Category: Artikel

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Si-BuJanK

( SIAP BANTU JAMINAN KESEHATAN ) Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Kesehatan yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera. Sesuai dengan UU No 40 Tahun 2004, SJSN diselenggarakan dengan mekanisme Asuransi Sosial dimana setiap peserta wajib membayar iuran guna memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya. Dalam SJSN, terdapat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat Indonesia seluruhnya. Sejak 1 Januari 2014, semua program jaminan kesehatan yang telah dilaksanakan pemerintah tersebut (Askes PNS, JPK Jamsostek, TNI, Polri, dan Jamkesmas), diintegrasikan ke dalam satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Sama halnya dengan program Jamkesmas, pemerintah bertanggungjawab untuk membayarkan iuran JKN bagi masyarakat miskin dan orang yang tidak mampu sehingga terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam Bidang Kesehatan melaksanaka Visi dan Misi Gubenur Bengkulu dalam Bidang Kesehatan. Salah satu Program Prioritas Gubenur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2021-2024 adalah Kartu Bengkulu Sejahtera untuk masyarakat Bengkulu yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat maupun Kartu Indnesia Pintar. Tahun 2022 jumlah Peserta Jaminan Kesehatan Provinsi Bengkulu sebanyak 1.968.281 Jiwa, atau 95,94% Masyarakat di Provinsi Bengkulu telah mendapatkan jaminan kesehatan, dimana sebanyak 32.626 jiwa di biayai melalui Anggaran Pemerintah Provinsi Bengkulu. Berdasarkan kouta peserta Jamkesprov Tahun 2022 sebanyak 34.268 Jiwa dan per 30 Desember 2022 baru  terpenuhi  32,626 Jiwa sehingga masih tersisa 1.642 jiwa, dan pada tahun 2023 kouta Jamkesprov masih sejumlah 34.268 dan sisa sebanyak 1.642 Jiwa, sisa kouta tersebut masih akan ada kemungkinan mengalami pertambahan, dikarenakan data adanya penarikan otomatis data peserta jamkesprov menjadi peserta PBI-JK. Berdasarkan analisis data dan kondisi riel di lapangan, masih ada masyakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, sedangkan ketersedaan kouta Jamkesprov masih ada , maka Dinas Kesehatan Provinsi Bengulu melakukan upaya pemenuhan guna menemukan Masyarakat miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan terkendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, melalui Si-BuJanK ( Siap Bantu Jaminan Kesehatan) Si-BuJanK adalah bentuk Inovasi yang tujuan indikatornya Program adalah : Input Output       Outcome Dampak : :       : : Tersedianya Kuota Jamkesprov sebesar 34.268 Jiwa Jumlah Masyarakat Miskin Provinsi Bengkulu yang memiliki Jaminan Kesehatan melalui  Jamkesprov Tahun 2023, target 34,268 JiwaJumah Masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui Jamkesprov  Tahun 2023 sebanyak 34.268 Jiwa UHC Provinsi Bengkulu  98 % Tahun 2024 Bengkulu Sehat dan Sejatera Tahun 2024 Melakukan Penjaringan Masyarakat Miskin yang tidak memiliki Kartu Jaminan Kesehatan dan masyrakat miskin yang sedang dalam pengobatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan SYARAT DAN KETENTUAN :

