Category: Artikel

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Pengembangan Model Inovasi Penurunan AKI dan AKB Provinsi Bengkulu Tahun 2018

Kegiatan pertemuan Pengembangan Model Inovasi Penurunan AKI dan AKB Provinsi Bengkulu Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu digelar di Aula Hotel Nala Sea Side Pantai Panjang Kota Bengkulu (13/5/18) selama 3 hari. Kegiatan pertemuan ini di ikuti oleh 40 (empat puluh) orang peserta yang berasal dari Dinas Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Bengkulu, Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Seksi Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskesmas di Kabupaten dengan Jumlah Kematian Ibu dan Bayi Tertinggi, Puskesmas Nusa Indah Kota Bengkulu. Acara ini bertujuan agar terciptanya model inovasi pengembangan percepatan penurunan AKI dan AKB di Provinsi Bengkulu. Dan secara lebih spesifik bertujuan untuk mengetahui permasalahan dan kendala dalam percepatan penurunan Angka Kematian Ibu serta permasalahan dan kendala dalam percepatan penurunan Angka Kematian Anak. Dalam pertemuan ini di isi oleh pemateri/narasumber yang berasal dari Lembaga Administrasi Negara RI (LAN RI), Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, dan Pengelola Program Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Dari pengalaman era MDGs (2000 – 2015), Indonesia ternyata belum berhasil menurunkan angka kematian ibu, akses kepada sanitasi dan air minum, dan penurunan prevalensi AIDS dan HIV. Hal ini disebabkan karena pemerintah daerha tidak aktif terlibat di dalam pelaksanaan MDGs. Juga karena pemerintah daerah kurang didukung. Salah satu upaya untuk mendorong keberhasilan SDGs di daerah adalah melalui penyediaan informasi yang cukup bagi pemerintah daerah. Sasaran pembangunan kesehatan yang akan dicapai pada 2025 adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat yang ditunjukkan oleh meningkatnya Umur Harapan Hidup, menurunnya Angka Kematian Bayi, menurunnya Angka Kematian Ibu, menurunnya prevalensi gizi kurang pada balita. Tujuan Renstra Kementerian Kesehatan pada tahun 2015 – 2019, yaitu : Meningkatnya status kesehatan masyarakat Meningkatnya daya tanggap (responsive) dan perlindungan masyarakat terhadap risiko sosial dan finansial di bidang kesehatan Beberapa wilayah di Indonesia masih mengalami kendala dalam menurunkan AKI dan AKB, dimana terlihat bahwa peran pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan dalam upaya penurunan AKI dan AKB. Semakin responsif/tanggap suatu pemerintah daerah maka penurunan AKI dan AKB akan semakin mudah dicapai. Pemerintah Provinsi Bengkulu mesti mencari metode inovasi dalm percepatan penurunan AKI dan AKB. Memperharikan hal tersebut maka dipandang perlu untuk mencari pengembangan inovasi dalam penurunan Angka Kematan Ibu dan Angka Kematian Bayi di Provinsi Bengkulu. Sedangkan kendala dan permasalahan yang ada saat ini yaitu masih tingginya Angka Kematian Ibu, Kematian Bayi dan Prevalensi Balita Stunting.

Pertemuan Advokasi Penggunaan Dana Desa Untuk Peningkatan Kesehatan Masyarakat Tingkat Provinsi Tahun 2018

Pertemuan Advokasi Penggunaan Dana Desa Untuk Peningkatan Kesehatan Masyarakat Tingkat Provinsi Tahun 2018 digelar di Hotel Nala Sea Side Pantai Panjang Kota Bengkulu selama 3 hari yang dimulai pada selasa (08/5/18). Upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dapat diwujudkan antara lain melalui keaktifan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) sebagai wahana pemberdayaan masyarakat yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari untuk dan bersama masyarakat. Tujuannya agar masyarakat mampu mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi secara mandiri dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan lingkungan yang sehat dan kondusif. Pengembangan UKBM yang menggunakan dana desa perlu dirancang dan dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sesuai kewenangan skala desa, analisa kebutuhan prioritas dan sumber daya yang dimiliki desa. Peraturan Kemendes Nomor 19 Tahun 2017 mengatur secara detil tentang prioritas dana desa tahun 2018. Penetapan prioritas penggunaan dana desa ini bertujuan sebagai pedoman dan acuan bagi penyelenggaraan kewenangan, acuan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota khususnya di Provinsi Bengkulu dalam menyusun pedoman teknis penggunaan atau pemanfaatan Dana Desa dan acuan bagi Pemerintah Daerah Pusat dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan atau pemanfaatan dana desa. Issue penurunan prevalensi stunting yang di melibatkan banyak pihak termasuk perangkat desa dengan penggunaan dana desa menjadikan penting dilakukan Advokasi Dalam Penggunaan Dana Desa Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat di Provinsi Bengkulu khususnya untuk lokasi fokus Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini merupakan kegiatan untuk mengadvokasi penggunaan dana desa antar lintas program dan lintas sektor terkait tentang prioritas penggunaan dana desa untuk meningkatkan kesehatan masyarakat tahun 2018 khususnya lokus prevalensi penurunan stunting di Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Utara. Pertemuan ini secara lebih spesifik bertujuan untuk sosialisasi, Advokasi, mengenai pedoman umum pemanfaatan dana desa khususnya lokus prevalensi penurunan stunting di Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Utara. Melakukan advokasi terhadap lintas sektor terkait mengenai pemanfaatan dana desa khususnya lokus prevalensi penurunan stunting di Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Utara serta perencanaan pemanfaatan dana desa dengan bekerja sama antar lintas sektor dan lintas program terkait khususnya lokus prevalensi penurunan stunting di Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Utara. Pertemuan Advokasi Penggunaan Dana Desa Untuk Peningkatan Kesehatan Masyarakat Di Provinsi Bengkulu Tahun 2018  di ikuti oleh 40 orang dari 10 Kabupaten/kota diantaranya : 11 (sebelas) orang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu 9 (sembilan) orang Kepala Desa Lokus Penurunan Prevalensi Stunting di Kabupaten Bengkulu Utara 5 (lima) orang Kepala Puskesmas di Wilayah Lokus Penurunan Prevalensi Stunting di Kabupaten Bengkulu Utara 9 (sembilan) orang Kepala Desa Lokus Penurunan Prevalensi Stunting di Kabupaten Kaur 6 (enam) orang Kepala Puskesmas di Wilayah Lokus Penurunan Prevalensi Stunting di Kabupaten Kaur Untuk asal peserta secara detilnya yaitu ; – Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah – Dinas PMD Kabupaten Kepahiang – Dinas PMD Kabupaten Kepahiang – Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Selatan – Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong – Dinas PMD Kabupaten Lebong – Dinas PMD Kabupaten Kaur – Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Utara – Dinas PMD Kota Bengkulu – Kepala PKM Karang Pulau Kab. B/U – Kepala PKM Tj Agung Palik Kab. B/U – Kepala PKM Air Padang Kab. B/U – Kepala PKM D4 Ketahun Kab. B/U – Staf PKM Dusun Curup Kab. B/U – Kasi Pemerintahan Desa Padang Kala Kec. Air Padang Kab. B/U – Kepala Desa Bukit Harapan Kab. B/U – Sekretaris Desa Sawang Lebar Kab. B/U – Kepala PKM Bintuhan Kabupaten Kaur – Kepala PKM Tanjung Kemuning Kab. Kaur – Kepala PKM Luas Kab. Kaur – Kepala PKM Lungkang Kule Kab. Kaur – Kepala PKM Bintuhan Kab. Kaur – Staf Puskesmas Nasal Kab. Kaur – Kepala Desa Datar Lebar II Kab. Kaur – Kepala Desa Cucupan Kab. Kaur – Kepala Desa Babat Kab. Kaur – Kasi Pemerintahan Desa Masria Baru Kabupaten Kaur – Kepala Desa Pengubaian Kab. Kaur – Kepala Desa Tuguk kec. Luas Kab. Kaur Hanya 29 (dua puluh sembilan) orang peserta pertemuan yang hadir pada pelaksanaan pertemuan, sementara 11 (sebelas) orang lagi tidak hadir sampai pelaksanaan pertemuan berakhir. Dalam pertemuan ini telah mengundang beberapa Narasumber dari berbagai macam bidang yang berasal dari : Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Pengelola Program

