DINAS KESEHATAN PROVINSI BENGKULU

KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN

Latar Belakang

Yang melatarbelakangi pertemuan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa sistem perencanaan pembangunan nasional bertujuan untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah,  antar pemerintah pusat dan daerah maupun antar program dan kegiatan. Berdasarkan hal ini maka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Begitu juga dengan Organisasi Perangkat Daerah, kementerian dan Lembaga dalam penyusunan rencana kerja dan rencana strategis harus mempedomani RPJMD dan RPJMN serta Rencana Strategis Kementerian terkait.

Salah satu kendala dalam implementasi sistem perencanaan pembangunan termasuk bidang kesehatan adalah kurang sinkronnya antara RPJMD dengan RPJMN, Rencana Strategis dengan RPJMD, dan Rencana Kerja dengan Rencana Strategis, dan diperparah oleh keadaan dimana rencana kerja tidak sinkron dengan pelaksanaan program dan kegiatan walaupun terdapat dalam satu organisasi perangkat daerah, kementerian atau lembaga. Dibeberapa tempat masih juga ditemukan kegiatan dan program pembangunan kesehatan tidak sesuai dengan permasalahan kesehatan yang terjadi, sehingga tujuan pembangunan kesehatan daerah maupun nasional tidak tercapai. Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu yang dibentuk melalui Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu merupakan Organisasi Perangkat daerah (OPD) teknis yang melaksanakan program pembangunan kesehatan memiliki beberapa program dan kegiatan baik yang didanai melalui APBN maupun APBD.  Program dan kegiatan tersebut harus sinkron dengan RPJMD dan RPJMN untuk mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan nasional. Selain itu antar kegiatan dan antar program yang ada harus juga terjadi sinkronisasi untuk menghindari adanya tumpang tindih kegiatan/program atau adanya kegiatan/program yang tidak mendapat perhatian padahal kegiatan/program tersebut harus mendukung RPJMD dan RPJMN.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal tersebut diatas, sekretariat Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu yang mempunyai fungsi pengkoordinasian dan sinkronisasi program dan kegiatan melaksanakan Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Kesehatan yang dibiayai oleh APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 .

 

Tujuan

Secara umum pertemuan ini bertujuan agar terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan bidang kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Sedangkan secara khusus agar terlaksananya koordinasi, sinkronisasi dan tersusunnya planning of action (POA) program dan kegiatan di Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Peserta Pertemuan

Adapun kategori dalam Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Tahun 2018 Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu terdiri dari :

PPTK/Staf Pengelola Kegiatan : 33 orang

Bendahara Pengeluaran : 1 orang

Staf Perencanaan : 8 orang

Staf Umum dan Keuangan : 5 orang

Staf UPT Labkesda : 2 orang

Staf UPT Bapelkes : 2 orang

dengan total peserta berjumlah Jumlah 51 orang

 

Narasumber

  1. Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
  2. Narasumber dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu

Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Tahun 2018 Provinsi Bengkulu di laksanakan di Hotel Villa Hijau Curup Kabuoaten Rejang Lebong pada hari Jum’at sd Minggu Tanggal 02 sd 04 Februari 2018. Sedangkan Sumber Dana Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Tahun 2018 Provinsi Bengkulu adalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.

Kronologis Pertemuan

      Hari Pertama :

  • Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Tahun 2018 Provinsi Bengkulu dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, pendaftaran peserta dimulai pada tanggal 02 Februari 2018 pada pukul 12’00 – 15’00 WIB, peserta yang mendaftar sebanyak 51 (lima puluh satu) orang.

  • Kemudian dilanjutkan dengan acara pembukaan pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu pada pukul 15’30 WIB yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan ketua panitia pelaksana pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan, dan selanjutnya Arahan dan Materi Kebijakan Pembangunan Kesehatan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sekaligus Membuka Acara Pertemuan dimaksud secara resmi dan ditutup dengan doa.

  • Pukul 17’30 – 19’30 WIB coffee break dan ishoma

  • Pada pukul 19’30 – 21’30 WIB dilanjutkan penyampaian materi Sistem Perencanaan dan Penganggaran Daerah yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan moderator Bapak Adny Bendru, SKM, M.Epid.

  • Dan pada pukul 21’30 – 23’00 WIB dilanjutkan dengan materi Rencana Pelaksanaan Kegiatan di Sekretariat yang disampaikan oleh Kepala Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan moderator Bapak Sumaryadi, SKM, MKM.

 

  Hari Kedua :

Sabtu, 03 Februari 2018

  • Dihari kedua Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Tahun 2018, pada pukul 07’30 sampai dengan pukul 09’00 WIB diawali dengan penyampaian materi Rencana Pelaksanaan Kegiatan di bidang Yankes dan SDK yang disampaikan oleh Kepala Bidang Yankes dan SDK Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan moderator B Eri Murianto, SKM, MM.

  • Coffee break Pukul 09’00 sampai dengan 09’15 WIB

 

  • Selanjkutnya 09’15 – 10’45 WIB penyampaian materi Prosedur Pengusulan dan Pertanggungjawaban APBD oleh Kepala Subbag P2P BPKD Biro Keuangan Pemda Provinsi Bengkulu dengan moderator Ibu Nurlaili, SKM, MM, M.Ak.

 

  • Selanjutnya pada pukul 10’45 – 12’45 WIB penyampaian meteri Rencana Pelaksanaan Kegiatan di bidang P2P oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan moderator Ibu Fatmawati, SKM, MM

 

  • Ishoma pukul 15-13.00 WIB dan pada pukul 13.00-14.30 WIB dilanjutkan dengan penyampaian materi Rencana Pelaksanaan Kegiatan di bidang Binkesmas oleh Kepala Bidang Binkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan moderator Ns. Andri Afrizal, S.Kep,

 

  • Coffe Break pukul 14.30-14.45 WIB, kemudian pada pukul 14.45-16.15 WIB dilanjutkan dengan penyampaian materi Rencana Pelaksanaan Kegiatan di UPT Labkesda oleh Kepala UPTD Labkesda dengan moderator Bapak Adny Bendru, SKM, M.Epid
  • Pada pukul 16.15-17.45 WIB ditutup dengan penyampaian materi Rencana Pelaksanaan Kegiatan di UPT Bapelkes oleh Kepala UPT Bapelkes dengan moderator Bapak Sumaryadi, SKM,

 

 

      Hari Ketiga :

Minggu, 04 Februari 2018

  • Pukul 00-08.45 WIB Desk Sinkronisasi Kegiatan dan penyerahan Planning Of Action (POA) / Rencana kegiatan :

– Sekretariat                                         Petugas Desk              Sumaryadi, SKM, MKM

– Bidang Yankes dan SDK                 Petugas Desk              Eri Murianto, SKM, MM

– Bidang P2P                                       Petugas Desk              Fatmawati, SKM, MM

– Bidang Binkesmas                            Petugas Desk              Nurlaili, SKM, MM, M.Ak

– UPT Labkesda & UPT Bapelkes      Petugas Desk              Ns. Andri Afrizal, S.Kep

  • Coffe Break 08.45-09.00 WIB, dan dilanjutkan pada pukul 09.00-09.45 WIB dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL)
  • Penutupan pukul 09.45 sampai dengan 10.15 WIB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *