Day: August 28, 2018

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Rencana Aksi Kader Kesehatan 211 – Menuju Rejang Lebong Sehat 2021

Oleh : Syamsir, SKM, MKM (Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Rejang Lebong) Permasalahan status kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong sampai saat ini masih kompleks. Masih adanya kematian ibu dan bayi serta kematian diakibatkan dari penyakit menular maupun penyakit tidak menular. Peningkatan kasus penyakit tidak menular (hipertensi, DM, stroke, hiperkolesterol, dan asam urat) dan sampai saat ini masih banyaknya penyakit menular seperti ISPA, pneumoni, diare, TBC, demam berdarah, dan penyakit menular lainnya. Berdasarkan survey PSG pertengahan tahun 2017 angka stunting pada balita cukup tinggi (29 %), masih banyaknya kasus gizi kurang dan masih adanya kasus gizi buruk pada balita. Pada tahun 2016 berdasarkan survey yang dilakukan oleh Tim Pengendalian Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan terhadap 500 orang sampel secara acak ditemukan 37 % hipertensi, 42,3 % hiperkolesterol, 7 % hiperglikemi, asam urat tinggi 20,3 %, dan tingginya IMT sebesar 40,9 %.  Demikian juga berdasarkan hasil kegiatan Tim Program Posbindu Dinas Kesehatan dan Puskesmas terhadap karyawan di perkantoran atau instansi OPD didapatkan hasil yaitu 30 % karyawan menderita hipertensi, 16,9 % hiperkolesterol, 2,7 % hiperglikemia, 29,7 % asam urat tinggi, dan 47,3 % IMT tinggi. Berdasarkan data rawat jalan dari Puskesmas menunjukan bahwa pola penyakit pada semua golongan umur masih di dominasi oleh penyakit-panyakit infeksi (ISPA, diare, DBD, malria, TBC, termasuk HIV) dan menunjukan adanya peningkatan penyakit tidak menular terutama penyakit degeneratif, seperti hipertensi dan diabetes melitus. Hal ini menjadi beban ganda bagi pembangunan kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong karena selain penanganan terhadap penyakit infeksi juga mulai melakukan pencegahan terhadap penyakit tidak menular. Demikian juga cakupan kunjungan K4 pada ibu hamil, ibu hamil mendapat Fe, persalinan oleh tenaga kesehatan, pelayanan nifas, cakupan imunisasi TT, imunisasi bayi dan balita, pemberian ASI ekslusif, pelayanan balita, pelayanan pada Lansia, pelayanan pada pasien gangguan jiwa, rumah tangga ber PHBS, rumah sehat, jamban sehat, akses ari minum berkualitas, tempat-tempat umum sehat, kesehatan lingkungan masing-masing Puskesmas masih banyak belum mencapai target. Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai kebutuhan oleh sebab itu berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong. Mulai dari regulasi dan kebijakan yang sudah dibentuk pusat maupun daerah seperti RPJMN Kementerian Kesehatan Tahun 2015 – 2019, SPM Bidang Kesehatan, RPJMDKabupaten Rejang Lebong tahun 2016 – 2021, Renstra Dinkes Propinsi Bengkulu dan Renstra Dinkes Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2016 – 2021, serta regulasi lainnya seperti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017, Permenkes Nomor 39 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga, Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 440/569/ Dinkes/2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, instruksi Bupati Rejang Lebong Nomor 843 tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Untuk Hidup Sehat, serta Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2017 tentangKawasan Tanpa Rokok. Walaupun pelayanan kesehatan masyarakat tanggung jawab pemerintah namun sebagai kebutuhan dasar setiap individu bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga pada dasarnya pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap kesehatan adalah tanggung jawab setiap warga negara. Oleh sebab itu elemen