PENURUNAN STUNTING PROVINSI BENGKULU

Oleh: Umi Badriyah, SKM., MM Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2013, Provinsi Bengkulu, diperoleh data balita pendek sebesar 39,7% dan angka tertinggi ada di Kabupaten Kaur, 50,7%. Terjadi penurunan bila dibandingkan dengan hasil Riskesdas 2018 yaitu sebesar 28%. Penurunannya  selama lima tahun mencapai 11,7%. Hasil pemantauan status gizi (PSG)  tahun 2015 s.d. 2017 didapatkan angka yang terus beranjak naik dari 18,1%, 23% dan 29,5% (dapat dilihat pada gambar berikut) : Hasil  elektronik pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM)   yang diiput oleh tenaga enumerator tahun 2018, didapatkan angka 17,2% sebagaimana dapat dilihat pada diagram-diagram berikut: Bila melihat perkembangan stunting di Bengkulu selama tiga tahun terakhir berdasarkan data PSG dan e-PPGBM yang dilakukan rutin oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan anggaran dana dari APBN terjadi penurunan angka di tahun 2018 untuk tingkat provinsi seperti terlihat dalam diagram berikut : Adapun perbedaan hasil dari data stunting  Riskesdas 2018 sebesar 28% dan dari hasil e-PPGBM 17,2% adalah semata karena perbedaan sampel yang digunakan dimana pada Riskesdas menggunakan sampel berdasarkan kerangka sampel Blok Sensus (BS) Susenas bulan Maret 2018 dari BPS sedangkan pada e-PPGBM adalah berdasarkan data yang telah diinput oleh enumerator di Provinsi Bengkulu tahun 2018 sampai batas waktu yang telah ditentukan dan didapatkan sebanyak 87.673 balita dan ini belum kesluruhan populasi. Dalam aplikasi e-PPGBM ini  terdapat sistem peringatan dini balita yang memerlukan penanganan khusus berdasarkan indeks BB/U, TB/U dan BB/TB berupa tanda lonceng di pojok kanan atas dari aplikasi. Perbedaan dalam sebuah penelitian adalah hal yang biasa terjadi, disamping sebagai pembanding tentang sistem yang dipakai juga sebagai koreksi pada penelitian-penelitian selanjutnya. Adapun contoh halaman aplikasi e-PPGBM dapat dilihat pada gambar dibawah ini : Berbicara tentang stunting kita harus tahu terlebih dahulu tentang definisinya. Stunting adalah suatu kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek jika dibandingkan dengan anak normal seusianya. Kekurangan gizi kronis ini terjadi sejak bayi dalam kandungan dan masa awal setelah anak lahir, stunting baru nampak setelah anak usia dua tahun. Masalah gizi pada masa janin dan usia dini sebagai dampak jangka pendeknya adalah terganggunya perkembangan otak, pertumbuhan dan perkembangan organ tubuh, Dampak selanjutnya adalah terganggunya kemampuan kognitif dan pendidikannya serta tubuh menjadi cebol. Stunting berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktifitas sehingga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan. Adapun penyebab Stunting antara lain : Praktek pengasuhan yang kurang baik terutama pada perilaku dan praktek pemberian makan pada bayi dan anak. Terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC-Ante Natal Care, Post Natal dan pembelajaran dini yang berkualitas. Kurangnya akses terhadap makanan dari segi jumlah dan kualitas gizi Kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi Stunting merupakan sebuah siklus yang akan berlangsung terus menerus jika tidak segera diatasi bila itu berawal dari anak perempuan  yang stunting,  maka saat dewasa dia akan tumbuh menjadi remaja putri yang kurang gizi. Selanjutnya jika dia berkeluarga dan kemudian hamil akan menjadi ibu hamil dengan kekurangan energi yang kronis/kurang gizi dan kemudian akan melahirkan bayi dengan berat badan lahir yang rendah, demikian siklus ini akan terus berulang, sehingga perlu untuk segera diatasi. Berdasarkan data yang ada dapat diketahui bagaimana kondisi konsumsi makanan ibu hamil dan balita tahun 2016-2017 yaitu bahwa dari lima ibu hamil di Indonesia satu diantaranya menderita kurang gizi, dan tujuh dari sepuluh ibu hamil tersebut makanannya kurang kalori dan protein. Untuk balita bahwa tujuh dari sepuluh balita makanannya kurang kalori dan lima dari sepuluh balita makanannya kurang protein, sungguh memprihatinkan. Adapun akar masalah dari hal tersebut disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya faktor politik, sosial dan budaya, kemudian faktor kemiskinan, kurangnya pemberdayaan perempuan serta dapat juga disebabkan oleh degradasi lingkungan. Untuk mengatasi hal tersebut perlu dilakukan konvergensi program dari lintas program dan lintas sektor. Gerakan 1000 hari pertama kehidupan (HPK) atau sering juga disebut “PERIODE EMAS” haruslah diperhatikan dimana ibu hamil, bayi dan balita perlu mendapatkan asupan gizi yang memadai. Periode Emas ini dimulai sejak janin hingga anak berusia dua tahun. Periode pertama dimulai sejak masa kehamilan yaitu 270 hari selama kehamilan, masa ini merupakan periode sensitif karena akibat yang ditimbulkan terhadap bayi pada masa ini akan bersifat permanen dan tidak dapat diperbaiki. Dampak tersebut tidak hanya pada pertumbuhan fisik, tetapi juga pada perkembangan mental dan kecerdasannya, yang pada usia dewasa terlihat dari ukuran fisik yang tidak optimal serta kualitas kerja yang tidak kompetitif yang berakibat pada rendahnya produktifitas ekonomi. Periode selanjutnya adalah 730 hari setelah kelahiran dimana pada saat ini untuk mencapai tinggi dan berat badan yang optimal dibutuhkan seluruh zat gizi (makro dan mikro) secara seimbang,pemberian ASI ekslusif dan dilanjutkan dengan ASI serta makanan pendamping ASI. Pemberian susu formula pada rentang usia 0-6 bulan yang banyak dan terus menerus dapat menyebabkan kegemukan pada bayi, disebabkan karena susu formula banyak mengandung gula dan lemak, sedangkan anak usia 0-6 bulan organ pencernaannya juga belum sempurna. Selanjutnya setelah bayi berusia 6 bulan sudah dapat diberikan makanan pendamping ASI karena bayi sudah membutuhkan asupan gizi tambahan, dengan tetap memberikan  ASI sampai usia dua tahun. Pada tahapan usia ini diperlukan pemberdayaan perempuan agar dapat dengan telaten dan tekun memperkenalkan dan memberikan makanan yang beraneka ragam agar melengkapi kebutuhan gizinya. Bagaimana perkembangan penanggulangan stunting di Provinsi Bengkulu? TNP2K pada tahun 2018 telah menetapkan satu kabupaten sebagai lokus prioritas tahap I penanganan stunting di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Kaur, adapun penetapan lokus tersebut dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti jumlah penduduk, prevalensi stunting, tingkat kemiskinan dan jumlah penduduk miskin.  Kabupaten Kaur yang ditetapkan kemudian juga ditetapkan sepuluh desa sebagai lokus, yaitu: Desa Padang Tinggi Desa Pengubaian Desa Tanjung Betuah Desa Air batang Desa Mentiring II Desa Tuguk Desa Cucupan Desa Babat Desa Datar Lebar Desa Talang Jawi Kemudian dalam penetapan prioritas kabupaten dan desa tahap II tahun 2019 Provinsi Bengkulu mendapat tambahan lokus yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dengan Desa yang ditetapkan sebagai berikut : Desa Air Padang Desa Ulak Tanding Desa Kinal Jaya Desa Jabi Desa Meok Desa Gembung Raya Desa Tebing Kandang Desa Talang Berantai Desa Taba Kulintang Desa Tanjung Alai Adapun tujuan penetapan lokus tersebut adalah agar setiap Kementerian terkait mengalokasikan program dan kegiatannya berupa kegiatan padat karya

Bidang Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu laksanakan Advokasi, Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Imunisasi Campak Rubella Di Provinsi Bengkulu

