kegiatan walaupun terdapat dalam satu organisasi perangkat daerah, kementerian atau lembaga. Dibeberapa tempat masih juga ditemukan kegiatan dan program pembangunan kesehatan tidak sesuai dengan permasalahan kesehatan yang terjadi, sehingga tujuan pembangunan kesehatan daerah maupun nasional tidak tercapai. Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu yang dibentuk melalui Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu merupakan Organisasi Perangkat daerah (OPD) teknis yang melaksanakan program pembangunan kesehatan memiliki beberapa program dan kegiatan baik yang didanai melalui APBN maupun APBD.  Program dan kegiatan tersebut harus sinkron dengan RPJMD dan RPJMN untuk mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan nasional. Selain itu antar kegiatan dan antar program yang ada harus juga terjadi sinkronisasi untuk menghindari adanya tumpang tindih kegiatan/program atau adanya kegiatan/program yang tidak mendapat perhatian padahal kegiatan/program tersebut harus mendukung RPJMD dan RPJMN. Untuk menghindari terjadinya hal-hal tersebut diatas, sekretariat Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu yang mempunyai fungsi pengkoordinasian dan sinkronisasi program dan kegiatan melaksanakan Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Kesehatan yang dibiayai oleh APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 .   Tujuan Secara umum pertemuan ini bertujuan agar terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan bidang kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Sedangkan secara khusus agar terlaksananya koordinasi, sinkronisasi dan tersusunnya planning of action (POA) program dan kegiatan di Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Peserta Pertemuan Adapun kategori dalam Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Tahun 2018 Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu terdiri dari : PPTK/Staf Pengelola Kegiatan : 33 orang Bendahara Pengeluaran : 1 orang Staf Perencanaan : 8 orang Staf Umum dan Keuangan : 5 orang Staf UPT Labkesda : 2 orang Staf UPT Bapelkes : 2 orang dengan total peserta berjumlah Jumlah 51 orang   Narasumber Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Narasumber dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Tahun 2018 Provinsi Bengkulu di laksanakan di Hotel Villa Hijau Curup Kabuoaten Rejang Lebong pada hari Jum’at sd Minggu Tanggal 02 sd 04 Februari 2018. Sedangkan Sumber Dana Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Tahun 2018 Provinsi Bengkulu adalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018. Kronologis Pertemuan       Hari Pertama : Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Tahun 2018 Provinsi Bengkulu dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, pendaftaran peserta dimulai pada tanggal 02 Februari 2018 pada pukul 12’00 – 15’00 WIB, peserta yang mendaftar sebanyak 51 (lima puluh satu) orang. Kemudian dilanjutkan dengan acara pembukaan pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu pada pukul 15’30 WIB yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan ketua panitia pelaksana pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan, dan selanjutnya Arahan dan Materi Kebijakan Pembangunan Kesehatan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sekaligus Membuka Acara Pertemuan dimaksud secara resmi dan ditutup dengan doa. Pukul 17’30 – 19’30 WIB coffee break dan ishoma Pada pukul 19’30 – 21’30 WIB dilanjutkan penyampaian materi Sistem Perencanaan dan Penganggaran Daerah yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan moderator Bapak Adny Bendru, SKM, M.Epid. Dan pada pukul 21’30 – 23’00 WIB dilanjutkan dengan materi Rencana Pelaksanaan Kegiatan di Sekretariat yang disampaikan oleh Kepala Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan moderator Bapak Sumaryadi, SKM, MKM.     Hari Kedua : Sabtu, 03 Februari 2018 Dihari kedua Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Tahun 2018, pada pukul 07’30 sampai dengan pukul 09’00 WIB diawali dengan penyampaian materi Rencana Pelaksanaan Kegiatan di bidang Yankes dan SDK yang disampaikan oleh Kepala Bidang Yankes dan SDK Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan moderator B Eri Murianto, SKM, MM. Coffee break Pukul 09’00 sampai dengan 09’15 WIB   Selanjkutnya 09’15 – 10’45 WIB penyampaian materi Prosedur Pengusulan dan Pertanggungjawaban APBD oleh Kepala Subbag P2P BPKD Biro Keuangan Pemda Provinsi Bengkulu dengan moderator Ibu Nurlaili, SKM, MM, M.Ak.   