PENYAKIT JANTUNG KORONER

Penyakit jantung koroner merupakan kasus utama penyebab kematian dan kesakitan pada manusia. Meskipun tindakan pencegahan sudah dilakukan seperti pengaturan makanan (diet), menurunkan kolesterol dan perawatan badan, diabetes dan hipertensi, penyakit jantung koroner ini tetap menjadi masalah utama kesehatan. Masalah utama pada penyakit jantung koroner adalah aterosklerosis koroner. Merupakan penyakit progresif yang terjadi secara bertahap yaitu penebalan dinding arteri koroner. Aterosklerosis koroner dianggap sebagai proses pasif karena sebagian besar dihasilkan oleh kolesterol yang berbeda pada dinding arteri (Yuet Wai Kan, 2000). Penyakit jantung koroner merupakan pembunuh nomor satu di negara-negara maju dan dapat juga terjadi di negara-negara berkembang. Organisasi kesehatan dunia (WHO) telah mengemukakan fakta bahwa penyakit jantung koroner (PJK) merupakan epidemi modern dan tidak dapat dihindari oleh faktor penuaan. Diperkirakan bahwa jika insiden PJK mencapai nol maka dapat meningkatkan harapan hidup 3% sampai 9% (Shivaramakrishna, 2010). Gambaran kasus di atas menunjukkan pentingnya penyakit ini yang belum mendapat perhatian mengenai besarny resiko seseorang, ketidakmampuan, hilangnya pekerjaan, dan pada saat masuk rumah sakit. Pada dekade sekarang sejak konferensi klinis terakhir oleh New York Heart Association atau asosiasi kesehatan New York menyatakan subjek ini, dari sejumlah lokakrya telah mengeluarkan informasi baru yang penting mengenai penyakit ini, cara pencegahan dan kontrol. Hal ini dinyatakan dalam besarnya perubahan yang jelas secara klinis dari PJK dan banyaknya faktor yang mungkin relevan, besarnya jumlah pasien yang ikut, kelompok yang akan termasuk dalam semua kasus PJK yang timbul pada populasi umum dengan karakteristik jelas. Penyakit Jantung Koroner (PJK) merupakan salah satu dari banyak penyakit yang mematikan dan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Data statistik dunia melaporkan tentang insiden terbesar dan prevalensi PJK di dunia ternyata semakin meningkat. Menurut WHO, diperkirakan pada tahun 2005 terdapat 17,5 juta orang meninggal karena penyakit kardiovaskuler, mewakili 30% dari seluruh kasus kematian di dunia. Dari kematian ini, 7,6 juta diantaranya terkena serangan jantung dan 5,7 juta diantaranya stroke (Cristoper. C, 2010). Beban PJK meningkat di India. Diperkirakan prevalensi PJK adalah sebesar 3-4% di daerah pedesaan dan 8-11% di daerah perkotaan diantaranya adalah usia di atas 20 tahun, mewakili dua kali lipat di daerah pedesaan dan enam kali lipat di daerah perkotaan selama empat dekade terakhir. Pada tahun 2003 di India mencapai 29,8 juta orang diperkirakan menderita PJK, 14,1 juta diantaranya adalah di daerah perkotaan dan 15,7 juta di daerah pedesaan (Shivaramakrishna, 2010). Hal ini diperkirakan dua kali lipat dalam dua dekade mendatang, menjadikannya penyebab utama terbesar kematian pada tahun 2020. Sementara penyebab utama PJK di India masih diperdebatkan, dari sudut pandang kesehatan masyarakat terlihat jelas bahwa peralihan pada pola makan (diet) dan gaya hidup dengan urbanisasi dapat menjadi potensi meningkatnya resiko terkena PJK (Shivaramakrishna, 2010). KELUHAN DAN GEJALA PENYAKIT Semua pasien PJK memiliki pengalaman dan tanda-tanda secara fisik dan gejala PJK dari waktu ke waktu yaitu mengalami perasaan nyeri di dada, kegelisahan atau perasaan sakit pada kaki, pinggang, perut, tulang rusuk, rahang, sendi, tulang belakang, tenggorokan dan tulang leher belakang, merasa lemah, lelah dan kehilanagn energi, nafas pendek, pusing, sakit kepala, tidak mampu untuk melakukan pekerjaan dengan normal sebagai akibat dari obesitas. Semua pasien PJK yang mendapat pengobatan atau perwatan fisik sebelumnya sudah melakukan pengobatan mengenai asma, kegemukan, tidak menentunya detak jantung, penyakit pendarahan jantung, paru-paru, ginjal atau masalah pada spinal, rasa sakit pada kaki, diabetes atau arthritis. Sebagian besar dari pasien PJK telah aktif dengan kehidupan mereka sehari-hari, tetapi serangan jantung koroner membuatnya tidak aktif, tidur, lemah, tidak berdaya dan tergantung pada pengobatan-pengobatan dan keluarga maupun tetangga untuk mendapatkan dukungan. Secara psikologi, pasien PJK mengalami ketakutan yang luar biasa, kegelisahan, khawatir dan depresi. Sementara beberapa yang lain menjalani keadaan normal pikiran dan mendengarkan berita-berita baru dari statusnya yang positif terkena PJK. Sebagian besar dari pasien PJK merasa bosan dengan kehidupannya, berlebihan dan di bawah emosional, mudah marah dan bermusuhan PEMERIKSAAN PENUNJANG (DIAGNOSIS) Diagnosis untuk penyakit jantung koroner dapat dilakukan dengan pemeriksaan fisik, anamnesis. Pemeriksaan USG jantung dapat dilakukan dengan ekokardiografi. Sistem ekokardiografi dapat menampilkan, menganalisa dan menangkap hati secara penuh dalam satu detak jantung. Perkembangan teknologi telah menciptakan alat baru yaitu Computed Tomography (CT) yang sudah lama berperan penting dalam