masyarakat harus mengetahui bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk hidup sehat secara mandiri. Hal ini tentunya perlu peningkatan program pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan. Upaya program pemberdayaan masyarakat selama ini sudah terbentuk dimasing-masing desa/kelurahan dengan nama kader Posyandu.Jumlah kader Posyandu masing-masing pos di desa/kelurahan sebanyak 4 -5 orang.Namun demikian menurut pengamatan dan analisa penulis upaya ini belum maksimal menyentuh ke tingkat masyarakat terkecil karena kader yang sudah dibentuk 4-5 orang per desa/kelurahan belum dapat menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dengan segala keterbatasannya. Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang program kesehatan seperti program KIA, TBC, kesehatan lingkungan, imunisasi, gizi, HIV/AIDS, narkoba, jaminan kesehatan, upaya kesehatan kerja, program gerakan masyarakat untuk hidup sehat (GERMAS), keamanan pangan dan obat-obatan dan program lain yang seharusnya diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh sebab itu perlu adanya terobosan baru dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan cara peningkatan kualitas dan kuantitas kader kesehatan dari tingkat dusun/rt dengan program “RENCANA AKSI KADER KESEHATAN 211 (2 ORANG KADER DALAM 1 DUSUN/RT SETIAP 1 PROGRAM DALAM UPAYA MENINGKATKAN GERAKAN MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT MENUJU REJANG LEBONG SEHAT 2021”sehingga program yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan propinsi dan kabupaten dapat langsung diketahui masyarakat dan pada akhirnya dapat diterapkan atau diaplikasikan oleh masyarakat Rejang Lebong sesuai dengan Nawa Cita Presiden program pembangunan mulai dari pinggiran dan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang salah satu program paradigram sehatnya adalah “Gerakan Masyarakat .Untuk Hidup Sehat”. Adapun 14 program inovasi untuk mendukung gerakan masyarakat hidup sehat adalah program kesehatan ibu dan anak, gizi dan ASI, lansia, TBC, Jumantik (DBD dan Malaria), rabies, Posbindu, Upaya Kesehatan Kerja, Jaminan Kesehatan, HIV/AIDS dan Narkoba, keamanan pangan dan obat, imunisasi, kesehatan lingkungan, dan program kesehatan jiwa. Tujuan dari program inovasi ini adalah  1) terbentuknya kaderkesehatan 2 orang dalam 1 dusun/rt setiap 1 program dalam mendukung gerakan masyarakat untuk hidup sehat,terbentuknya tim pengarah / pembina masing-masing tingkatan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa,tersusunnya uraian tugas dan fungsi masing-masing kader dalam  menjalankan program kesehatan dan mendukung gerakan masyarakat untuk hidup sehat yang disertai dengan format pelaporan masing-masing kader program kesehatan; 2) Tersosialisasinya seluruh program kesehatan dalam mendukung gerakan masyarakat untuk hidup sehat kepada  masing-masing kader kesehatan yang sudah dibentuk, tersosialisasinya tugas dan fungsi kader kesehatan dalam menjalankan program  kesehatan dan mendukung gerakan masyarakat untuk hidup sehat di Kabupaten Rejang Lebong, seluruh kader kesehatan dapat menjalankan tugas dan fungsi dan dapat melaporkan seluruh kegiatan program kesehatan; 3) Target indikator pencapaian RPJMN kementerian kesehatan, Renstra   Dinas Kesehatan Propinsi Bengkulu dan Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong serta program Germas untuk hidup sehat, target indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan 100 % dapat tercapai; 4) Seluruh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dapat mengetahui dan mengaplikasikan seluruh program kesehatan secara mandiri. Manfaat dari program inovasi ini adalah dapat meningkatkan kinerja Dinas Kesehatan dan jajarannya terutama dalam hal pencapaian program kesehatan dan indikator yang ingin dicapai baik indikator RPJMN Kementerian Kesehatan, Dinkes Propinsi Bengkulu dan Dinkes Kabupaten Rejang Lebong serta SPM Bidang Kesehatan, sistem pelaporan lebih mudah terukur dan cepat, dapat lebih meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang kesehatan terutama mendukung gerakan masyarakat