memberikan perlindungan kepada anak dengan pemberian imunisasi maka cakupan imunisasi harus dipertahankan tinggi dan merata. Cakupan program yang tinggi ini harus diiringi dengan pelayanan yang berkualitas, pelayanan imunisasi yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang meliputi kapasitas petugas yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang program imunisasi, sarana dan prasarana yang memadai sesuai standar, pengelolaan logistic imunisasi, safe injection, pencatatan dan pelaporan  yang valid dan penanganan KIPI yang tepat. Target Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) tahun 2019 adalah sebesar 93 %. Diharapkan pada akhir tahun target tersebut akan tercapai. Untuk mencapai target tersebut, dalam penyelenggaraan program Imunisasi diperlukan dukungan para pengambil kebijakan dan peran serta masyarakat.  Perlunya advokasi dan koordinasi, pembinaan kader, pembinaan kepada kelompok binaan balita dan anak sekolah, dan/atau pembinaan organisasi atau lembaga swadaya masyarakat terkait memahami tentang kegiatan program imunisasi khususnya tentang pentingnya kegiatan Imunisasi MR. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan dan mutu imunisasi pada pelaksanaan imunisasi rutin, lanjutan dan BIAS. Adapun tujuan dari diselenggarakannya pertemuan ini adalah memberikan informasi, Advokasi, Koordinasi serta edukasi kepada para pengambil kebijakan pada lintas sektor dan lintas program yang terkait tentang program imunisasi, khususnya tentang pentingnya imunisasi MR untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian rubella / CRS tahun 2020. Kegiatan pertemuan ini telah dilaksanakan pada tanggal 25 s.d 27 September 2019 yang lalu yang mengambil tempat di Hotel Nala Sea Side Jln. Pariwisata No. 13, Kota Bengkulu dengan jumlah peserta sebanyak 74 orang yang terdiri dari peserta yang berasal dari Provinsi sebanyak 14 orang dan peserta yang berasal dari Kabupaten dan Kota sebanyak 60 orang. Adapun Alokasi peserta dapat dilihat dalam daftar dibawah ini : Peserta Provinsi : No Instansi Jumlah 1 Kepala Bidang yang membawahi Kesehatan di Biro Kesra Pemerintahan Provinsi Bengkulu 1 orang 2 Kepala Bidang Dikdas (membawahi siswa/i SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Provinsi Bengkulu 1 orang 3 Kepala Bidang yang membawahi siswa/i Sekolah Dasar di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu 1 orang 4 Ketua IDAI Provinsi Bengkulu 1 orang 5 Ketua PKK Provinsi Bengkulu 1 orang 6 Ketua yayasan Aisyiyah Provinsi Bengkulu 1 orang 7 Kepala Seksi Promkes  Dinas Kesehatan  Provinsi Bengkulu 1 orang 8 Kepala Seksi Farmasi  Dinas Kesehatan  Provinsi Bengkulu 1 orang 9 Kepala Seksi KIA Dinas Kesehatan  Provinsi Bengkulu 1 orang 10 Staf Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu 5 orang   JUMLAH 14 orang Peserta keseluruhan Kabupaten/Kota :   Kepala Bidang yang membawahi Kesehatan Biro Kesra Pemda Kab/Kota : 1 orang Kepala Bidang Dikdas (yang membawahi siswa/i SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Kab/Kota          1 orang Kepala Bidang yang membawahi siswa/i Madrasah Ibtida’yah Kemenag Kab/Kota : 1 orang Ketua PKK Kabupaten/Kota : 1 orang Kepala Bidang/Kasi yang membawahi Program Imunisasi Dinkes Kab/Kota 1 orang Pengelola Program Imunisasi Dinkes Kab/Kota : 1 orang Dalam pertemuan ini juga di dukung oleh Narasumber dari Kementrian Kesehatan RI Jakarta, ITAGI / Komite Ahli Imunisasi, Komda KIPI provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu yang sudah berkompeten yang terdiri dari Kepala Bidang P2P dan Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi dan Pengelola Program imunisasi yang sudah mengikuti TOT Program Imunisasi dengan materi-materi sebagai berikut : Strategi dan Kebijakan Nasional Program Kesehatan di Provinsi Bengkulu Komitmen dan Dukungan kementerian/Lembaga untuk Imunisasi MR menuju Eliminasi Urgensi Imunisasi MR dalam mencegah Komplikasi Campak dan CSR. Evaluasi Imunisasi Rutin dan MR di Provinsi Bengkulu Manajemen Mutu Tatalaksana Program Imunisasi Provinsi Bengkulu Tahun 2019 PD3I dan Upaya Tindak Lanjut. Setelah Pelaksanaan Pertemuan Advokasi, Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Imunisasi MR di Provinsi Bengkulu Tahun 2019, di harapkan nantinya dapat mendongkrak capaian imunisasi secara lengkap dan merata minimal 95%. Disamping itu nantinya para petugas yang berasal dari Lintas Program yang keseluruhan berjumlah 74 orang setelah menerima keseluruhan materi pertemuan dapat meningkatkan cakupan imunisasi rutin lengkap dan juga mempunyai kreatifitas dan inovasi untuk menjaring dan mengarahkan masyarakat yang memiliki anak balita untuk mendatangi fasilitas kesehatan terutama posyandu untuk mendapat pelayanan imunisasi dan pelayanan kesehatan lainnya. Seluruh Siswa/i Sekolah Dasar Sederajat dapat diberikan imunisasi MR secara keseluruhan dengan intruksi, arahan dari Peserta Lintas Sektor yang sudah mendapat penjelasan di pertemuan ini. Ibu-ibu PKK tingkat kecamatan sampai ke ibu kader bisa menggerakkan masyarakat untuk mendapat imunisasi rutin lengkap. Terjalin koordinasi dan komitmen bersama untuk melakukan upaya tindak lanjut jika ditemukan kendala dan masalah. Dengan demikian diharapkan kedepannya sudah terjadi kekebalan individu dan kekebalan kelompok. Menyebarluaskan informasi pentingnya imunisasi anak usia 0 – 24 bulan untuk mencegah terjadinya PD3I. Setelah pertemuan peningkatan mutu pelayanan imunisasi ini dilaksanakan dan cakupan imunisasi rutin lengkap lebih dari 93%, diharapkan nantinya kekebalan individu dan kekebalan kelompok sudah terbentuk sehingga tidak ada lagi anak bayi – balita menderita atau terpapar penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi diantaranya Hepatitis, Polio, Tetanus, Peneumoni, Diftteri, TBC, Campak dan Rubella.  Itu artinya dengan imunisasi adalah cost yang efesien dan efective dalam hal waktu, anggaran dan tenaga dari ancaman penyakit PD3I bagi masyarakat Bengkulu.

