Selamat datang di Website Resmi

SAFETY DALAM BEKERJA

Heny Agustati,SKM.M.Ling

Tahu kalian betapa pentingnya Kesehatan dan Keselamatan dalam bekerja??

Kira-kira apasih K3 (Kesehatan dan Keselamatan kerja) itu? K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mengacu pada PP 50 Tahun 2012, K3 merupakan segala bentuk kegiatan yang berfungsi untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan para tenaga kerja dengan mencegah risiko terjadinya kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja

Adapun kondisi atau keadaan area kerja yang bisa menimbulkan potensi bahaya di area kerja adalah:

a) Tidak tertata dengan rapi barang atau alat kerja di area kerja.

Ini bisa menyebabkan adanya potensi bahaya seperti anggota badan terbentur benda, anggota badan tergores benda, anggota badan tertimpa/kejatuhan benda .  Penanganannya adalah dengan cara :

  • Kelompokan  barang sesuai ukuran besar kecilnya barang.
  • Kelompokkan ukuran barang sesuai ukuran panjang dan pendeknya.
  • Kelompokkan barang yang sejenis baik secara fungsi maupun bentuk

b) Tidak bersihnya area kerja yang di sebabkan karena banyaknya barang yang tidak terpakai.

Ini bisa menyebabkan adanya potensi bahaya seperti anggota badan tersandung benda, anggota badan tertimpa benda, adanya timbul api sehingga mengakibatkan terjadinya bahaya kebakaran. Penanganannya adalah sebagai berikut :

  • Singkirkan barang yang tidak terpakai dari area kerja.
  • Simpan kembali barang bekas pemakaian di tempat penyimpanan barang.
  • Tidak membuang sampah atau  barang sembarangan di area kerja.

Safety itu sendiri adalah Sarana  atau alat yang di gunakan oleh seseorang sebagai proteksi  diri atau pelindung diri dari suatu bahaya kecelakaan atau potensi bahaya di saat melakukan aktifitas atau pekerjaan. Adapun fungsi dari alat safety adalah sebagai berikut : 

  • Melindungi anggota badan secara langsung dari adanya potensi bahaya.
  • Memberi rasa aman dan nyaman bagi pemakai di saat melakukan aktifitas pekerjaan.
  • Mengurangi rasa sakit atau luka yang berlebihan di saat kita mengalami adanya kejadian suatu kecelakaan yang tidak bisa di hindari.

Adapun alat atau perlengkapan safety yang umum di gunakan pekerja di tempat kerja adalah:

  • Sepatu : fungsi melindungi kaki bagian bawah, Biasanya sepatu tersebut di lengkapi dengan besi bagian ujung sepatu bertujuan mengamankan jari – jari kaki pada saat ada potensi bahaya tertimpa benda berat, melindungi dari bahaya terjepit benda, melindungi dari bahaya tersandung benda.
  • Helm atau Topi : fungsi melindungi kepala dari bahaya kejatuhan benda keras ,melindungi dari bahaya terbentur/terantuk   benda keras.
  • Sarung tangan : fungsi melindung tangan dan jari – jari tangan dari bahaya terjepit, melindungi dari panas, melindungi dari potensi tangan lecet, melindungi dari bahaya terpukul benda keras/tumpul/tajam.
  • Seragam kerja : fungsi melindungi anggota badan dari potensi bahaya debu, melindungi dari bahaya panas dan dingin, Melindungi dari dari bahaya kotoran baik kotoran cair, padat maupun powder, Melindungi dari potensi bahaya iritasi.
  • Masker : fungsi melindung saluran pernafasan , dari masuknya debu dan bau tajam dari bahan material produksi di area kerja melalui hidung atau saluran pernafasan
  • Kaca mata pelindung untuk melindungi penglihatan dari debu atau asap.
  • Safety belt atau body hardness alat pelindung diri yang dipakai ketika bekerja di ketinggian gunanya untuk melindungi anggota tubuh jatuh dari ketinggian.

Harus diingat walaupun sudah menggunakan dan atau memakai alat safety bukan berarti  bisa terjamin terhindar dari kecelakaan kerja, Karena saat kita melakukan aktifitas atau pekerjaan yang beresiko selalu ada potensi bahaya di sekitar kita yang bisa menyebabkan atau mengundang terjadinya kecelakaan kerja di tempat kerja. Alat safety hanya sifatnya meminimalisir terjadi kecelakaan dalam bekerja. Harus diingat juga potensi menyebabkan adanya bahaya sesuai jenis pekerjaannya. Karena setiap jenis pekerjaan berbeda pula jenis alat pelindung dirinya seperti potensi bahaya terjatuh dari ketinggian, terkena percikan api, terpukul, terjepit, tersandung, tertusuk, terluka, terpotong ,tergulung, tersetrum, terbentur dll.
Harus tetap diingat  selalu bekerja sesuai standart aturan dasar atau urutan urutan kerja dalam melakukan pekerjaan. seperti baju seragam yang tidak rapi atau tidak di masukan akan berpotensi baju tergulung putaran mesin,Tali helm yang tidak di ikatkan akan berpotensi bahaya helm mudah terlepas sehingga kepala terbentur benda keras. memakai sepatu kerja tidak benar sehingga berpotensi sepatu mudah lepas dan pekerja bisa terpeleset tidak memakai kaos kaki sehingga berpotensi kaki tak terlindungi dan bisa terkena percikan api las atau cairan, Pekerja tidak menggunakan sabuk ikat pinggang sehingga berpotensi bahaya celana kerja bisa lepas dan menyangkut benda berputar

Demikian ulasan tentang safety beserta alat – alat perlengakapan safety untuk menunjang pekerjaan yang aman nyaman dan terhindar dari kecelakaan kerja.

SEMUA ORANG AKAN MENJADI TUA, NAMUN BEKERJA DENGAN AMAN ADALAH PILIHAN TERBAIK MENUJU TUA

BEKERJALAH DENGAN SEMANGAT DAN PULANGLAH DENGAN SELAMAT


BEKERJALAH DENGAN BAIK INGAT KELUARGA MENUNGGU DI RUMAH

2 comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two + 10 =