Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor 16 Tahun 2025 tanggal 24 Oktober 2025 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro untuk turut berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan Hakordia pada 9 Desember 2025.
Dengan mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, peringatan Hakordia 2025 menjadi momentum penting bagi seluruh instansi pemerintah untuk memperkuat komitmen antikorupsi serta menyebarkan pesan integritas kepada masyarakat.