Admin Dinkes

Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Selenggarakan Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Demi Tersusunnya Dokumen Data dan Informasi PPSDM Provinsi Bengkulu Yang Berkualitas

Berbagai upaya kegiatan penyusunan, pengumpulan, pengolahan, pemutakhiran serta analisis data PPSDM Kesehatan telah dilakukan demi menghasilkan database tenaga kesehatan yang berkualitas. Salah satu inovasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu yaitu melaksanakan Pertemuan Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Se-Provinsi Bengkulu.  Setelah data telah dimutakhirkan (diup-date) dan dikumpulkan, diperlukan tahapan lebih lanjut sehingga data yang dikumpulkan dapat diolah dan dianalisis. Hasil dari kegiatan-kegiatan tersebut nantinya akan disajikan dalam bentuk Dokumen Data dan Informasi PPSDM Provinsi Bengkulu, yang merupakan kompilasi dari data pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan dari setiap kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Sebagai bentuk upaya tersebut dilakukanlah Pertemuan Pemutakhiran data Dokumen Deskripsi Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) bagi penanggung jawab Data Dokumen Deskripsi PPSDM Kesehatan Provinsi Bengkulu agar diperolehnya data tenaga lebih berkualitas lagi. Adapun tujuan dari kegiatan ini secara umum adalah untuk mewujudkan suatu sistem informasi yang mampu menghasilkan informasi berkualitas, akuarat dan tepat waktu untuk menunjang Pengambilan keputusan di bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan. Sedangkan secara spesifik kegiatan ini bertujuan untuk : Pengumpulan Data SDMK Dinas Kesehatan Kab/Kota, Puskesmas, RSUD, Rumah Sakit Swasta, Klinik dan UPTD Kesehatan. Pengumpulan  Bio Data suluruh SDMK di Dinas Kesehatan Kab/Kota, Puskesmas, RSUD, Rumah Sakit Swasta, Klinik dan UPTD Kesehatan. Sebagai bahan Dokumen Deskripsi Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Tahun 2019. Tim Pengelola Data dapat menguplood data yang terbaru serta ter-Up Date 2019. Kegiatan Pertemuan ini di ikuti oleh 32 orang dari berbagai Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang mana pesertanya adalah para pakar pengelola data tenaga kesehatan yang ada di masing-masing unit kerjanya, Adapun secara rinci alokasi peserta yang mengikuti pertemuan ini adalah sebagai berikut : No Kabupaten/Kota Asal Peserta 1. Bengkulu Tengah : 1 org staf pengelola Data SDMK Dinkes Kab.   1 org staf pengelola Data SDMK RSUD Kab. 2. Kapahiang : 1 org staf pengelola Data SDMK Dinkes Kab.   1 org staf pengelola Data SDMK RSUD Kab. 3. Rejang Lebong : 1 org staf pengelola Data SDMK Dinkes Kab.   1 org staf pengelola Data SDMK RSUD Kab. 4. Lebong : 1 org staf pengelola Data SDMK Dinkes Kab.   1 org staf pengelola Data SDMK RSUD Kab. 5. Bengkulu Utara : 1 org staf pengelola Data SDMK Dinkes Kab.   1 org staf pengelola Data SDMK RSUD Kab. 6. Muko-Muko : 1 org staf pengelola Data SDMK Dinkes   Kab.   1 org staf pengelola Data SDMK RSUD Kab. 7. Seluma : 1 org staf pengelola Data SDMK Dinkes Kab.   1 org staf pengelola Data SDMK RSUD Kab. 8. Bengkulu Selatan : 1 org staf pengelola Data SDMK Dinkes Kab.   1 org staf pengelola Data SDMK RSUD Kab. 9. Kaur : 1 org staf pengelola Data SDMK Dinkes Kab.   1 org staf pengelola Data SDMK RSUD Kab. 10. Kota Bengkulu : 1 org staf pengelola Data SDMK Dinkes Kota.   1 org staf pengelola Data SDMK RSUD Kota. 11. RSUD M Yunus : Pengelola Data SDM Kes. RSUD M Yunus 12. RSJKO Bengkulu : Pengelola Data SDM Kes. RSUD RSJKO 13. Rumkit DKT TK.IV Bengkulu : Pengelola Data SDM Kes. Rumkit  DKT TK.IV   Bengkulu 14. Rumkit Bhayangkara TK.III Bengkulu : Pengelola Data SDM Kes. Rumkit Bhayangkara   TK.III  Bengkulu 15. Tim Pengelola Data Dinkes Prov. Bkl : Pengelola Data Dokdes Dinkes Prov. Bengkulu Dalam kegiatan pertemuan ini, selain para peserta yang telah berpengalaman dalam pengelolaan data tenaganya, tak ketinggalan pula di dukung oleh Para Narasumber Ahli dalam bidangnya yang berasal dari Datin BPPSDM Kesehatan Kemenkes  RI, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, dan Pengolah Data Dokumen Deskripsi SDM Kesehatan Provinsi. Adapun para Narasumber tersebut adalah : No. Nama Keterangan 1. H. Herwan Antoni, SKM,M.Kes.M.Si Kepala Dinas Kesehatan Prov. Bkl 2 drg. H.Edriwan Mansur, MM Kabid Pelayanan Kesehatan  Dinas Kesehatan Prov. Bengkulu 3. dr. Hj. Astri Hernasari, MM Kasie SDM Kesehatan dan Akreditasi Dinkes Prov. Bkl 4. Fathurozi Narasumber Pusat PPSDM Kesehatan Kemenkes RI 5. Markus, S.Kom, MKM Narasumber Pusat PPSDM Kesehatan Kemenkes RI 6. Nanser, SKM Staf Penanggung jawab dan pengelola kegiatan SDM Kesehatan Sedangkan materi yang disampaikan adalah : Sistem Informasi  Sumber Daya Manusia Kesehatan Dokumen Deskripsi  Data Tenaga Kesehatan Migrasi Data dan Cleaning Data Kebijakan Sistem Informasi  SDM Kesehatan Instrumen Pengelolaan Data Aplikasi Web Instrumen Data Aplikasi Dekstop Instrumen Pengelolaaan Data dan Informasi SDMK Pengolahan Instrumen SDM Kesehatan dengan menggunakan Table Pivot Formulir Tenaga Kesehatan dan Rencana Tindak Lanjut.

Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Selenggarakan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Pengelola Sistem Informasi Kesehatan Guna Mempertajam dan Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Pengelola SIK

Sistem Informasi Kesehatan yang ada di Provinsi Bengkulu diantaranya adalah berupa media cetak (buku) dan media elektronik yang dikembangkan dengan mempertimbangkan kondisi-kondisi yang secara umum banyak dijumpai di Kabupaten maupun Kota. Pertemuan ini mempunyai tujuan antara lain : Terbangunnya suatu sistem informasi kesehatan dengan menggunakan prinsip Efisiensi dan Efektifitas semaksimal mungkin dari segi perangkat keras maupun dari segi sumber daya manusia yang akan menggunakan perangkat lunak tersebut. Membantu dalam pengelolaan data dan informasi dan sebagai bentuk berbagai pelaporan yang diperlukan. Terbangunnya suatu sistem database untuk tingkat Kabupaten/Kota, dengan memanfaatkan data-data dari puskesmas. Terjaganya data informasi dari puskesmas dan Dinas Kesehatan sehingga dapat dilakukan analisa dan evaluasi untuk berbagai macam keperluan. Terwujudnya unit informatika di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang mendukung terselenggaranya proses administrasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung pengeluaran kebijakan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat. Berbagai kendala dalam dalam Sistem informasi Kesehatan yang dialami di berbagai daerah, menjadi masukkan untuk menentukan pengembangan yang secara umum sering dijumpai di Kabupaten/Kota antara lain : Kendala di bidang Infrastruktur  Akses internet yang sangat minim dan terbatas untuk Pengelola data SIK sehingga untuk operasional aplikasi yang menggunakan media elektronik khususnya system informasi berbasis website cukup menjadi kendala. Disamping itu kualitas jaringan internet yang buruk sangat menghambat proses kegiatan ini karena proses pengelolaan pun ikut terhambat. Selain itu kendala dari sisi sumber daya listrik juga sering menjadi masalah. Di Kabupaten/Kota tertentu sering terjadi pemadaman listrik sehingga pengoperasian komputer menjadi terganggu. Kendala di bidang Manajemen Kurangnya staf pengelola data dan informasi atau petugas SIK atau bahkan unit kerja yang khusus menangani bidang data/ komputerisasi. Hal ini sering dijumpai pada dinas kesehatan di kabupaten/kota. Pada kondisi seperti ini nantinya akan menjadi masalah untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas data-data yang akan ada, baik dari segi pengolahan dan pemeliharaan data, maupun dari segi koordinasi antar bagian. Kendala di bidang Sumber Daya Manusia Kendala di bidang SDM ini yang paling sering ditemui pada pengelola Sistem Informasi Kesehatan. Banyak staf pengelola data yang belum memahami tata cara dalam pengelolaan Sistem Informasi. Biasanya kemampuan operasional komputer didapat secara belajar mandiri, sehingga tidak maksimal. Belum lagi dengan tupoksi yang tidak sesuai atau memiliki tupoksi ganda sehingga kadang-kadang cukup menjadi kendala dalam pengelolaan sistem informasi kesehatan tersebut. Maksud dan Tujuan Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah : Meningkatkan pengetahuan dan skill Pengelola Data dan Informasi Kesehatan, sehingga memperkuat Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) Provinsi Bengkulu. Menghasilkan data dan Informasi up to date tentang pelaksanaan program kesehatan di Kabupaten/Kota sehingga dapat digunakan sebagai data awal dalam pengambilan kebijaksanaan bagi pimpinan Membantu kelancaran administrasi dan Manajemen Dinas Kesehatan dalam penyusunan laporan mengenai kondisi kesehatan di Daerah masing–masing. Memudahkan dalam hal perencanaan dan evaluasi termasuk pelaporan yang merupakan indikator tingkat keberhasilan program kesehatan. Memudahkan komunikasi data dan informasi dalam koordinasi antara pengelola data dan informasi dan Kabupaten/Kota dengan Pengelola data dan informasi Provinsi Bengkulu, termasuk antar pengelola program kesehatan. Memperjelas komponen unit data yang di perlukan sesuai dengan format data yang ada pada aplikasi berbasis elektronik, sehingga pengelola program dalam mengelola data lebih terfokus pada komponen unit data yang di perlukan. Mampu mengembangkan sistem informasi kesehatan melalui media elektronik dan mempublikasikan informasi tersebut melalui media informasi public seperti website, DIC, Pusat data elektronik dan lain sebagainya. Sedangkan sasarannya adalah : Terciptanya koordinasi yang harmonis diantara pengelola data dan informasi kesehatan Kabupaten/Kota dengan Provinsi. Tersedianya informasi tentang kebijakan pengelolaan dan teknis operasional aplikasi. Adanya koordinasi Pengelola Program Kesehatan Provinsi dengan Kabupaten/Kota terkait pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan. Peleksanaan Kegiatan ini telah dilaksanakan pada tanggal 26 s.d 28 September 2019 mengambil tempat di Hotel Splash Bengkulu. Metode dal pelaksanaan pertemuan ini diantaranya : Pertemuan Pengelola Program Dinkes Provinsi terkait Data Kesehatan dengan pengelola data Kabupaten/Kota bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyepakati format data yang digunakan agar sinkron dengan format data yang ada di aplikasi system informasi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang Pengelola Data atau Pengelola Sistem Informasi Kesehatan dan pengelola data Puskesmas Kabupaten/Kota dan penanggungjawab program Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu yang kemudian dilakukan diskusi dan persamaan persepsi format data masing-masing program sesuai dengan format data pada aplikasi. Mengoperasikan aplikasi data (khususnya e-kes) sebagai latihan langsung untuk melihat kendala apa saja yang ditemukan dalam proses entry data kedalam aplikasi data berbasis website (e-kes, dan lain-lain), kemudian membahas dan mencari solusi pemecahan masalah sebagai jalan keluar dari permasalahan yang ada sehingga data yang dimaksudkan tetap dapat di entry. Mensosialisasikan bentuk-bentuk publikasi informasi menggunakan media elektronik seperti website, DIC, pusat data elektronik dan lain-lain yang sekaligus juga mengenalkan peranan IT dalam menunjang system informasi kesehatan tersebut. Diskusi dan Tanya jawab terhadap peserta pertemuan guna mengukur sejauhmana pemahaman peserta dalam pengelolaan system informasi kesehatan, serta mengidentifikasi hal-hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pengelolaan system informasi kesehatan tersebut di kabupaten/kota masing-masing. Memberikan pemahaman yang akurat mengenai kebijakan satu data kesehatan, dan pentingnya hal tersebut dalam pengelolaan system informasi kesehatan agar sebuah informasi menjadi berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Narasumber Dalam pertemuan peningkatan kapasitas pengelola SIK Tahun 2019 ini, mengundang Narasumber, baik dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI dan juga narasumber yang berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Adapun Narasumber dari Pusat adalah Aang Abu Azhar, S.Kom. M.Kes yang menyampaikan materi; Aplikasi SPM Bidang Kesehatan tahun 2019, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si dari Dinkes Provinsi Bengkulu yang menyampaikan materi; Kebijakan Pengelolaan Data dan Informasi Untuk mewujudkan satu Data Kesehatan, Azhar, SH, M.Kes menyampaikan materi; Kebijakan Satu Data dan Informasi Kesehatan, Faisal Supriadi, SKM, MPH memyampaikan materi; Faisal Supriadi, SKM, MPH, Syamsir, AMK, S.Sos mensosialisasi peranan IT dalam SIK dengan meteri yang berjudul; Pengelolaan Jaringan Local Area Network (LAN) dan tehnis Pengelolaan Website, dan yang terakhir adalah Narasumber dari internal yang juga sebagai pengelola aplikasi e-kes yaitu Bapak Candra, S.Sos yang menyampaikan materi berjudul Reviu E-Kes Tahun 2019. Peserta Peserta pertemuan Peningkatan Kapasitas Pengelola Sistem Informasi Kesehatan ini adalah Penanggungjawab / Petugas/ tenaga pengelola data dan informasi Kesehatan / SIK Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota, Pengelola Data Puskesmas dan Penanggungjawab masing-masing Program Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Adapun  peserta pertemuan tersebut adalah sebagai berikut : Peserta Provinsi dan Kota Peserta