ADVOKASI DANA DESA UNTUK KESEHATAN RAKYAT

Oleh : Hendra Perunata, SKM Didalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No : HK.02.02/Menkes/52/2015 tentang rencana strategis kementerian kesehatan tahun 2015-2019 salah satu butirnya adalah mendorong desa untuk mengalokasi dan memanfaatkan dana desa minimal 10% untuk UKBM. UKBM atau Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat merupakan unit-unit kesehatan yang dikelola langsung oleh masyarakat, sudah sepatutnya mendapat manfaat dari kehadiran ADD. Seperti diketahui didesa sudah berkembang berbagai kegiatan UKBM seperti Poskesdes, Posyandu, Posyandu Lansia, Posbindu, Posmaldes, Pos TB dan sebagainya. Namun demikian perkembangan UKBM yang ada didesa hingga saat ini masih banyak mengalami kendala serta permasalahan sehingga dukungan ADD diharapkan dapat mampu membantu permasalahan yang dihadapi oleh UKBM pada umumnya. Dorongan untuk dapat mengalokasikan minimal 10% ADD bagi kegiatan UKBM tentunya harus didukung oleh semua pihak terkait. Tak terkecuali juga Pengurus Forum Kesehatan Masyarakat Desa (FKMD) serta kader berbagai macam UKBM yang ada. Sehingga masyarakat peduli kesehatan tidak hanya menjadi penonton terhadap pembagian kue ADD. Peran pendamping/fasilitator desa maupun petugas kesehatan diharapkan juga mampu mengawal ADD yang berpihak bagi program kesehatan di desa. Yang harus sesegera mungkin dilakukan adalah mengaktifkan kembali Forum Kesehatan Masyarakat Desa (FKMD) yang selama ini mati suri, untuk memulai kembali pola Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) sebagai wahana diskusi permasalahan kesehatan di masing-masing desa, sehingga diharapkan kegiatan kesehatan yang muncul di APBDesa merupakan upaya untuk mengentaskan persoalan kesehatan serta mengurangi disparitas status kesehatan penduduk didesa,  khususnya dalam upaya mendorong ketersediaan sarana yang menjadi faktor pemungkin (enabling factors) bagi kegiatan kesehatan didesa. Tenaga Kontrak Menemui Kepala Desa  sekecamatan Seginim Satu Persatu Untuk Melakukan Advokasi Dana Desa,  kepala desa sangat merespon dengan baik dan  Menjelaskan usulan Mengenai Dana Desa Untuk Kesehatan Seperti: Pemerian makanan tambahan di posyandu Insintif kader Pembelian alkes untuk cek kesehatan secara sederhana ( alat cek gula darah, kolestrol dll.) Sunatan Masal Pemebelian mesin foging dan obatnya dll. Kepala desa bersedia menganggarkan dana desa untuk dibidang kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi dana desa.           Advokasi Dana Desa Untuk UKBM Kades Babatan Ulu Kecamatan Seginim dan Kades Dusun Tengah Untuk UKBM Setelah Advokasi Kades,seLanjutnya Menghadiri Undangan Rapat Kerja Pembangunan Desa (RKP DES)  kota bumi baru dengan di hadiri oleh kasi PMD, BABINSA, POLSEK, PUSKESMAS, tokoh agama, tokoh adat, dan masyrakat setempat Dan Mendapatkan Waktu Untuk Menjelaskan Dengan Masyarakat Mengenai Dana Desa Untuk UKBM. Tenaga Kontrak menjelaskan lage mengenai usulan dan manfat dari hal- hal yang di usulkan bagi masyarakat setempat, misalnya adannya insintef kader, dengan adanya kader posyandu balita, lansia KB dll maka kegiatan seperti posyandu akan berlajalan dengan lancar dan semakin meningkat, begitu juga manfaat pembelian mesin foging dan obatnya akan menjadikan desa itu mandiri dalam memberantas nyamuk yang bisa menyebabkan malaria. Dalam hal ini di lakukan perangkingan/diprioritaskan mana yang llebih penting berdasarkan azaz manfaatnya bagi masyarakat  untuk tahun 2018. Beberapa  hal yang sudah dsampaikan oleh tenaga kontrak baik pada waktu advokasi dan rapat RKP desa kepala desa dan perangkat desa sangat antusias dan senang apa yang telah saya sampaikan dan mereka menyetujui beberapa hal usulan dari saya, seperti pembelian mesin voging, anggaran untuk makanan tambahan posyandu, insintif kader dll.          