mendeteksi dini penyakit selama bertahun-tahun. Semakin berkembangnya teknologi, sehingga dapat menciptakan generasi baru dengan CT scanner yang dapat melakukan CT angiografi koroner (CTA) dengan mengurangi dosis radiasi pada pemeriksaan klinis secara rutin. Selain dengan CT juga dengan menggunakan tes in vitro di laboratorium, melalui penggunaan biomarker baru yang terutama dalam perawatan darurat dapat mempengaruhi dan mendukung keputusan klinis. Pada gagal jantung penggunaan natriuretik beredar-peptida B (BNP) sangat relevan karena tingkat biomarker ini adalah indikator yang baik untuk mengetahui sejauh mana fungsi jantung terganggu. BNP digunakan baik untuk diagnosis awal dan untuk pemantauan terapi. Pada beberapa pasien, serangan jantung menjadi penyebab langsung insufiensi jantung, sehingga deteksi cepat dari infark miokard sangat penting dalam mencegah bertambah parahnya kerusakan miokard dan kegagalan jantung selanjutnya (Ekinci, 2010). FAKTOR RISIKO Faktor resiko utama pada PJK yaitu kolesterol tinggi, tingginya tekanan darah dan merokok. Kedua, faktor risiko mencakup terganggunya metabolisme glukosa sehingga menyebabkan insulin kembali sistance dan dalam beberapa kasus diabetes. Pemahaman baru menemukan penyebab lain yang dapat mengidentifikasi risiko penyakit jantung koroner seperti konsentrasi fibrinogen dan C-reaktif protein dalam darah. Beberapa faktor psikososial berkaitan dengan peningkatan risiko penyakit jantung koroner yaitu untuk bukti kuat seperti stress kerja, kurangnya integrasi sosial, depresi dan gejala depresi dengan sugestif sedangkan untuk bukti lemah seperti marah, konflik atau perselisihan dan kegelisahan. Faktor ekonomi, pendidikan, isolasi sosial, dan faktor-faktor psikososial yang lainnya merupakan penyebab tidak langsung penyakit jantung koroner. Mereka tidak mempengaruhi penyakit patologi secara l angsung tetapi melakukannya melalui proses yang lebih proksimal. CARA PENCEGAHAN Banyak upaya yang dilakukan oleh negara berkembang untuk menjadi lebih baik, yaitu dilaksanakan pengadaan makanan dan program gizi, program aktivitas fisik atau olahraga, anti merokok, program anti hipertensi yang sebaiknya dipromosikan dengan segera. Secara primer, program pencegahan secara primordial mendapat prioritas tinggi sejak itu dan dapat diraih oleh populasi yang besar. Strategi ini meli batkan peran ibu dalam pendidikan kesehatan. Yang kedua, seseorang dengan risiko tinggi dapat dicegah dengan melakukan pelayanan kesehatan ke rumah sakit secara murah dan hal itu sebaiknya lebih ditingkatkan. CARA PENGOBATAN Pada

Kegiatan PIS-PK Dalam Menumbuhkan Kesadaran Hidup Sehat

PIS-PK ini adalah program wajib yang harus dilaksanakan oleh Puskesmas. Kemenkes menargetkan tahun 2019 semua Puskesmas sudah melaksanakan kegiatan ini. Sudahkah kalian tahu atau mendengar PIS-PK (Program Indonesia Sehat Pendekatan Keluarga)? Saya yakin, pembaca sudah tahu tentang program yang lagi nge-hits ini. Bagi yang belum tahu, PIS-PK adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas dengan melakukan kunjungan ke setiap kepala keluarga yang ada di seluruh wilayah kerja Puskesmas dengan harapan dapat mengetahui kondisi kesehatan masyarakat.   Dengan adanya PIS-PK ini pula bisa membantu Puskesmas dalam merencanakan suatu kegiatan atau intervensi kepada masyarakat. PIS-PK ini adalah program wajib yang harus dilaksanakan oleh Puskesmas. Kementrian Kesehatan menargetkan tahun 2019 semua Puskesmas sudah melaksanakan kegiatan ini. Petugas Puskesmas akan melakukan pendataan dari rumah satu ke rumah yang lain. Dalam pendataan tersebut Petugas Puskesmas akan menanyakan beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh setiap kepala keluarga. dalam kegiatan ini pula setiap anggota keluarga yang berumur >15 tahun akan dilakukan pengukuran tekanan darah. Selain melakukan pendataan dan pengukuran, petugas Puskesmas juga melakukan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada keluarga disesuaikan dengan permasalahan kesehatan prioritas yang ditemukan.   Beberapa kemungkinan kendala yang biasa ditemukan selama pendataan yaitu: Pertama, ada kepala keluarga yang tidak ada di rumah sehingga harus siap jika menemui hambatan seperti ini. Siap untuk kembali menemui kepala keluarga yang dimaksud. Kedua, nama yang tidak dikenal oleh masyarakat sehingga petugas harus mencari. Ketiga, nama KK yang masuk ke dalam list kelompok berada satu rumah dengan KK yang di data oleh tim lain, padahal di dalam data Puskesmas bahwa rumah tersebut hanya 1 KK. Kejadian semacam ini menjadi saran untuk Puskesmas untuk terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan sehingga data yang dimiliki Puskesmas bisa up to date. Keempat, beberapa KK yang di datangi menunjukkan sikap yang tidak bisa diajak bekerja sama. Seolah mereka tidak percaya kepada petugas Puskesmas. Untuk itu disarankan membawa Surat Tugas. Dengan melakukan pendataan semacam ini, Puskesmas juga merasa diuntungkan, Mengapa? Karena bisa melakukan pembaharuan data (seharusnya)

Serba Serbi Imunisasi

Selama saya bekerja di beberapa puskesmas, ada banyak pertanyaan dari ibu-ibu (sesekali juga dari bapak-bapak) mengenai imunisasi. Bahkan beberapa kali saya mendapatkan orang tua yang menolak anaknya diimunisasi dengan berbagai alasan. Padahal imunisasi merupakan hak anak untuk hidup sehat dan bertumbuh kembang secara layak. Disitu saya merasa sedih.. Tujuan saya menulis di sini adalah untuk memberikan sedikit informasi mengenai pertanyaan yang biasa diajukan masyarakat kepada tenaga kesehatan tentang imunisasi. Mengapa perlu imunisasi?. Imunisasi merupakan upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh secara aktif terhadap suatu penyakit melalui pemberian vaksin (kuman yang mati atau dilemahkan) untuk memicu produksi antibodi agar tubuh tahan terhadap penyakit tertentu, seperti polio, hepatitis B, TBC, cacar, difteri dan lain-lain.   Anak yang tidak diimunisasi lengkap tidak mempunyai kekebalan spesifik terhadap penyakit-penyakit berbahaya, sehingga mereka mudah tertular penyakit tersebut dan menularkannya ke anak-anak lain. Parahnya penyakit tersebut bisa mewabah ke berbagai tempat, menyebabkan cacat hingga kematian pada anak. Apakah imunisasi aman dilakukan? AMAN. Para ilmuwan terus bekerja untuk membuat vaksin lebih aman dari waktu ke waktu. Sebelum mendapat lisensi dan diedarkan, vaksin telah melalui tahap uji klinis untuk menjamin keamanannya. Bagaimana hukum imunisasi? Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa Nomor 4 Tahun 2016 mengenai imunisasi. Beberapa poin penting di dalamnya menyatakan bahwa imunisasi pada dasarnya diperbolehkan (MUBAH) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu namun wajib menggunakan vaksin yang HALAL dan SUCI. Dalam hal jika ada indikasi keharaman, hukumnya tetap boleh diberikan pada kondisi darurat (bisa menyebabkan kematian, penyakit berat, atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa) dan belum ditemukan bahan vaksin serupa yang halal dan suci. Bisakah ASI, makanan bergizi dan suplemen herbal menggantikan imunisasi? TIDAK BISA. Karena kekebalan yang dibentuk sangatlah berbeda. ASI, asupan gizi dan herbal hanya memperkuat daya tahan tubuh secara umum karena tidak membentuk kekebalan spesifik terhadap kuman tertentu. Sedangkan imunisasi merangsang pembentukan antibodi yang spesifik terhadap kuman atau virus tertentu, sehingga bekerja lebih cepat dan efektif untuk mencegah penularan penyakit yang berbahaya. Anak saya awalnya sehat. Setelah diimunisasi, anak saya menjadi demam, bengkak kemerahan di lokasi suntikan dan menjadi rewel. Apakah itu berbahaya? TIDAK BERBAHAYA. Demam, bengkak kemerahan dan nyeri pada lokasi suntikan merupakan reaksi wajar setelah vaksin masuk ke dalam tubuh. Efek negatif ini pun tidak akan selalu terjadi pada setiap orang, karena setiap orang memiliki kondisi spesifik dan berbeda dengan individu lain. Yang perlu diketahui adalah apa tindakan yang harus dilakukan ketika gejala itu terjadi. Anak bisa diberikan obat demam (parasetamol) sesuai dosis yang dianjurkan untuk menurunkan demam dan nyeri. Sedangkan untuk bengkak dan kemerahan pada bekas suntikan bisa dikompres dengan air hangat. Umumnya keluhan tersebut akan hilang dalam 1 sampai 2 hari. Bila keluhan belum berhenti setelah 2 hari, atau anak demam lebih dari 39 derajat dan tidak turun dengan pemberian obat demam, silahkan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan terdekat. Anak saya sudah diimunisasi, tapi kenapa masih tertular penyakit yang sama? Perlindungan vaksin memang tidak 100 %. Bayi dan balita yang telah diimunisasi kemungkinan kecil masih bisa tertular penyakit tersebut, tetapi jauh lebih ringan dan tidak berbahaya. Sedangkan bayi balita yang belum diimunisasi lengkap bila tertular penyakit tersebut bisa mengalami sakit yang lebih berat, berisiko terkena cacat hingga kematian. Anak teman saya tidak diimunisasi, tapi sampai besar dia sehat-sehat saja… Jadi mending anak saya gak usah diimunisasi juga… Kemungkinan anak tersebut belum pernah terpapar dengan kuman atau virus penyebab penyakit tersebut. Namun tidak ada yang bisa menjamin bahwa seumur hidup kita tidak terpapar kuman atau virus berbahaya. Ketika secara kebetulan anak tersebut terinfeksi penyakit yang disebabkan oleh kuman atau virus berbahaya, kemungkinan penyakit yang diderita akan lebih berat dibandingkan anak yang telah diimunisasi sebelumnya. Yang lebih parah, anak tersebut bisa menularkan penyakitnya pada orang lain hingga akhirnya menjadi wabah. Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati? Dimana imunisasi bisa diperoleh? Di puskesmas, posyandu, bidan praktek swasta, rumah sakit dan dokter spesialis anak. Apa saja jenis imunisasi yang perlu diberikan untuk anak? Untuk jenis imunisasi dan jadwal pemberiannya, silahkan dibaca pada gambar di bawah (berdasarkan Permenkes No. 12 Tahun 2017). Nah… apakah Bapak Ibu masih ragu untuk memberikan imunisasi pada si buah hati? Yuk segera bawa anak kita ke fasilitas kesehatan terdekat untuk diimunisasi demi mewujudkan generasi yang sehat dan cerdas di masa yang akan datang. Salam Sehat dr. Fatimah Radhi, M.Kes REFERENSI Permenkes No. 12 Tahun 2017 Fatwa Majelis Ulama Indonesia No: 04 Tahun 2016