Mengapa Dokter Memakai Baju Berwarna Hijau Ketika Operasi

Pernahkah kamu memperhatikan warna pakaian yang dikenakan dokter saat operasi? Ya, mereka mengenakan pakaian serba hijau, atau pakaian berwarna hijau kebiruan. Hmm, kenapa ya para dokter mengenakan baju hijau saat operasi? Kenapa tidak menggunakan baju warna putih seperti jas dokter yang biasa mereka gunakan sehari-hari atau warna lain saja? Ternyata, hal ini disebabkan oleh warna merah pada darah. Ya, tentu saja pada saat operasi, para dokter akan menjumpai banyak darah. Nah, jika para dokter ini terlalu lama berada pada situasi yang penuh dengan darah (warna merah), hal ini dapat menyebabkan halusinasi pada mereka. Melihat warna merah yang terlalu lama dapat menyebabkan timbul halusinasi warna hijau saat seseorang mengalihkan pandangannya ke permukaan yang berwarna putih. Terlalu lama melihat warna merah juga dapat menyebabkan kepekaan seseorang terhadap warna merah berkurang. Akibatnya, seseorang menjadi kurang jelas dalam melihat berbagai benda. Hal ini tentu sangat fatal mengingat dokter perlu mengamati berbagai organ tubuh pasiennya sangat operasi. Untuk itulah, mereka mengenakan warna hijau. Warna hijau dapat membantu para dokter menyegarkan diri dari dominasi warna merah yang mereka lihat dari darah. Warna hijau dapat membantu “menetralkan” warna merah karena warna hijau merupakan lawan dari warna merah dalam roda warna. Sekedar informasi, sebelumnya para dokter mengenakan baju berwarna putih saat operasi, dengan alasan kebersihan. Tetapi, beberapa dokter merasa terganggu konsentrasinya saat mengenakan baju putih dikarenakan hal-hal di atas. Akhirnya, dibuatlah ketentuan bahwa pakaian yang dikenakan dokter saat operasi harus berwarna hijau.

Arti Lambang Recycle Segitiga Pada Botol Botol

1. PET — Polyethylene TerephthalateBiasanya, pada bagian bawah kemasan botol plastik, tertera logo daur ulang dengan angka 1 di tengahnya dan tulisan PETE atau PET (polyethylene terephthalate). Biasa dipakai untuk botol plastik yang jernih/transparan/tembus pandang seperti botol air mineral, botol jus, dan hampir semua botol minuman lainnya. Botol Jenis PET/PETE ini direkomendasikan HANYA SEKALI PAKAI,kenapa?Bila terlalu sering dipakai, apalagi digunakan untuk menyimpan air hangat apalagi panas, akan mengakibatkan lapisan polimer pada botol tersebut akan meleleh dan mengeluarkan zat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker). Di dalam membuat PET, menggunakan bahan yang disebut dengan antimoni trioksida, yang berbahaya bagi para pekerja yang berhubungan dengan pengolahan ataupun daur ulangnya, karena antimoni trioksida masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernafasan, yaitu akibat menghirup debu yang mengandung senyawa tersebut. Terkontaminasinya senyawa ini dalam periode yang lama akan mengalami: iritasi kulit dan saluran pernafasan. Bagi pekerja wanita, senyawa ini meningkatkan masalah menstruasi dan keguguran, pun bila melahirkan, anak mereka kemungkinan besar akan mengalami pertumbuhan yang lambat hingga usia 12 bulan. 2. HDPE — High Density Polyethylene Umumnya, pada bagian bawah kemasan botol plastik, tertera logo daur ulang dengan angka 2 di tengahnya, serta tulisan HDPE (high density polyethylene) di bawah segitiga. Biasa dipakai untuk botol susu yang berwarna putih susu, tupperware, galon air minum, kursi lipat, dan lain-lain. HDPE merupakan salah satu bahan plastik yang aman untuk digunakan karena kemampuan untuk mencegah reaksi kimia antara kemasan plastik berbahan HDPE dengan makanan/minuman yang dikemasnya. HDPE memiliki sifat bahan yang lebih kuat, keras, buram dan lebih tahan terhadap suhu tinggi. Sama seperti PET, HDPE juga direkomendasikan hanya untuk sekali pemakaian, karena pelepasan senyawa antimoni trioksida terus meningkat seiring waktu. 3. V — Polyvinyl Chloride Tertera logo daur ulang (terkadang berwarna merah) dengan angka 3 di tengahnya, serta tulisan V — V itu berarti PVC (polyvinyl chloride), yaitu jenis plastik yang paling sulit didaur ulang. Plastik ini bisa ditemukan pada plastik pembungkus (cling wrap), dan botol-botol. PVC mengandung DEHA yang dapat bereaksi dengan makanan yang dikemas dengan plastik berbahan PVC ini saat bersentuhan langsung dengan makanan tersebut karena DEHA ini lumer pada suhu -15oC. Reaksi yang terjadi antara PVC dengan makanan yang dikemas dengan plastik ini berpotensi berbahaya untuk ginjal, hati dan berat badan. Sebaiknya kita mencari alternatif pembungkus makanan lain yang tidak mengandung bahan pelembut, seperti plastik yang terbuat dari polietilena atau bahan alami (daun pisang misalnya). 4. LDPE — Low Density Polyethylene Tertera logo daur ulang dengan angka 4 di tengahnya, serta tulisan LDPE – LDPE (low density polyethylene) yaitu plastik tipe cokelat (thermoplastic/dibuat dari minyak bumi), biasa dipakai untuk tempat makanan, plastik kemasan, dan botol-botol yang lembek. Sifat mekanis jenis plastik LDPE adalah kuat, agak tembus cahaya, fleksibel dan permukaan agak berlemak. Pada suhu di bawah 60oC sangat resisten terhadap senyawa kimia, daya proteksi terhadap uap air tergolong baik, akan tetapi kurang baik bagi gas-gas yang lain seperti oksigen. Plastik ini dapat didaur ulang, baik untuk barang-barang yang memerlukan fleksibilitas tetapi kuat, dan memiliki resistensi yang baik terhadap reaksi kimia. Barang berbahan LDPE ini sulit dihancurkan, tetapi tetap baik untuk tempat makanan karena sulit bereaksi secara kimiawi dengan makanan yang dikemas dengan bahan ini. 5. PP — Polypropylene Tertera logo daur ulang dengan angka 5 di tengahnya, serta tulisan PP – PP (polypropylene) adalah pilihan terbaik untuk bahan plastik, terutama untuk yang berhubungan dengan makanan dan minuman seperti tempat menyimpan makanan, botol minum dan terpenting botol minum untuk bayi. Karakteristik adalah biasa botol transparan yang tidak jernih atau berawan. Polipropilen lebih kuat dan ringan dengan daya tembus uap yang rendah, ketahanan yang baik terhadap lemak, stabil terhadap suhu tinggi dan cukup mengkilap Carilah dengan kode angka 5 bila membeli barang berbahan plastik untuk menyimpan kemasan berbagai makanan dan minuman. 6 . PS — Polystyrene Tertera logo daur ulang dengan angka 6 di tengahnya, serta tulisan PS – PS (polystyrene) ditemukan tahun 1839, oleh Eduard Simon, seorang apoteker dari Jerman, secara tidak sengaja. PS biasa dipakai sebagai bahan tempat makan styrofoam, tempat minum sekali pakai, dan lain-lain. Polystyrene merupakan polimer aromatik yang dapat mengeluarkan bahan styrene ke dalam makanan ketika makanan tersebut bersentuhan. Selain tempat makanan, styrene juga bisa didapatkan dari asap rokok, asap kendaraan dan bahan konstruksi gedung. Bahan ini harus dihindari, karena selain berbahaya untuk kesehatan otak, mengganggu hormon estrogen pada wanita yang berakibat pada masalah reproduksi, dan pertumbuhan dan sistem syaraf, juga karena bahan ini sulit didaur ulang. Pun bila didaur ulang, bahan ini memerlukan proses yang sangat panjang dan lama. Bahan ini dapat dikenali dengan kode angka 6, namun bila tidak tertera kode angka tersebut pada kemasan plastik, bahan ini dapat dikenali dengan cara dibakar (cara terakhir dan sebaiknya dihindari). Ketika dibakar, bahan ini akan mengeluarkan api berwarna kuning-jingga, dan meninggalkan jelaga. Sumber: http://eksplorasi-dunia.blogspot.com

Admin Dinkes

Kenapa Minum Antibiotik Harus Dihabiskan?

Lalu kalo minumnya tidak dihabiskan bagaimana? kan udah sembuh sakitnya? Justru kalo langsung berhenti bibit penyakit akan kuat dan dia jadi kebal dengan antibiotik itu, jadi nanti kalo sakit seperti itu lagi udah ga bisa lagi disembuhin. Hal ini disebut resistensi antibiotik. Kalaupun harus disembuhkan bukan dengan obat yang sama tetapi dengan golongan yang lebih tinggi atau dikombinasi pengobatannya. Terus, harus berapa hari sih minum antibiotik? Antibiotik umumnya diberikan selama seminggu. Kalo dokter hanya memberikan cuma 3 hari sebaiknya minta lagi atau beli lagi di Apotek.  kalo diminum 3 x sehari berarti butuh 20-21 tablet, kalo diminum 2 X sehari butuh 14-15 tablet. Kapan diminumnya? umumnya penggunaan antibiotik 30 menit sesudah makan, kecuali antibiotik  Amoxicillin harus diminum sebelum makan. Apa saja sih contoh antibiotik yang biasa diminum? Amoxicillin, Ampicillin, Cefadroxil, Cefixime, Cefotaxime, Ceftriaxone. Semoga bermanfaat dan cepat sembuh. Makanan yang Harus Anda Hindari Ketika Anda Mengonsumsi Antibiotik Makanan memiliki dampak yang cukup signifikan pada efektivitas dari obat-obatan. Makanan berinteraksi dengan antibiotik dalam tiga cara ;. menahan penyerapan obat, memperlambat tingkat di mana obat ini diserap tubuh atau mengganggu dengan cara merusak obat. Mengutip dari healthmeup.com, beberapa makanan yang harus Anda hindari saat Anda sedang mengonsumsi antibiotik, untuk membuat obat lebih efektif sehingga Anda mendapatkan penyembuhan lebih cepat. 1. Makanan dan minuman asam Hindari makanan dan minuman seperti buah jeruk, cokelat, minuman ringan dan makanan berbasis tomat seperti saus tomat asam. Mereka memengaruhi kemampuan tubuh untuk menyerap obat. 2. Produk susu, kecuali yoghurt Kalsium dalam produk susu menahan penyerapan antibiotik. Yoghurt adalah satu-satunya produk susu harus Anda makan saat mengonsumi obat, karena mengandung probiotik yang mendorong pertumbuhan bakteri baik dalam usus Anda, sehingga membantu tubuh Anda pulih dari serangan dari antibiotik dan lebih cepat sembuh. Probiotik juga membantu mencegah diare, yang merupakan efek samping yang umum dari antibiotik. 3. Supleman kalsium dan zat besi Seperti kalsium, zat besi juga mengganggu penyerapan obat. Jika Anda sedang mengonsumsi antibiotik, cobalah untuk menunggu setidaknya tiga jam sebelum Anda mengonsumsi suplemen lainya. 4. Makanan tinggi serat Makanan tinggi serat sangat sehat, tapi mereka bukan pilihan terbaik ketika Anda sedang mengonsumi obat. Makanan ini memperlambat makanan diserap dari perut Anda, berguna ketika Anda menurunkan berat badan. Tetapi tidak begitu berguna ketika memperlambat obat untuk diserap tubuh Anda. Makanan tinggi serat termasuk biji-bijian, kacang dan kacang-kacangan. 5. Alkohol Alkohol tidak benar-benar mengganggu efek dari antibiotik, tetapi bisa menyebabkan efek samping seperti masalah pencernaan dan pusing. Hal ini sebaiknya dihindari sampai Anda telah sembuh sepenuhnya. Saat sekarat bibit penyakit akan menyembuhkan diri dan menggunakan baju perang dari lebih kuat dan kebal. Untuk itulah minum obat antibiotik harus selalu dihabiskan sehingga bibit penyakit sudah mulai tumbang akan langsung mati dan tidak akan hidup lagi sampai ke akar-akarnya.

Admin Dinkes

Ciri-Ciri Krim Mengandung Merkuri

Semua wanita pasti ingin mendapatkan kulit yang cantik namun seringkali kita tidak tahu bahwa didalam produk kosmetik mengandung bahan berbahya, seperti: 1. Merkuri: Sudah pasti dilarang, efek terlalu banyak merusak. 2. Hidroquinon: Boleh digunaakan dengan batas max 2% masih diperbolehkan dijual bebas sebagai kosmetik (OTC). Diatas itu harus pengawasan dan resep dokter. 3. Asam Retinoic acid: tidak boleh bebas harus atas resep dokter (bukan barang OTC). Untuk krim merkuri, bahwa di awal sebenarnya krim-krim tersebut sudah bagus ketika melewati perizinan, tapi kemudian karena laku banyak dipalsukan atau ditambah bahan aktif tanpa pemberitahuan ke BPOM. Ciri-ciri krim yang mengandung Mercuri: 1. Umumnya pemutih wajah yang baunya agak keras (biasanya agak sedikit bau logam/diberi parfum biar wangi tapi menyengat ) itu patut dicurigai. 2.  Krim berwarna putih-kuning. Putih untuk krim malam, kuning untuk krim pagi. Tidak semua tapi patut dicurigai. 3.  Ciri spesifik Krim agak mengkilat warnanya. Kalau kita buka tutupnya permukaan krimnya agak berkilauan/hologram. Coba oleskan didepan cermin perhatikan ada yang kilat-kilat nempel di wajah atau tidak, itu biasanya mengandung mercury. Yang mengkilat itu: adalah merkuri. Merkuri adalah logam makanya mengkilat. Krim yang bagus warnanya putih dop tidak mengkilat. 4. Dapat membuat kulit wajah putih dalam waktu singkat. Memang cukup bervariasi antara 1- 4 minggu tergantung dari banyaknya kandungan mercury didalam krim. (makin tinggi kandungan mercury makin cepat memberikan hasil putih pada wajah). Bahkan hasilnya ada yang seperti wajahnya putih sekali seperti (maaf) mayat, alias putih pucat. 5. Umumnya menimbulkan rasa gatal yang amat sangat di awal pemakaian, tergantung jenis kulit. Makanya ada yg menyertakan dg “krim anti iritasi” 6. Kulit lebih sensitif terhadap sinar matahari, terasa panas bila terkena sinar matahari langsung. 7. Kulit terasa perih kemerahan, umumnya 1-2 hari diawal pemakaian (berbeda rasa perihnya ketika memakai Peeling dari dokter). 8. Gangguan pada saluran Kemih. Bahaya penggunaan Krim mengandung Merkuri, yaitu: 1. Membuat gangguan kerusakan pada syaraf, kasus seperti Alzheimer & parkinson, dengan ciri sbb: Tremor (gemetar), Insomnia (susah tidur), Gangguan penglihatan, Ataxia (Gerakan tangan tak normal) Gangguan Emosi, Pikun, Depresi, Disorientasi Ruang (Rasa bingung & gelisah di awal pemakaian). 2. Dapat memperlambat pertumbuhan janin. Bahkan menyababkan anak mengalami Autisme. Merkuri yg tidak bisa terbuang oleh ginjal, ditumpuk di badan, dan masuk ke janin ketika ibunya hamil. coba Googling tentang hubungan merkuri dan autisme. Dulu disalahkan karena imunisasi mengandung merkuri utk pengawet, padahal yang nyata merkuri ada di krim kosmetik yang dipakai sang ibu. 3. Mengakibatkan keguguran (Kematian janin dan Mandul) 4. Flek hitam pada kulit akan memucat (seakan pudar) dan bila pemakaian dihentikan, flek itu dapat / akan timbul lagi & bertambah parah (melebar). 5. Efek REBOUND (efek balik) yaitu memberikan respon berlawanan yakni Kulit akan menjadi gelap/kusam saat pemakaian krim dihentikan. 6. Bagi Wajah yang tadinya bersih lambat laun akan timbul flek yang sangat parah (lebar). 7. Dapat merusak lapisan kulit bawah. Jadi kl disinari dg lampu diagnostik, kulit yg memakai krim merkuri akan terlihat biru dibawahnya, krn sel kulit tsb mati. Selanjutnya bs mengakibatkan kanker kulit ( basal cell carcinoma, malignant melanoma, malignum melanoma, dsb). 8. Kerusakan pada saluran pencernaan. 9. Kerusakan pada ginjal yang dapat menyebabkan kematian akibat gagal ginjal. Perhatikan bau air urin anda setelah pemakain krim merkuri, bau urin akan menjadi tajam. Orang yg pakai krim merkuri biasa nya ngerasain sakit pinggang. Bukan krn kelelahan tp krn merkuri adalah logam berat yg menumpuk di ginjal (ginjal letaknya di pinggang). Ginjal itu ibarat nya saringan santan. Merkuri itu ibarat nya batu2 kerikil, kl ginjal disuruh nyaring logam berat seperti merkuri, lama2 ginjal nya jebol (gagal ginjal). Mudah-mudahan bisa jadi pengetahuan bersama agar waita lebih bijak dalam menentukan produk kosmetik. Tidak semata-mata mendapatkan kecantikan instan yang justru membuat kulit menjadi rusak.