Selanjutnya pada pukul 10’45 – 12’45 WIB penyampaian meteri Rencana Pelaksanaan Kegiatan di bidang P2P oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan moderator Ibu Fatmawati, SKM, MM   Ishoma pukul 15-13.00 WIB dan pada pukul 13.00-14.30 WIB dilanjutkan dengan penyampaian materi Rencana Pelaksanaan Kegiatan di bidang Binkesmas oleh Kepala Bidang Binkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan moderator Ns. Andri Afrizal, S.Kep,   Coffe Break pukul 14.30-14.45 WIB, kemudian pada pukul 14.45-16.15 WIB dilanjutkan dengan penyampaian materi Rencana Pelaksanaan Kegiatan di UPT Labkesda oleh Kepala UPTD Labkesda dengan moderator Bapak Adny Bendru, SKM, M.Epid Pada pukul 16.15-17.45 WIB ditutup dengan penyampaian materi Rencana Pelaksanaan Kegiatan di UPT Bapelkes oleh Kepala UPT Bapelkes dengan moderator Bapak Sumaryadi, SKM,           Hari Ketiga : Minggu, 04 Februari 2018 Pukul 00-08.45 WIB Desk Sinkronisasi Kegiatan dan penyerahan Planning Of Action (POA) / Rencana kegiatan : – Sekretariat                                         Petugas Desk              Sumaryadi, SKM, MKM – Bidang Yankes dan SDK                 Petugas Desk              Eri Murianto, SKM, MM – Bidang P2P                                       Petugas Desk              Fatmawati, SKM, MM – Bidang Binkesmas                            Petugas Desk              Nurlaili, SKM, MM, M.Ak – UPT Labkesda & UPT Bapelkes      Petugas Desk              Ns. Andri Afrizal, S.Kep Coffe Break 08.45-09.00 WIB, dan dilanjutkan pada pukul 09.00-09.45 WIB dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Penutupan pukul 09.45 sampai dengan 10.15 WIB

PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA DI PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018

Pengembangan kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki derajat kesehatan optimal. Dalam rencana strategis Kementerian Kesehatan 2015-2019 yang menegaskan Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga (PIS-PK) dalam mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Pendekatan keluarga bukanlah program baru, melainkan salah satu cara puskesmas meningkatkan jangkauan sasaran dan meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan dengan mendatangi keluarga sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga. Untuk melaksanakan Program Indonesia Sehat diperlukan pendekatan keluarga, yang mengintegrasikan upaya kesehatan perorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM) secara berkesinambungan dengan target keluarga, berdasarkan data dan informasi dari profil kesehatan keluarga. Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga bertujuan untuk : Meningkatkan akses keluarga beserta anggotanya terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif, meliputi pelayanan promotif dan preventif serta pelayanan kuratif dan rehabilitatif dasar. Mendukung pencapaian standar pelayanan minimal kabupaten/kota; melalui peningkatan akses dan skrining kesehatan Mendukung pelaksanaan jaminan kesehatan nasional dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta jaminan kesehatan nasional dan Mendukung tercapainya tujuan Program Indonesia Sehat dalam rencana strategis Kementerian Kesehatan tahun 2015-2019.   Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga terdiri atas 4 (empat) area prioritas yang meliputi : Penurunan angka kematian ibu dan bayi Penurunan prevalensi balita pendek (stunting) Penanggulangan penyakit menular dan Penanggulangan penyakit tidak menular Dalam rangka penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, ditetapkan 12 (dua belas) indikator utama sebagai penanda status kesehatan sebuah keluarga sebagai berikut : Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB) Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap Bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI) eksklusif Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan Anggota keluarga tidak ada yang merokok Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Keluarga mempunyai akses sarana air bersih dan Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat Pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga di tingkat puskesmas dilakukan melalui kegiatan : Melakukan pendataan kesehatan seluruh anggota keluarga Membuat dan mengelola pangkalan data puskesmas Menganalisis, merumuskan intervensi masalah kesehatan dan menyusun rencana puskesmas Melaksanakan kunjungan rumah dalam upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif Melaksanakan pelayanan kesehatan (dalam dan luar gedung) melalui pendekatan siklus hidup dan Melaksanakan sistem informasi dan pelaporan puskesmas. Program Indonesia Sehat merupakan salah satu program dari agenda ke-5 Nawa Cita yaitu meningkatkan kulaitas hidup Manusia Indonesia. Program ini didukung oleh program sektoral lainnya yaitu Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Kerja dan Program Indonesia Sejahtera. Program Indonesia Sehat selanjutnya menjadi program utama Pembangunan Kesehatan yang kemudian direncanakan pencapaiannya melalui rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015 .