TUBEKTOMI : KEGUNAAN, PROSEDUR DAN EFEK SAMPING

Tubektomi adalah salah satu bentuk kontrasepsi mantap (Kontap) dengan cara memotong saluran tuba. Tuba fallopi sendiri merupakan saluran tempat berjalannya sel telur dari ovarium menuju ke uterus atau rahim. Ada banyak cara untuk mencegah terjadinya kehamilan, baik dengan cara alamiah maupun dengan alat kontrasepsi yang umumnya hanya bersifat sementara. Pada kontrasepsi alamiah, hubungan seksual tidak boleh dilakukan pada saat masa subur wanita sehingga kemungkinan sel sperma bertemu dengan sel telur sangat kecil.   Tubektomi   Sedangkan dengan bantuan alat kontrasepsi, tujuannya hanya mencegah kehamilan pada saat alat kontrasepsi tersebut digunakan. Setelah pemakaian alat kontrasepsi dihentikan, maka kesuburan akan kembali normal. Mekanisme kerja alat yang digunakan bermacam-macam. Ada yang mengatur dari fungsi hormon sampai mengganggu jalan masuknya sperma ke dalam rahim, sehingga sperma tidak dapat membuahi sel telur.   Beberapa contoh kontrasepsi sementara: IUD atau Spiral KB, pil KB, suntik KB, susuk Kondom pria dan wanita.   Lalu, bagi wanita yang sudah memutuskan untuk tidak mau hamil lagi dan tidak ingin ketergantungan dengan alat kontrasepsi, maka dapat dilakukan metode kontrasepsi yang bersifat permanen, yaitu prosedur tubektomi atau sterilisasi.     Arti Kata Tubektomi Berdasarkan dari asal namanya, yaitu tube dari kata tuba fallopi dan tomi yang berarti potong, maka tubektomi berarti memotong saluran tuba fallopi. Tuba fallopi sendiri merupakan saluran tempat berjalannya sel telur dari ovarium menuju ke uterus atau rahim. Terdapat sepasang di kiri-kanan dengan panjang sekitar 10 cm, menghubungkan antara ovarium dengan uterus. Tubektomi identik dengan vasektomi pada pria. Dengan dipotongnya saluran tuba fallopi ini, diharapkan sel telur tidak dapat masuk ke dalam uterus dan mencegah terjadinya proses pembuahan (bertemunya sel telur dengan sperma). Apabila sudah dipotong maka saluran tuba fallopi tidak dapat dikembalikan lagi seperti semula, oleh karena itulah prosedur tubektomi termasuk metode kontrasepsi yang bersifat permanen.   Kegunaan Tubektomi Mencegah terjadinya kehamilan yang bersifat permanen. Oleh karena itu wanita yang akan menjalani prosedur ini harus benar-benar yakin jika dirinya tidak mau hamil lagi. Dokter juga wajib memberikan layanan konseling dan juga penjelasan selengkap-lengkapnya terhadap pasien, sangat dibutuhkan agar pasien tidak menyesal di kemudian hari. Pada wanita yang masih ingin memiliki anak, sebaiknya menggunakan alternatif pilihan alat kontrasepsi lain, selain tindakan tubektomi.

Admin Dinkes

RAPAT KOORDINASI TEKNIS DAK TINGKAT PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018

Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, lanjut usia (lansia), dan keluarga miskin. Dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan perlu adanya pembiayaan kesehatan yang bertujuan untuk penyediaan pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil dan termanfaatkan secara berhasil guna dan berdaya guna. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah menetapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai salah satu sumber penerimaan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi. Untuk penyiapan penyusunan alokasi DAK Bidang Kesehatan Tahun 2019 maka perlu untuk diadakan Pertemuan Rakontek DAK  Tingkat Provinsi Bengkulu. Tujuan Kegiatan Secara Umum tujuan dari pertemuan ini adalah Koordinasi dan sinergisme antara Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan kesehatan tahun 2019 guna mewujudkan masyarakat sehat yg mandiri dan sejahtera. Sedangkan secara Khusus adalah : Peningkatan komunikasi dan sinkronisasi usulan DAK bidang kesehatan dan program prioritas Kementerian Kesehatan tahun 2019; Diperoleh masukan dari daerah tentang usulan DAK bidang kesehatan Tahun 2019; Merumuskan Usulan Prioritas di provinsi Bengkulu Tahun 2019 melalui dana DAK Sedangkan Output atau Keluaran yang diharapkan dari pertemuan ini adalah: Dihasilkannya sinkronisasi usulan dana DAK bidang Kesehatan di Provinsi Bengkulu Tahun 2019; Terwujudnya masukan dari daerah tentang usulan dana DAK bidang kesehatan Tahun 2019; Tercapainya usulan prioritas dana DAK bidang kesehatan di provinsi Bengkulu Tahun 2019; Peserta Pertemuan Peserta Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Tahun 2018 Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sebanyak 51 (lima Puluh Satu) orang yang terdiri dari : Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (1 orang) : 10  orang Pengelola DAK (1 orang)                                                   : 10  orang Rumah Sakit Umum Daerah Kab/Kota Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (1 orang) : 10  orang RSMY Bengkulu Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan                     : 1    orang Pengelola DAK                                                                       : 1    orang RSKJ Bengkulu Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan                     : 1    orang Pengelola DAK                                                                       : 1    orang Labkesda Provinsi Bengkulu                                                   : 1    orang Bapelkesda Provinsi Bengkulu                                                   : 1    orang Bidang Pelayanan dan SDK Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Seksi Pelayanan Kesehatan                                                   : 1    orang Seksi Farmasi dan Perbekkes                                                   : 1    orang Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu : 13  orang     Narasumber Narasumber dari Biro Perencanaan Kemenkes RI Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Pertemuan Rapat Koordinasi Teknis DAK Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2018 di laksanakan di Nala Sea Side Hotel Jl. Pariwisata Pantai Panjang Bengkulu pada hari Kamis s.d Sabtu Tanggal 19 sd 21 April 2018. Sedangkan Sumber Dana Rapat Koordinasi Teknis DAK Tingkat Provinsi Bengkulu adalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.     Kronologi Acara Hari Pertama : Rapat Koordinasi Teknis DAK Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2018 dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, Registrasi peserta dimulai pada tanggal 19 April 2018 pada pukul 14’00-17’00 WIB, peserta yang mendaftar sebanyak 51 (lima puluh satu) orang. Kemudian dilanjutkan dengan acara pembukaan Rapat Koordinasi Teknis DAK Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2018 secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan pada pukul 19’30-19’45 WIB yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan ketua panitia Rapat Koordinasi Teknis DAK Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2018, dan ditutup dengan doa. Coffe break pada pukul 19’45-20’00 WIB Kemudian Pada pukul 20’00-21’30 WIB dilanjutkan dengan Arahan dan Materi Kebijakan Pembangunan Kesehatan Provinsi Bengkulu. Hari Kedua : Jum’at, 20 April 2018 Dihari kedua Rapat Koordinasi Teknis DAK Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2018 diawali dengan penyampaian materi Bapak Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan materi Panduan Pembahasan Usulan DAK Bidang Kesehatan Tahun Angggaran 2019 pada pukul 07’30 WIB sampai dengan 09’00 WIB Pukul 09’00 – 09’15 WIB Coffee break Kemudian dilanjutkan dengan materi dari Narasumber Kementerian Kesehatan RI tentang Verifikasi Usulan Pemerintah dalam Aplikasi Krisna DAK pada pukul 09’15 WIB sampai dengan pukul 11’30 WIB. Dan dilanjutkan dengan Materi Percepatan Pembangunan Daerah Bersumber DAK oleh Narasumber Kementarian RI pada pukul 11’30 WIB sampai dengan pukul 13’00 WIB. ISHOMA pada pukul 13’00 WIB sampai dengan 14’00 WIB kemudian dilanjutkan dengan materi lanjutan tentang Materi Percepatan Pembangunan Daerah Bersumber DAK oleh Narasumber Kementarian RI hingga pukul 14’45 WIB. Pukul 14’45WIB s.d 15’00 WIB Coffee break Pada Pukul 15’00 WIB dilakukan Desk Usulan Kegiatan DAK Provinsi dan Kabupaten/Kota sampai dengan 16’30 WIB. Hari Ketiga : Sabtu, 21 April 2018 Pukul 07’30 WIB lanjutan Desk Usulan Kegiatan DAK Provinsi dan Kabupaten/Kota sampai dengan pukul 11’00 WIB. Dilanjutkan dengan Rencana Tindak Lanjut pada pukul 11’00 WIB sampai dengan 12’30 WIB Dan pada pukul 12’30 dilakukan penutupan Rapat Koordinasi Teknis DAK Tingkat Provinsi Bengkulu dan selesai seluruh rangkaian acara kegiatn pada pukul 13’00 WIB

KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN

Latar Belakang Yang melatarbelakangi pertemuan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa sistem perencanaan pembangunan nasional bertujuan untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah,  antar pemerintah pusat dan daerah maupun antar program dan kegiatan. Berdasarkan hal ini maka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Begitu juga dengan Organisasi Perangkat Daerah, kementerian dan Lembaga dalam penyusunan rencana kerja dan rencana strategis harus mempedomani RPJMD dan RPJMN serta Rencana Strategis Kementerian terkait. Salah satu kendala dalam implementasi sistem perencanaan pembangunan termasuk bidang kesehatan adalah kurang sinkronnya antara RPJMD dengan RPJMN, Rencana Strategis dengan RPJMD, dan Rencana Kerja dengan Rencana Strategis, dan diperparah oleh keadaan dimana rencana kerja tidak sinkron dengan pelaksanaan program dan kegiatan walaupun terdapat dalam satu organisasi perangkat daerah, kementerian atau lembaga. Dibeberapa tempat masih juga ditemukan kegiatan dan program pembangunan kesehatan tidak sesuai dengan permasalahan kesehatan yang terjadi, sehingga tujuan pembangunan kesehatan daerah maupun nasional tidak tercapai. Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu yang dibentuk melalui Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu merupakan Organisasi Perangkat daerah (OPD) teknis yang melaksanakan program pembangunan kesehatan memiliki beberapa program dan kegiatan baik yang didanai melalui APBN maupun APBD.  Program dan kegiatan tersebut harus sinkron dengan RPJMD dan RPJMN untuk mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan nasional. Selain itu antar kegiatan dan antar program yang ada harus juga terjadi sinkronisasi untuk menghindari adanya tumpang tindih kegiatan/program atau adanya kegiatan/program yang tidak mendapat perhatian padahal kegiatan/program tersebut harus mendukung RPJMD dan RPJMN. Untuk menghindari terjadinya hal-hal tersebut diatas, sekretariat Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu yang mempunyai fungsi pengkoordinasian dan sinkronisasi program dan kegiatan melaksanakan Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Kesehatan yang dibiayai oleh APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 .   Tujuan Secara umum pertemuan ini bertujuan agar terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan bidang kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Sedangkan secara khusus agar terlaksananya koordinasi, sinkronisasi dan tersusunnya planning of action (POA) program dan kegiatan di Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Peserta Pertemuan Adapun kategori dalam Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Tahun 2018 Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu terdiri dari : PPTK/Staf Pengelola Kegiatan : 33 orang Bendahara Pengeluaran : 1 orang Staf Perencanaan : 8 orang Staf Umum dan Keuangan : 5 orang Staf UPT Labkesda : 2 orang Staf UPT Bapelkes : 2 orang dengan total peserta berjumlah Jumlah 51 orang   Narasumber Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Narasumber dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Tahun 2018 Provinsi Bengkulu di laksanakan di Hotel Villa Hijau Curup Kabuoaten Rejang Lebong pada hari Jum’at sd Minggu Tanggal 02 sd 04 Februari 2018. Sedangkan Sumber Dana Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Tahun 2018 Provinsi Bengkulu adalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018. Kronologis Pertemuan       Hari Pertama : Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Tahun 2018 Provinsi Bengkulu dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, pendaftaran peserta dimulai pada tanggal 02 Februari 2018 pada pukul 12’00 – 15’00 WIB, peserta yang mendaftar sebanyak 51 (lima puluh satu) orang. Kemudian dilanjutkan dengan acara pembukaan pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu pada pukul 15’30 WIB yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan ketua panitia pelaksana pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan, dan selanjutnya Arahan dan Materi Kebijakan Pembangunan Kesehatan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sekaligus Membuka Acara Pertemuan dimaksud secara resmi dan ditutup dengan doa. Pukul 17’30 – 19’30 WIB coffee break dan ishoma Pada pukul 19’30 – 21’30 WIB dilanjutkan penyampaian materi Sistem Perencanaan dan Penganggaran Daerah yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan moderator Bapak Adny Bendru, SKM, M.Epid. Dan pada pukul 21’30 – 23’00 WIB dilanjutkan dengan materi Rencana Pelaksanaan Kegiatan di Sekretariat yang disampaikan oleh Kepala Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan moderator Bapak Sumaryadi, SKM, MKM.     Hari Kedua : Sabtu, 03 Februari 2018 Dihari kedua Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Tahun 2018, pada pukul 07’30 sampai dengan pukul 09’00 WIB diawali dengan penyampaian materi Rencana Pelaksanaan Kegiatan di bidang Yankes dan SDK yang disampaikan oleh Kepala Bidang Yankes dan SDK Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan moderator B Eri Murianto, SKM, MM. Coffee break Pukul 09’00 sampai dengan 09’15 WIB   Selanjkutnya 09’15 – 10’45 WIB penyampaian materi Prosedur Pengusulan dan Pertanggungjawaban APBD oleh Kepala Subbag P2P BPKD Biro Keuangan Pemda Provinsi Bengkulu dengan moderator Ibu Nurlaili, SKM, MM, M.Ak.   Selanjutnya pada pukul 10’45 – 12’45 WIB penyampaian meteri Rencana Pelaksanaan Kegiatan di bidang P2P oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan moderator Ibu Fatmawati, SKM, MM   Ishoma pukul 15-13.00 WIB dan pada pukul 13.00-14.30 WIB dilanjutkan dengan penyampaian materi Rencana Pelaksanaan Kegiatan di bidang Binkesmas oleh Kepala Bidang Binkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan moderator Ns. Andri Afrizal, S.Kep,   Coffe Break pukul 14.30-14.45 WIB, kemudian pada pukul 14.45-16.15 WIB dilanjutkan dengan penyampaian materi Rencana Pelaksanaan Kegiatan di UPT Labkesda oleh Kepala UPTD Labkesda dengan moderator Bapak Adny Bendru, SKM, M.Epid Pada pukul 16.15-17.45 WIB ditutup dengan penyampaian materi Rencana Pelaksanaan Kegiatan di UPT Bapelkes oleh Kepala UPT Bapelkes dengan moderator Bapak Sumaryadi, SKM,           Hari Ketiga : Minggu, 04 Februari 2018 Pukul 00-08.45 WIB Desk Sinkronisasi Kegiatan dan penyerahan Planning Of Action (POA) / Rencana kegiatan : – Sekretariat                                         Petugas Desk              Sumaryadi, SKM, MKM – Bidang Yankes dan SDK                 Petugas Desk              Eri Murianto, SKM, MM – Bidang P2P                                       Petugas Desk              Fatmawati, SKM, MM – Bidang Binkesmas                            Petugas Desk              Nurlaili, SKM, MM, M.Ak – UPT Labkesda & UPT Bapelkes      Petugas Desk              Ns. Andri Afrizal, S.Kep Coffe Break 08.45-09.00 WIB, dan dilanjutkan pada pukul 09.00-09.45 WIB dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Penutupan pukul 09.45 sampai dengan 10.15 WIB

