Category: Artikel

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

KB Spiral : Indikasi, Kelebihan dan Kekurangan

KB IUD (Intra Uterin Devices), dibaca ayudi, dalam bahasa Indonesia dikenal dengan AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim) dan di masyarakat biasa dikenal dengan istilah KB spiral adalah suatu alat kontrasepsi yang pemasangannya dilakukan dengan cara memasukkan alat berbentuk T ke dalam rahim. KB Spiral merupakan alat kontrasepsi yang efektif dan aman. Alat ini merupakan metode kontrasepsi yang sifatnya reversibel (dapat dilepas-dipasang sesuai kebutuhan) dan paling banyak digunakan dengan pengguna pada saat ini telah mencapai sekitar 100 juta orang wanita di seluruh dunia. AKDR terbukti memiliki efektifitas lebih dari 99% untuk mencegah kehamilan pada pemakaian selama 1 tahun atau lebih.   KB spiral dapat mencegah kehamilan melalui beberapa mekanisme kerja, yaitu : Menghambat motilitas (pergerakan) sperma untuk masuk ke tuba pallopi. Mempengaruhi fertilisasi (pembuahan) sebelum ovum mencapai kavum uteri. Mengurangi kemampuan sperma untuk melakukan pembuahan. Mencegah implantasi (penempelan) telur dalam uterus.   Beberapa jenis KB spiral yang beredar di indonesia yaitu: KB spiral Inert yang terbuat dari plastik seperti lippes loop atau yang terbuat dari baja anti karat seperti the Chinese ring. KB spiral yang mengandung tembaga, seperti Cu T380A, Cu T200C, Nova T. Cu T380A memiliki bentuk yang kecil, fleksibel, dan menyerupai huruf T yang diselubungi kawat tembaga halus. KB spiral yang mengandung hormon progesteron seperti progestasert dan levonogestrel seperti levonol.   Letak KB spiral dalam rahim   Siapa yang boleh menggunakan KB Spiral? Indikasi pemakaian KB spiral adalah untuk menjarangkan kehamilan, yang dapat digunakan oleh : Ibu yang masih berada pada usia reproduktif Ibu yang belum pernah hamil tetapi ingin menunda kehamilan Ibu yang ingin menggunakan kontrasepsi jangka panjang Ibu yang setelah melahirkan tidak menyusui bayinya Ibu menyusui yang menginginkan menggunakan kontrasepsi Ibu yang setelah abortus dan tidak ada tanda infeksi Ibu yang memiliki risiko rendah terhadap Infeksi menular seksual (IMS) Ibu yang tidak menghendaki metode hormonal Ibu yang tidak nyaman untuk mengingat minum pil setiap hari   Siapa yang tidak boleh menggunakan KB IUD? Beberapa keadaan yang menjadi kontraindikasi pemakaian KB spiral antara lain : Kehamilan Gangguan perdarahan Peradangan pada alat kelamin Kecurigaan tumor ganas pada alat kelamin. Tumor jinak pada rahim Kelainan bawaan pada rahim Apa Keuntungan Menggunakan KB Spiral? Dibandingkan dengan alat kontrasepsi lainnya, KB spiral memiliki beberapa kelebihan, yaitu : Mempunyai tingkat efektivitas yang tinggi sekitar 99,2 – 99,4% dengan tingkat kehamilan 0,6 – 0,8 kehamilan/100 perempuan dalam 1 tahun pertama Keefektifitasannya segera setelah dilakukan pemasangan Mempunyai manfaat jangka panjang, bisa sampai 10 tahun dan tidak perlu diganti Sangat efektif karena tidak harus mengingat – ingat minum pil setiap hari Tidak bepengaruh pada keharmonisan hubungan. Tidak berpengaruh terhadap kualitas dan volume ASI. Tidak mempunyai efek samping hormonal karena menggandung bahan tembaga. Tidak memiliki interaksi dengan obat – obatan. Dapat langsung dipasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus (apabila tidak ada tanda infeksi). Dapat digunakan sampai menopause (1 tahun atau lebih setelah haid terakhir). Dapat Membantu mencegah kehamilan ektopik.   Apa Kekurangan dan Efek Samping KB Spiral? Selain mempunyai banyak kelebihan KB spiral memiliki beberapa kekurangan, yaitu : Memerlukan prosedur medis termasuk pemeriksaan pelvis. Tidak dapat memberikan pencegahan terhadap IMS. Tidak baik digunakan pada perempuan dengan IMS. Tidak baik digunakan pada perempuan yang sering berganti pasangan. Tidak dapat melakukan pelepasan KB spiral sendiri. Harus memeriksa posisi benang KB spiral dari waktu ke waktu.   Selain kekurangan di atas KB spiral juga dapat menimbulkan efek samping, diantaranya : Perubahan pada siklus haid Haid yang lebih lama dan banyak. Saat haid lebih sakit. Kadang – kadang terdapat perdarahan sedikit di luar siklus haid   Jadi jangan takut menggunakan IUD, karena ada banyak keuntungan yang dapat Anda peroleh dibanding menggunakan metode kontrasepsi lainnya. Asal perhatikan indikasi dan kontraindikasi seperti di atas. Sumber : Mediskus.com

e-Aspirasi (Anugrah Situs inPIRAsi Sehat Indonesia)

e-ASPIRASI …. merupakan kepanjangan dari Anugrah Situs inPIRAsi Sehat Indonesia … yang tahun 2018 ini diikuti oleh Seluruh Provinsi dari OPD Dinas Kesehatan dan dari berbagai unit dari Kemenkes RI.  ….. yang sejalan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) …. yang menggali kreatifitas dalam pengelolaan sebuah Website …. dengan manfaat utamanya adalah …. (1) Pemenuhan Hak Publik terhadap Informasi Kesehatan …. (2) Kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses Informasi …. (3) Diseminasi Informasi Kesehatan terkini ….. (4) Media komunikasi dan interaksi antar komunitas untuk info kesehatan… e-ASPIRASI …….. Menekankan pada kerjasama tim dalam pengelolaan Website … selain didasarkan pada aksesibilitas dan penyajian yang informatif …. melalui 4 kriteria utama ….. (1) Arsitektur Informasi …. (2) Desain antar muka ….. (3) Tata kelola …. (4) Optimasi Mesin Pencarian …. Oleh karenanya diharapkan Semua Provinsi khususnya dari OPD Dinas Kesehatan Provinsi untuk bersiap-siap untuk mengikuti penilaian pada bulan Agustus s.d Oktober 2018. Tahun ini Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu ikut serta berpartisipasi dalam mengikuti kegiatan ini. Salam – e-Aspirasi,  

Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2018

RAPAT KERJA KESEHATAN NASIONAL (RAKERKESNAS) 2018 Internasional Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) City- Tangerang menjadi tempat dihelatnya hajat besar nasional bidang kesehatan yaitu Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas). Kegiatannya berlangsung pada tanggal 5-8 Maret 2018. Kegiatan ini diikuti sekitar 1800 orang, yang berasal dari 34 provinsi dan kabupaten/kota se- Indonesia. Pesertanya terdiri dari pejabat eselon II dan III kesehatan baik nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Tak ketinggalan jajaran kesehatan Provinsi Bengkulu juga turut hadir dalam Rakerkesnas ini. Mereka antara lain : 1) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu bersama Kepala Bidang Kesmas, P2P, dan Yankes; 2) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota beserta Sekretaris dan Kepala Bidangnya; 3) Direktur RSUD M. Yunus beserta Kepala Bidangnya; serta 4) Direktur RSUD Kabupaten/Kota. Rakerkesnas dimulai tanggal 5 Maret 2018 dengan kegiatan utama berupa Pembahasan isu strategis terkait kebijakan kesehatan pada Rakerkesnas 2018 terdiri dari: 1) Paparan dari Kab/kota terkait Eliminasi TBC, Peningkatan Mutu Imunisasi dan Pencegahan Stunting dengan Pembicara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan; 2) Paparan kabupaten/kota yang berhasil meningkatkan status capaian program stunting (before and after best pactise); 3) Paparan kabupaten/kota yang berhasil meningkatkan status capaian program Eliminasi TBC (before and after best practise); 4) Paparan kabupaten/kota yang berhasil meningkatkan status capaian program Imunisasi (best practise); 5) Koordinasi pusat dan provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Selasa, 6 April 2018 pukul 08.30 Wib. Rakerkesnas secara resmi dibuka oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Prof. Dr. dr. Nila FA Moeloek, mengusung tema Sinergi Pusat dan Daerah dalam rangka Mewujudkan Universal Health Coverage melalui Percepatan Eliminasi Tuberculosis, Penurunan Stunting dan Peningkatan Kualitas Hidup serta Mutu Imunisasi”. Mengawali sambutannya, Menkes menyampaikan terjadinya perubahan paradigma kesehatan yang lebih mengedepankan upaya promotf dan preventif. Saat ini terjadi peningkatan yang sinifikan terhadap penyakit tidak menular (PTM). Menurutnya pola pengeluaran makan 2016, rokok merupakan pengeluaran terbesar dibanding beras dan kacang-kacangan. Beliau juga bercerita tentang uneg-unegnya yang disampaikan kepada presiden waktu pembukaan perusahaan yang membuat bahan baku kimia menjadi bahan baku biologi, bahwa banyak masyarakat yang terkena penyakit tidak menular seperti dibetes yang biaya pengobatannya lumayan besar sehingga BPJS kuwalahan dalam hal pembiayaan pengobatan. Pak Presiden pun memahami hal ini sehingga lahirlah Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang Germas. Masalah kesehatan sebenarnya berada di hilir, kalau di sekitarnya berperilaku sehat, kesehatan hanya mendukung sekitar 20%. Hasil riset etnograpis yang menampilkan suku Muyu di Mereauke, disana kalau seseorang ibu mau melahirkan diasingkan diletakkan di tengah hutan diitinggal sendiri tanpa ada yang menemani atau membantu pertolongan persalinan. Coba bayangkan kalau saya melahirkan namun suami saya tidak datang menemani, tentu seumur hidup tidak saya tegur. Mengenai Tuberculosis. apakah kita hanya mengobati atau TOSS saja, saya kira selain itu kita perlu air bersih, gizi yang baik, rumah yang asri dengan ventilasi dan perilaku hidup sehat yaitu Germas. Bagaimana menurunkan stunting atau kerdil. Saya berterima kasih karena ini sudah menjadi perhatian Bapak Presiden dan menjadi perhatian lintas Kementerian Germas sudah ikut dan sekarang sudah masuk ke Kementerian Desa Tertinggal dengan program padat karya, kalau masyarakat punya pekerjaan dan uang pastilah akan memberikan asupan gizi yang baik. Standar pelayanan minimal (SPM), yang berperan menilai kinerja kepala daerah termasuk kesehatan. Karena era desentralisasi maka kami dari pusat pasti akan mendampingi , oleh karena itu pada waktu pertemuan dengan binwil masing-masing daerah mempunyai kekhususan permasalahan dan penanganan. Bonus demokrapi 2030 akan menjadi berkah, jika anak-anak muda kita tumbuh menjadi produktif tentu akan mendapatkan kesempatan untuk hidup yang baik, maka kita yang lansia dan anak-anak kecil yang tidak produktif, tentu akan mendapat kesempatan hidup yang baik. Semoga kita dapat bergandengan tangan baik dari pimpinan sampai tenaga kesehatan di bawah, revolusi mental kita lakukan dengan membuat manusia kita menjadi manusia yang cerdas, sehat dan mandiri. Setelah membuka acara secara resmi Menkes didampingi Pejabat Tinggi Madya Kemenkes RI mengunjungi stand pameran kesehatan yang diikuti dari 34 provinsi dan Institusi Kesehatan Kemenkes RI. Selanjutnya paparan tentang: 1) Arah Kebijakan Program Prioritas Pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas; 2) Panel 1 Intervensi Determinan dan Berbasis Bukti dalam Upaya Percepatan : (1 Eliminasi Tuberculosis yang disampaikan Pakar eliminasi TB 1 dr. Pandu Riono, MPH, PhD dari FKM Universitas Indonesia, disampaikan oleh Dr. dr. Tri Yunis Miko, M.Sc. dari FKM Universitas Indonesia, Peningkatan Cakupan Mutu Imunisasi, Penanganan Stunting disampaikan oleh Dr. Dewi Permiasih dari Badan Litbangks Kemenkes RI. Berikutnya Kebijakan dan Strategi Percepatan Eliminasi TBC, Penurunan Stunting dan Peningkatan Cakupan serta Mutu Imunisasi yang disampaikan oleh Dirjen P2P Kemenkes RI. Diskusi Kelompok Binwil yang dipandu oleh Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direkktur Jenderal/Kepala Badang. Dipenghujung acara diselenggarakan Dialog Interaktif Program Bidang Kesehatan bersama Menteri Kesehatan yang didampingi seluruh Eselon I. Berikut ini Rangkuman Hasil Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2018: 1. Rapat Kerja Kesehatan Nasional Kementerian Kesehatan(Rakerkesnas) Tahun 2018 dilaksanakan pada tanggal     5 – 8 Maret 2018 dan dibuka oleh Menteri Kesehatan, diikuti peserta pusat, peserta daerah dan UPT berjumlah sekitar 1.800 orang. 2. Tema Rakerkesnas 2018 adalah Sinergisme Pusat dan Daerah dalam mewujudkan Universal Health Coverage melalui Percepatan Eliminasi Tuberculosis, Penurunan Stunting dan Peningkatan Cakupan serta Mutu Imunisasi, dengan pokok bahasan sebagai berikut: a. Percepatan Eliminasi Tuberculosis dengan pokok bahasan: Missing Cases, Compliance dan MDR-TB. b. Penurunan Stunting dengan pokok bahasan : Pencegahan dan Intervensi. c. Peningkatan Cakupan dan Mutu Imunisasi dengan pokok bahasan : Peningkatan Cakupan, Peningkatan Mutu Imunisasidan Penguatan Surveilans. 3. Pra-Rakerkesnas dan diskusi binwil menghasilkan pokok-pokok sebagai berikut: A. Perlunya penanganan TBC yang lebih serius untuk menjangkau kasus yang belum terdeteksi, melalui PIS-PK termasuk pelacakan kasus gizi, Pemberdayaan masyarakat melalui kader dalam Penanggulangan TBC, Perluasan penemuan kasus pada kelompok berisikoseperti pada Warga Binaan Rutan/Lapas, Sekolah Berasrama, Masyarakat yang tinggal di Lingkungan Padat Kumuh. Sedangkan untuk yang belum dinotifikasidapat dilakukan melalui : Pemantapan pelaksanaan Public Privat Mixdi mana peran kepemimpinan Kadinkes Kabupaten/Kota sangat penting, Validasi data kasus TBC di tingkat layanan oleh Dinkes Provinsi/Kabupaten/Kota, Sosialisasi dan law enforcement tentang kewajiban untuk melaporkan kasus TBC (mandatory notification) yang dirawat sesuai dengan Permenkes no. 67 tahun 2016 merupakan mekanisme yang harus diwujudkan.Sistim akreditasi RS seharusnya dikaitkan dengan: notifikasi kasus TBC dan dilaksanakannya pelayanan kasus TBC sesuai standar. Diperlukan regulasi setara Instruksi Mendagri kepada Gubernur/

RAKONTEK BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018

RAKONTEK BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 Ruang Halekoa Grage Hotel Bengkulu menjadi tempat diselenggarakannya Rapat Teknis  (Rakontek) Bidang Kesehatan Masyarakat Tahun 2018.   Empat hari lamanya acara tersebut berlangsung, yaitu: Senin-Kamis tanggal 26-29 Maret 2018. Kegiatan ini diikuti 64 orang peserta kepala bidang dan kepala seksi  yang berasal dari dinas kesehatan kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu yang bertugas dijajaran bidang kesehatan masyarakat. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah penguatan, sinkronisasi pusat dan daerah serta menyusun rencana aksi strategis daerah khususnya program kesehatan masyarakat dalam mewujudkan universal health coverage (UHC) melalui percepatan eliminasi Tuberculosis, penurunan stunting dan peningkatan cakupan serta mutu imunisasi. Diawali penyampaian materi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu (H. Herwan Antoni, SKM., M.Kes., M.Si)  tentang Capaian Program dan Kebijakan Program Kesehatan Masyarakat di Provinsi Bengkulu pada Senin siang sekira pukul 14.30-16.30 WIB. Dilanjutkan materi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (drg. Edriwan Mansyur, MM) tentang Penguatan PIS-PK dan Sinergisitas Yankes-Kesmas dalam rangka Eliminasi TBC, Penurunan Stunting dan Peningkatan Cakupan serta Mutu Imunisasi. Malam harinya diisi oleh narasumber pusat yaitu Direktur Gizi Masyarakat (Dr. Doddy Izwardi) tentang Pencegahan dan Intervensi Stunting 2018  dan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bengkulu. Prosesi pembukaan yang ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja capaian indikator kesmas dimeriahkan paduan suara jurusan promosi kesehatan Poltekkes Kemenkes Bengkulu Dibuka oleh staf ahli gubernur bidang kesejahteraan masyarakat dan sumber daya manusia (Rusdi Bakar, SPd., M.Pd) pada hari Selasa tanggal 27 Maret 2018.  Dalam sambutannya mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu beliau menyampaikan bahwa, selaras dengan arahan presiden pentingnya sinergisitas/sinkronisasi dan keterpaduan program lembaga kementerian, maka rapat koordinasi teknis program kesehatan menjadi sangat strategis. Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik kegiatan ini, karena rakontek merupakan tindak lanjut dari  Rakontek Program Kesehatan  Masyarakat Nasional (tingkat pusat) Tahun 2018 yang digelar pada tanggal 12-16 Maret 2018 di Bekasi. Saat ini pemerintah provinsi telah dan sedang melakukan suatu terobosan dengan melaksanakan program gerakan masyarakat hidup sehat sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017, pemerintah provinsi menindaklanjutinya dengan kebijakan sebagai berikut: 1) Surat Edaran Gubernur Nomor 440/569/Dinkes tentang Germas kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu; 2) Surat Edaran Gubernur Nomor 440/572/Dinkes tentang Germas kepada Kepala Organisasi Perangakat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi; 3) Perda nomor 4 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok; 4) Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor G.395.Dinkes Tahun 2017 tentang Pembentukan Forum Germas Provinsi; 5) Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor P.107.Dinkes Tahun 2018 tentang Pembentukan Pokjanal Posyandu Provinsi; dan 6) Khusus upaya penurunan stunting kami membuat terobosan berupa Aksi Rafflesia Menuju Bengkulu Bebas Stunting 2030 dengan target 100 desa tahun 2019, 750 desa tahun 2024 dan 1500 desa tahun 2030. Narasumber  dari Kementerian Kesehatan RI yang hadir dalam kegiatan ini antara lain: Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Direktorat Jenderal P2P, Direktur Gizi Masyarakat, Direktur  Kesehatan Keluarga, Direktur Promosi Kesehatan Mayarakat, Direktur Kesling dan Kesjaor. Narasumber dari Provinsi antara lain: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Kepala Bidang P2P. Setelah semua materi disampaikan peserta didampingi kepala seksi dibagi dalam 4 kelompok: 1) kelompok Kesga dan Gizi Masyarakat; 2) kelompok Promosi Kesehatan; 3) kelompok Kesling dan Kesjaor: 4 kelompok Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat. Masing-masing kelompok membahas tentang Rencana Aksi Daerah masing-masing berkaitan penurunan stunting. Out putnya adalah setiap kabupaten/kota membuat Rencana Aksi Daerah dalam rangka penguatan AKSI Rafflesia menuju Bengkulu Bebas Stunting 2030. Diakhir kegiatan ini digelar aksi hiburan berupa kreasi dan inovasi dadakan dari kabupaten/kota berkaitan program yang dipentaskan. Luar biasa menghibur setelah empat hari terprosir dalam kegiatan ini. Aksi ini dibagi dalam 4 kelompok : 1, Rejang Lebong, Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah menampilkan tarian adat/sekapur sirih yang dimodifikasi dengan promosi program kesehatan; 2) Kepahiang, Mukomuko dan Seluma menampilkan tayangan lagu-lagu dan puisi promosi kesehatan; 3) Kota dan Lebong menampilkan aksi penurunan stunting dalam bentuk drama; 4) Bengkulu Utara dan Kaur menampilkan drama pelaksanaan PIS-PK sanitasi lingkungan. Terpilih sebagai penampilan terbaik adalah kelompok 3 yaitu Kota Bengkulu dan Lebong. Adapun kesepakatan yang dihasilkan antara lain: Melengkapi dan menyempurnakan Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait penurunan stunting paling lambat diterima Dinkes Provinsi Bengkulu pada hari Rabu tanggal empat April Dua Ribu Delapan Belas dalam bentuk softcopy. Masing-masing program melaksanakan Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam mendukung Aksi  Rafflesia   menuju Bengkulu Bebas Stunting. Meningkatkan koordinasi dan Integrasi lintas program dan lintas sektor dalam upaya penurunan stunting, eliminasi TB dan peningkatan capaian dan mutu imunisasi. Mensosialisasikan pelaksanaan Imunisasi Meales Rubella (MR) kepada petugas Puskesmas di Wilayah kerjanya masing-masing. Meningkatkan koordinasi dan sinergisitas kegiatan dan program terutama di sepuluh desa lokus stunting yang telah ditentukan. Membuat perjanjian kinerja berjenjang sampai ke pengelola program di Puskesmas Mendorong adanya peraturan kepala daerah terkait penurunan stunting