Advokasi dengan kasi PMD tingkat camat kecamatan seginim, Pak ERICO  sangat merespon dengan baik dan turut membantu untuk menjelaskan dgn mempromosikan  kepada kepala desa agar menganggarkan dana desa dibidang kesehatan.     Hasil dari advokasi dana desa di tahun 2018 dari 21 desa dan 1 kelurahan, anggaran dana desa di bidang kesehatan wilayah kerja puskesmas  seginim No Kecamatan Puskesmas Nama Desa Total Dana Desa (Rp) Kegiatan Jumlah anggaran (Rp) % 1 2 3 4 5 6 7 8 (7/5×100) 1  S E G I N I M   S E G I N I M   Mr Pulutan Rp 1.069.028.000 insitive kader posyandu balita Rp12.600.000 3.3% insitive kader posyandu lansia Rp12.600.000 PMT balita Rp6.000.000 Pembelian Tensi darah Rp1.500.000 Pembelian sarana posyandu Rp3.500.000 Jumlah Rp36.200.000 2 Mr Payang Rp. 1.072.171.000 insitive kader posyandu balita Rp6.000.000 1.2% PMT balita Rp600.000 insitive kader posyandu lansia Rp6.000.000 PMT lansia Rp600.000 Jumlah Rp13.200.000 3 Tj Agung Rp. 1.042.916.000 insintive kader posyandu balita Rp12.600.000 4% insitive kader psyandu lansia Rp6.000.000 PMT balita Rp3.600.000 PMT lansia Rp3.600.000 Sunatan Masal Rp8.750.000 Saran Posyandu Rp4.500.000 insitive kader KB Rp3.600.000 Jumlah Rp42.650.000 4 Durian Seginim Rp. 1.136.592.000 insitivw kader posyandu balita Rp6.000.000 2% PMT balita Rp7.200.000 PMT Ibu Hamil Rp1.000.000 Timbangan 2 buah Rp2.000.000 Insitive kader KB Rp6.000.000 Jumlah Rp22.200.000 5 Dusun Baru Rp. 1.069.533.000 sosialisasi GERMAS Rp11.000.000 3.8% insentif kader posyandu balita Rp9.000.000 insentif kader posyandu Lansia Rp5.400.000 Insentif Kader KB Rp5.400.000 PMT Lania Rp3.000.000 PMT balita Rp2.400.000 Pembelian Alkes Rp5.300.000 Jumlah Rp41.500.000 6 Bd Agung Rp. 1.084.126.000 insentif kader posyandu balita Rp9.600.000 3.8% insentif kader posyandu Lansia Rp9.600.000 PMT balita Rp9.000.000 PMT lansia Rp9.000.000 Saran Posyandu Rp4.750.000 Jumlah Rp41.950.000 7 Pajar Bulan Rp. 1.026.542.000 insintive kader posyandu balita Rp15.000.000 8.4% insentif kader posyandu Lansia Rp9.000.000 PMT balita Rp4.800.000 PMT lansia Rp4.600.000 Transpor pelatihan Kader Balita, lansia, KB Rp8.400.000 Sarana Posyandu Rp9.372.000 Penyuluhan Rp3.300.000 sosialisasi GERMAS Rp2.900.000 alat dan sarana olaraga Rp11.000.000 Pembangunan Wc Rp18.000.000 Jumlah Rp86.372.000 8 Dsn Tengah Rp. 1.042.030.000 insintive kader posyandu balita Rp19.200.000 4.6%   insintive kader KB Rp12.000.000   PMT balita Rp2.400.000   Alkes Rp15.000.000   Jumlah Rp48.600.000 9 Pd Siring Rp. 1.045.845.000 insintive kader posyandu balita Rp6.000.000 3.4%   insintive kader posyandu lansia Rp3.600.000   insintive kader KB Rp3.600.000   PMT balita Rp6.000.000   PMT Lansia Rp4.800.000   Penyuluhan NARKOBA Rp3.600.000   Sunatan Masal Rp5.000.000   penyuluhan ancaman penyakit Rp3.000.000   Jumlah Rp35.600.000 10 Suka Raja Rp. 1.022.638.000 Honor  Kader Posyandu Rp9.000.000 1.7% Honor Kader KB Rp5.400.000 PMT balita dan lansia Rp4.000.000 Jumlah Rp18.400.000 11 Sindang Bulan Rp. 1.064.335.000 Mesin voging, obat dan oprasional Rp12.000.000 4.4% Honor Kader Posyandu Rp12.000.000 PMT balita Rp3.000.000 Honor KB Rp3.600.000 Pemungutan Sampah Rp14.400.000 PMT Lansia Rp500.000 transport kader konsultasi ke PKM Rp600.000 pengadaan permainan posyandu Rp1.200.000 Jumlah Rp47.300.000 12 Gunung Ayu Rp. 1.220.881.000 Alkes Rp16.000.000 4.3% Honor Kader Posyandu balita Rp9.600.000 Honor Kader Posyandu Lansia Rp5.900.000 Honor kader KB Rp5.400.000 Honor Kader Posmaldes Rp10.800.000 Kader pembantu suntik Rabies Rp2.400.000 PMT balita Rp3.600.000 Jumlah Rp53.700.000 13 Kt Bumi Baru Rp. 1.054.452.000

Sering Disebut “Ceramah Sehat”

Oleh Miharnuti, SKM Promkes Puskesmas Lungkang Kule Kabupaten Kaur Kalau dengar kata ceramah ingat dengan para imam, kotib atau pengurus masjid lainnya. Ceramah adalah pidato yang bertujuan memberikan nasehat dan petunjuk-petunjuk sementara ada audiensi yang bertindak sebagai pendengar. Entah berawal dari mana masyarakat terutama ibu-ibu pengunjung posyandu setiap saya melakukan penyuluhan kesehatan di bilang ceramah, tapi kali ini penceramahnya seorang promkes dengan bertemakan kesehatan. Salam Germas !!!yes … yes… yes …untuk mengawali setiap penyuluhan saya. Di zaman canggihnya teknologi ini tidak sulit untuk kita mendapatkan berbagai informasi, tetapi tidak di pelosok desa kami dimana jaringan internet yang masih kurang dan juga kepemilikan media informasi belum dianggap penting. Maka dari itu ceramah merupakan salah satu cara untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat. Karena setiap ceramah saya membahas tentang kesehatan maka masyarakat menyebut saya ceramah sehat atau yang lebih dikenal degan penyuluhan kesehatan. Penyuluhan kesehatan merupakan kegiatan penambahan pengetahuan yang diperutukkan bagi masyarakat melalui penyebaran pesan. Tujuan kegiatan penyuluhan kesehatan yaitu untuk mencapai tujuan hidup sehat dengan cara mempengaruhi prilaku masyarakat baik itu secara individu atau pun kelompok dengan menyampaian pesan. Penyuluhan kesehatan merupakan gabungan dari berbagai kegiatan dan kesempatan yang berlandaskan prinsip-prinsip belajar sehingga harapannya dengan adanya penyuluhan kesehatan dapat membuat masyarakat lebih sadar akan pentingnya pola kehidupan yang sehat. Sejak tahun 2017 tepatnya di bulan April 2017 saya bekerja sebagai promkes di wilayah  Puskesmas Lungkang Kule Kabupaten Kaur. Dimana salah satu tugas saya menyampaikan informasi kesehatan kepada masyarakat di Wilayah Puskesmas Lungkang Kule. Wilayah kerja Puskesmas terdiridari 9 desa, antara lain : Nama Desa dan Jumlah KK di Wilayah Puskesmas Lungkang Kule   No NamaDesa Jumlah KK 1 LawangAgung 149 2 TanjungKurung 170 3 Sukananti 113 4 AurGading 102 5 SinarBulan 137 6 Senak 138 7 TanjungBunian 183 8 DatarLebar I 157 9 DatarLebar II 120 Jumlah 1269   Di Wilayah Kerja Puskesmas Lungkang Kule terdapat juga beberapa instansi- instansi, antara lain : Nama-nama Instansi di Wilayah Puskesmas Lungkang Kule No NamaInstansi AlamatDesa 1 SMPN 14 Kaur Senak 2 SDN 22 Kaur Sukananti 3 SDN 36 Kaur Sinar Bulan 4 SDN 66 Kaur Tanjung Kurung 5 SDN 54 Kaur Datar Lebar II 6 SDN 82 Kaur Lawang Agung 7 SMAN 9 Kaur LawangAgung 8 RA Hasanah Tanjung Kurung 9 PAUD BuahHatiBunda Senak 10 PAUD PGRI TanjungKurung 11 PAUD Darusalam Datar Lebar I 12 PAUD Haqiqi Aur Gading 13 PAUD Kartini Tanjung Bunian 14 PAUD Al-Taqwa Lawang Agung Di wilayah ini setiap bulannya saya melakukan penyuluhan  terkhusus dengan para pengunjung posyandu, anak-anak sekolah, dan juga para remaja. Penyuluhan yang dilakukan selalu berjalan dengan lancer atas bantuan para kader dan juga izin dari perangkat desa setempat. Beberapa materi kesehatan yang sudah saya sampaikan yaitu sebagai berikut : PHBS Di Posyandu saya menyampaikan materi PHBS pada umumnya masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Lungkang Kule ini belum mengerti apa itu PHBS ???  PHBS adalah singkatan dari Prilaku Hidup Bersih dan Sehat, yaitu terdiri dari 10 perilaku yaitu : (1) Mintalah pertolongan persalinan dengan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan agar ibu dan bayi Selamat dan sehat (2)  BERILAH BAYI ASI SAJA dari Usia 0-6 Bulan Agar Bayi tumbuh sehat dan tidak mudah sakit (3) TIMBANGLAH BAYI DAN BALITA SETIAP BULAN DI POSYANDU Agar terpantau pertumbuhan dan perkembangannya (4) MARI KITA BERGOTONG ROYONG UNTUK TERSEDIANYA AIR BERSIH DI LINGKUNGAN KITA agar terhindar dari penyakit kulit kecacingan dan muntahber (5) MARI KITA BIASAKAN BUANG AIR BESAR (BAB) DI JAMBAN SEHAT agar terhindar muntaber di lingkungan kita. (6) AYO, BIASAKAN CUCI TANGAN PAKAI SABUN DENGAN AIR BERSIH DAN MENGALIR agar bersih dan tidak mudah sakit (7) JADIKAN RUMAH BEBAS JENTIK NYAMUK DENGAN 3M PLUS yaitu : menguras, menutup, mengubur dan menghin dari gigitan nyamuk (8) AYO, MAKAN SAYUR DAN BUAH SETIAP HARI agar terhindar dari penyakit stroke, tekanan darah tinggi, diabetes dan kanker. (9) AYO LAKUKAN AKTIVITAS FISIK MINIMAL 30 MENIT SETIAP HARI agar terhindar dari penyakit jantung, stroke, osteoporosis, darah tinggi, diabetes dan kanker. (10) JADIKAN RUMAH KITA BEBAS ASAP ROKOK, agar anggota keluarga terhindar dari bahaya 4000 racun rokok.   Alasan kenapa harus melakukan PHBS karena sehat itu murah dan sakit itu mahal, adapun manfaatdari PHBS. Setiap anggota keluarga meningkat kesehatannya dan tidak mudah sakit. Anak tumbuh sehat dan cerdas Produktivitas kerja anggota keluarga meningkat. Pengeluaran biaya rumah tangga dapat difokuskan untuk pemenuhan gizi keluarga, pendidikan dan  modal usaha untuk peningkatan pendapatan keluarga setelah melakukan penyuluhan tentang PHBS diharapkan masyarakat mengerti dan menerapkan di kehidupan sehari-hari.   MENCEGAH STUNTING Selain tentang PHBS, kasus stunting di kabupaten Kaur termasuk tinggi terdapat 10 desa yang termasuk dalam daftar daerah locus stunting.  Puskesmas Lungkang Kule ada satu desa yang termasuk locus stunting yaitu Desa Datar Lebar II, untuk mencegah terjadinya stunting maka tema ceramah kali ini tentang STUNTING. Stunting (Status Gizi Pendek) adalah kondisi dimana anak mengalami gangguan pertumbuhan, tubuh anak cenderung lebih pendek dari anak seusianya. Balita pendek yang dapat diketahui bila seorang balita sudah diukur panjang dan tinggi badannya  lalu dibandingkan dengan standar dan hasilnya dibawah normal. Kasus balita stunting di Indonesia mencapai37,2% (Riskesdas,2013) atau hampir 9 juta atau lebih dari sepertiga balita di indonesia mengalami stunting. Dampak stunting :menyebabkan gangguan jangka pendek yaitu gangguan otak, kecerdasan, fisik, dan metabolisme, contohnya: mudah sakit, gangguan kognitif, motorik dan bahasa, mudah lelah dan tidak lincah, sulit bersaing/berprestasi dan juga pertumbuhan tidak maksimal. Selain gangguan jangka pendek stunting juga menyebabkan penyakit yang kronis saat dewasa  seperti diabetes, jantung, kanker, obesitas dll. GEJALA STUNTING pad aumumnya yaitu: berat badan anak tidak naik dan cenderung turun, Perkembangan tubuh terlambat (telat mentruasi pertama) dan mudah terkena penyakit infeksi. Asupan gizi tidak tercukupi (ASI atau MP-ASI kurang mengandung zat gizi yang berkualitas). STUNTING dapat dicegahdari1000 HPK (hari pertama kehidupan), dimulai dari Janin hingga balita usia 2 tahunyakni :270 hari (9 bulan) masa kehamilan ibu, ditambah 730 hari (usia 0- 2 tahun) setelah anak lahir atau yang sering disebut masa PERIODE EMAS yang tidak dapat tergantikan. Hal ini dapat di capaidengan: Ibu rutin memeriksakan kehamilan ke fasilitas kesehatan. Ibu rutin minum tambet tambah darah (90 tablet selama kehamilan) Pemenuhan gizi untuk ibu hamil Pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan dilanjutkan sampai 2 tahun Pemberian Pendamping ASI (MP-ASI) untuk bayi > 6 bulan Rutin mengikuti posyandu