CARA BENAR MINUM PIL KB

Pil KB (Keluarga Berencana) atau bahasa lebih umumnya dikenal dengan istilah pil kontrasepsi merupakan preparat hormon untuk mencegah atau menunda kehamilan. Para ahli memperkirakan bahwa pil KB akan efektif hingga 99 persen mencegah kehamilan apabila digunakan dengan tepat. Ingat, harus tepat penggunaannya yaitu benar cara minum pil KB nya, kapan memulainya, kapan minumnya, dan harus konsisten.     Mengenal Jenis-Jenis pil KB Pil KB ada banyak macamnya, namun terutama dibagi menjadi dua, yaitu pil KB Kombinasi (mengandung preparat hormon estrogen dan progesteron) dan pil KB tunggal (hanya mengandung preparat hormon progesteron). Pembahasan kita kali ini akan lebih terfokus pada pil kontasepsi kombinasi.   Mengenai kemasan atau sediaan juga ada dua macam, yaitu satu blister berisi 21 tablet dan 28 tablet. Apa bedanya? sebenarnya sama saja, 21 tablet merupakan bahan aktif semua, sedangkan yang 28 tablet terdiri dari 21 tablet bahan aktif dan 7 tablet sisanya merupakan bahan tak aktif disebut plasebo (hanya berisi tepung, dsb.) fungsinya untuk pengingat agar setiap hari minum.   Cara minum pil KB Dengan demikian, cara minum pil KB nya akan seperti berikut ini: Pada kemasan yaang berisi 21 tablet, diminum setiap hari dari awal hingga hari ke 21, setelah itu libur atau tidak minum pil KB selama 7 hari sebelum mengambil blister yang baru. Sedangkan pada sediaan satu blister berisi 28 tablet minum terus hingga habis (tidak ada libur), dan langsung mengambil blister yang baru.   Cara Mulai Minum Pil KB Waktu terbaik untuk memulai menggunakan pil KB kombinasi adalah saat terjadinya menstruasi, yaitu pada rentang waktu hari pertama menstruasi sampai hari kelima. Dengan cara seperti ini, maka ketika sudah selesai menstruasi Anda akan terlindungi dari kehamilan (kontrasepsi langsung bekerja).   Boleh juga mulai minum pil KB kombinasi kapan saja selain waktu di atas, namun efek kontrasepsi tidak bekerja saat itu juga, sehingga Anda harus menggunakan metode kontrasepsi cadangan selama seminggu, misalnya menggunakan kondom untuk suami, kondom wanita, diafragma, dan sebagainya atau tidak melakukan ‘hubungan’ selama seminggu pertama.   Bagi ibu yang baru melahirkan atau sedang menyusui biasanya diresepkan pil progestin-only khusus menyusui, atau disebut minipill. Pil ini bisa mulai digunakan setiap saat, tetapi perlu menggunakan alat kontrasepsi tambahan selama dua hari sesudahnya. Selalau baca petunjuk penggunaan pada label.   Cara Minum Pil KB Sehari-hari Cara terbaik dalam minum pil KB adalah menggunakan waktu yang sama setiap hari untuk memaksimalkan efektivitasnya. Sebagai contoh jika pertama kali minum jam 7 malam, maka sebaiknya gunakan waktu itu setiap hari. Dengan cara ini, tubuh akan terbiasa menerima dorongan hormonal yang sama secara teratur. Selain itu, dapat membantu agar ibu selalu ingat, terutama jika melakukannya beriringan dengan rutinitas sehari-hari misalnya setiap pagi setelah menyikat gigi atau malam setiap sebelum tidur. Dengan cara ini pula, Anda bisa dengan mudah menyetel alarm sebagai alat pengingat.   Bagaimana jika lupa? Jika lupa jamnya saja sehingga tidak sama, maka boleh tetap minum asalkan tidak lebih dari 12 jam. Jika terlupa 1 hari (24 jam) maka masih boleh minum langsung 2 tablet pada saat Anda ingat. Jika lupa lebih dari 24 jam (1 hari) bisa saja dilanjutkan minum pil KB ketika ingat. Tapi ingatlah bahwa efektifitas pil KB akan berkurang sehingga pada kasus seperti ini diperlukan tambahan metode kontrasepsi lain seperti kondom atau tidak melakukan hubungan selama seminggu pertama.   Apa sajakah efek samping pil KB ini? Jangan asal berhenti menggunakan pil KB walaupun timbul efek samping yang ringan. Beberapa orang mengalami efek ringan seperti mual, nyeri payudara, perubahan berat badan, sakit kepala ringan, pusing, atau ngeflek (spotting) selama tiga bulan pertama menggunakan pil KB.   Efek samping tersebut biasanya akan hilang dalam waktu tiga bulan pertama minum pil KB. Jika gejala ini berlanjut setelah tiga bulan, maka kembalilah ke dokter untuk tidak melanjutkannya. Sebagai gantinya Anda akan dipilihkan metode kontrasepsi yang lain. Walau demikian, wanita yang minum pil KB harus memperhatikan gejala bahaya berikut: Sakit perut, terutama perut sebelah kanan, di bawah tulang rusuk Nyeri dada atau lengan, sesak napas, batuk darah Sakit kepala parah yang tidak hilang dengan aspirin atau parasetamol Penglihatan kabur, penglihatan ganda, atau kerlap-kerlip Pembengkakan, kemerahan, mati rasa, kesemutan atau nyeri di kaki Jika ada gejala-gejala ini, maka harus segera mencari pertolongan medis dan jangan minum pil KB lagi setelah berkonsultasi dengandokter.

PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA DI PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018

Pengembangan kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki derajat kesehatan optimal. Dalam rencana strategis Kementerian Kesehatan 2015-2019 yang menegaskan Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga (PIS-PK) dalam mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Pendekatan keluarga bukanlah program baru, melainkan salah satu cara puskesmas meningkatkan jangkauan sasaran dan meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan dengan mendatangi keluarga sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga. Untuk melaksanakan Program Indonesia Sehat diperlukan pendekatan keluarga, yang mengintegrasikan upaya kesehatan perorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM) secara berkesinambungan dengan target keluarga, berdasarkan data dan informasi dari profil kesehatan keluarga. Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga bertujuan untuk : Meningkatkan akses keluarga beserta anggotanya terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif, meliputi pelayanan promotif dan preventif serta pelayanan kuratif dan rehabilitatif dasar. Mendukung pencapaian standar pelayanan minimal kabupaten/kota; melalui peningkatan akses dan skrining kesehatan Mendukung pelaksanaan jaminan kesehatan nasional dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta jaminan kesehatan nasional dan Mendukung tercapainya tujuan Program Indonesia Sehat dalam rencana strategis Kementerian Kesehatan tahun 2015-2019.   Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga terdiri atas 4 (empat) area prioritas yang meliputi : Penurunan angka kematian ibu dan bayi Penurunan prevalensi balita pendek (stunting) Penanggulangan penyakit menular dan Penanggulangan penyakit tidak menular Dalam rangka penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, ditetapkan 12 (dua belas) indikator utama sebagai penanda status kesehatan sebuah keluarga sebagai berikut : Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB) Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap Bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI) eksklusif Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan Anggota keluarga tidak ada yang merokok Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Keluarga mempunyai akses sarana air bersih dan Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat Pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga di tingkat puskesmas dilakukan melalui kegiatan : Melakukan pendataan kesehatan seluruh anggota keluarga Membuat dan mengelola pangkalan data puskesmas Menganalisis, merumuskan intervensi masalah kesehatan dan menyusun rencana puskesmas Melaksanakan kunjungan rumah dalam upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif Melaksanakan pelayanan kesehatan (dalam dan luar gedung) melalui pendekatan siklus hidup dan Melaksanakan sistem informasi dan pelaporan puskesmas. Program Indonesia Sehat merupakan salah satu program dari agenda ke-5 Nawa Cita yaitu meningkatkan kulaitas hidup Manusia Indonesia. Program ini didukung oleh program sektoral lainnya yaitu Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Kerja dan Program Indonesia Sejahtera. Program Indonesia Sehat selanjutnya menjadi program utama Pembangunan Kesehatan yang kemudian direncanakan pencapaiannya melalui rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015 .